Gresik, memorandum.co.id - Hari ini adalah batas terakhir penyerahan SK Gubernur Jatim terkait pengunduran diri paslon yang berasal dari anggota legislatif. Kedua SK tersebut diterima KPU Gresik, Senin 99/11). SK dari cawabup nomor urut 1 Asluchul Alif dan cabup nomor urut 2 Fandi Ahmad Yani telah dikirim ke KPU oleh pihak sekretariat DPRD Gresik. " Pemberkasan masing-masing paslon sudah beres. Kandidat bisa fokus berkampanye sebelum masa tenang 5 Desember nanti," tutur Ketua KPU Gresik Akhmad Roni. Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir membenarkan pihaknya telah menerima SK dari Gubernur Jatim. “Sekwan DPRD Gresik hari ini langsung mengirimkan tembusan ke KPU sebagai syarat administrasi pencalonan, " terangnya, Senin (9/11/2020). (han/har/udi)
SK Gubernur soal Pengunduran Anggota Legislatif Turun, Pilkada Gresik Lanjut
Senin 09-11-2020,17:38 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 19-08-2026,08:11 WIB
Pengakuan Sekretaris Restoran Korea di Surabaya: Diperkosa Berkali-kali hingga Ingin Bunuh Diri
Rabu 19-08-2026,08:18 WIB
Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Terbitkan SOI Bos Restoran Korea Pelaku Kekerasan Seksual
Rabu 19-08-2026,14:51 WIB
Tender Lanskap MPP Madiun Turun 20 Persen, Pengamat PBJ: Bisa Jadi Strategi Penyedia Hindari Klarifikasi
Rabu 19-08-2026,07:40 WIB
Support Muktamar ke-35 NU Tambakberas, Muhammadiyah Jombang Siapkan Kokam dan Bakso Gratis
Rabu 19-08-2026,20:33 WIB
Bupati Jombang Warsubi Siapkan Dukungan Fasilitas Muktamar ke-35 NU di Tambakberas
Terkini
Kamis 20-08-2026,06:25 WIB
Polresta Sidoarjo Berikan Edukasi AI dan Literasi Digital kepada Pelajar SMKN 1
Kamis 20-08-2026,06:00 WIB
Lewat Program SIMPEL, Polres Situbondo Apresiasi Paskibraka dan Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini
Kamis 20-08-2026,03:44 WIB
Bareskrim Tangani Lima Kasus TPPO, Termasuk Modus Pengantin Pesanan
Kamis 20-08-2026,02:45 WIB
KNKT Usulkan Agen Pemeriksa Muatan Perkuat Pengawasan Barang Berbahaya di Transportasi Laut
Kamis 20-08-2026,02:12 WIB