Unitomo Kolaborasi JMSI Jatim Ajukan Jadi Lembaga Penguji UKW

Rabu 11-11-2020,17:25 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Surabaya, memorandum.co.id - Universitas Dr Soetomo (Unitomo) Surabaya berkolaborasi dengan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Jatim mengajukan menjadi Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Berkas pengajuan disampaikan Wakil Ketua JMSI Jatim Kanti Wiyoto ke Dewan Pers, di Jakarta, Rabu (11/11/2020). Berkas diterima Ahmad Djauhar, Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers Dewan Pers. “Terima kasih, berkas Unitomo yang berkolaborasi JMSI Jatim untuk menjadi lembaga UKW, kami terima,” kata Ahmad Jauhar. Untuk selanjutnya menunggu keputusan pleno Dewan Pers. Proses pengajuan menjadi tim penguji UKW Unitomo bermula saat rapat kerja (raker) JMSI Jatim di Grand City Surabaya pada 22 Oktober 2020. Saat itu Ketua Pendataan Dewan Pers Ahmad Jauhar hadir di acara tersebut. “Unitomo bermaksud mengajukan menjadi penguji UKW,” ujar Wakil Rektor IV Unitomo Dr Meithiana Indrasari saat itu. Menanggapi hal itu, Ahmad Jauhar mempersilakan Unitomo mengajukan diri dengan syarat sesuai ketentuan Dewan Pers, di antaranya di universitas tersebut terdapat beberapa tenaga ahli dari wartawan yang sudah lulus dan memiliki sertifikat uji kompetensi wartawan (UKW) Utama, dan beberapa syarat lainnya. Selanjutnya Unitomo mengadakan pembicaraan dengan JMSI Jatim dan melengkapi persyaratan yang ditentukan. “Sudah lengkap sesuai yang diminta Dewan Pers,” ujar DR Meithiana Indrasasi. Ketua JMSI Jatim Eko Pamuji menyambut baik dan menyatakan kesiapannya berkolaborasi dengan Unitomo. “Ini semata-mata ingin membantu media siber di Jatim agar memenuhi syarat sebagai media pers yang disyaratkan Dewan Pers. Kami akan mengawal mereka sampai terverifikasi faktual Dewan Pers,” ujar dia. (asw/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait