Dua Pengguna Gagal Nikmati SS

Selasa 17-11-2020,18:34 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya,  memorandum.co.id - Unit 1 Satreskoba Polrestabes Surabaya meringkus budak sabu-sabu (SS) narkoba di pinggir Jalan Kebalen, Bubutan.Mereka, Rizky Restu (20), warga Jalan Krembangan Jaya Utara V dan Muhammad Alfian Safari (34), Krembangan Bakti Gang 13. Saat digeledah, petugas menemukan satu poket SS seberat 0,41 gram yang digenggam oleh Muhamad. Penangkapan ini, membuat kedua tersangka gagal pesta SS dan meringkuk di tahanan Mapolrestabes Surabaya. "Kedua tersangka kami tangkap usai transaksi sabu di daerah Kebalen," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian, Selasa (17/11). Proses penangkapan setalah adanya laporan yang masuk ke anggota opnal Unit 1 yang dipimpin Aiptu Aceng, jika Rizky dan Muhammad merupakan pengguna SS. Anggota kemudian melakukan penyelidikan dan mengintai aktivitas keduanya. Kebetulan saat malam itu, mereka usai transaksi barang haram di daerah Jalan Kebalen langsung disergap petugas."Ketika kedua tersangka hendak pulang untuk menikmati SS ditangkap anggota kami," ungkap Memo. Setelah dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti, petugas langsung menggiring mereka ke mako untuk dimintai keterangan. Di hadapan penyidik, Rizky dan Muhamad teman karib. Kebetulan mereka bertemu karena lama tidak bertemu karena kesibukan masing-masing. Rizky bekerja di salah satu toko mainan yang ada  mal, sedangkan Muhammad sopir kontainer. Saat itulah, mereka sepakat untuk merayakannya dengan nyabu bareng. Kemudian keduanya membeli SS dan menikmati bareng di rumah salah satu tersangka.  "Tapi terburu tertangkap polisi saat akan pulang," terang Muhamad kepada petugas. (rio/udi)

Tags :
Kategori :

Terkait