Pasuruan, memorandum.co.id - Untuk memutus penyebaran Covid-19, anggota gabungan yang terdiri dari unsur TNI-Polri dan satpol PP kembali menggelar operasi protokol kesehatan (prokes) dalam penggunaan masker di Jalan Pahlawan, tepatnya di depan Taman Kota Pasuruan, Rabu (11/11/2020). Operasi yang melibatkan personel dari Kodim 0819, Polres Pasuruan Kota, Satpol PP Kota Pasuruan dan personel Brigif 2 Marinir Sidoarjo. Kegiatan yang dimulai pukul 09.15 wib dipimpin Ipda Indah Ramadhani, Kanitlaka Satlantas Polres Pasuruan Kota. Indah Ramadhani mengatakan, operasi yustisi tiga pilar ini merupakan kegiatan rutin untuk meningkatkan kesadaran warga masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan. “Kami dari unsur Polri-TNI dan satpol PP akan rutin melaksanakan Operasi agar masyarakat lebih sadar akan pentingnya protokol kesehatan demi memutus matarantai penyebaran Covid-19,” ucap Indah Sementara itu, personel TNI dari Koramil 07/Lekok Dim Pasuruan Serda Gunawan menjelaskan, tugas kami dari TNI sifatnya mendampingi anggota polres dan satpol PP dalam pelaksanaan operasi masker. "Apabila mendapati warga yang tidak memakai masker saat operasi berlangsung akan diarahkan kepada petugas kepolisian dan Satpol PP untuk dilakukan pendataan, untuk diberikan sanksi sosial," ucapnya. Dari pantauan di lapangan lanjut serda Gunawan, kebanyakan dari pelanggar operasi yustisi gabungan yakni kebanyakan warga yang melanggar rata-rata cara pemakaian masker tidak sesuai dengan peraturan dengan menempatkan masker di dagu. "Untuk itu kami menghimbau kepada para pelanggar agar selalu melaksanakan prokes berkenaan dengan penggunaan masker saat beraktivitas diluar rumah," tuturnya. (rul/fer)
Operasi Yustisi Tiga Pilar Harapkan Masyarakat Gunakan Masker yang Benar
Rabu 11-11-2020,22:07 WIB
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Kategori :