Jember - Tim gabungan mengevakuasi korban Ilham (20), yang tenggelam karena terseret ombak ganas Pantai Pancer, di Dusun Jadukan, Desa Mojosari, Kecamatan Puger, Jember, Senin (6/5). Sebelumnya, korban yang merupakan Satri Pondok Pesantran (PP) Assuniah Kencong, asal Desa Karangbendo, Lumajang, dinyatakan hilang pada Kamis, 2 Mei 2019, sekitar pukul 17.00. “Mayat korban ditemukan di perairan Pantai Getem, Desa Mojomulyo, Puger, dengan kondisi badan mengelupas di beberapa bagian," kata Prahista Dian Dantim Basarnas, Senin (6/5). Dia menjelaskan, kejadian itu berawal saat kedua santri, Ilham dan Abdul Yajid AL Bustomi (26), warga Tanjung Batu Kepuluan Riau, berenang di Pantai Pancer. Semakin sore, saat air laut mulai pasang, keduanya masih asyik berenang. Namun tidak disangka tiba-tiba ombak besar datang menggulung kedua pemuda ini dan menyeretnya ke tengah laut. Ilham yang tidak bisa berenang, langsung hilang terseret gelombang. Sedangkan Yajid, berusaha sekuat tenaga berenang untuk menyelamatkan diri. Dia masih beruntung, saat hampir kehabisan tenaga, kembali ombak datang, menghempaskan Yajid ke pinggir pantai. Peristiwa korban terseret arus tersebut sempat menggemparkan warga sekitar dan teman-teman santri lainya. Kasus tersebut, selanjutnya dilaporkan ke polisi. Berdasarkan laporan itu, polisi langsung melakukan pencarian bersama Basarnas dibantu para relawan. (edy/tyo)
Jasad Santri PP Assuniah Kencong Ditemukan
Senin 06-05-2019,12:32 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 09-06-2026,13:58 WIB
Kasus Suami Bunuh Bidan di Besuki: Selain Cemburu, Pelaku Diduga Kuat Konsumsi Sabu
Selasa 09-06-2026,13:13 WIB
Sambut HUT ke-8 Memorandum Online, Keluarga Besar Memorandum Gelar Tasyakuran
Selasa 09-06-2026,20:33 WIB
Wagub Emil Lepas Tim Yankes Bergerak ke Pulau Sapudi, Layani Skrining dan Pelayanan Kesehatan Spesialistik
Selasa 09-06-2026,20:01 WIB
Kasatreskrim Polres Situbondo: Suami yang Bunuh Bidan RSUD Besuki Positif Konsumsi Sabu
Selasa 09-06-2026,13:37 WIB
Pemkab Mojokerto Ultimatum Tambang Ilegal, Beri Waktu 30 Hari Urus Izin
Terkini
Rabu 10-06-2026,13:04 WIB
Joko Tetuko Optimistis Memorandum Online Kian Besar, Kolaborasi Cetak dan Digital Jadi Kekuatan Utama
Rabu 10-06-2026,12:53 WIB
Kepercayaan adalah Mahkota Media
Rabu 10-06-2026,12:12 WIB
Menjaga Kepercayaan adalah Janji Suci di Era Disinformasi
Rabu 10-06-2026,11:59 WIB
Media Online Penunjang Penegakan Hukum dan Sumber Informasi Update
Rabu 10-06-2026,11:25 WIB