Tulungagung, memorandum.co.id - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Nasional Ngantru Tulungagung arah Kediri, Minggu (8/11/2020) sekitar pukul 00.15 WIB.
Laka lantas itu melibatkan Kawasaki Ninja bernopol AG 4954 EAL, yang dikendarai M Abdul Aziz (18), warga Dusun Kepuh Gembol, Desa Padangan, Kecamatan Ngantru dengan Kijang Innova bernomor polisi AG 1030 TC, yang dikemudikan Mursono (50), warga Desa / Kecamatan Ngantru.
Akibat dari kecelakaan itu, Abdul Aziz tewas di tempat kejadian perkara (TKP). Dikatakan oleh Kanit Laka lantas Satlantas Polres Tulungagung, Iptu Dion Fitrianto, korban mengalami patah tulang lengan kanan, serta luka parah di kepalanya.
Dion menjelaskan, kronologi laka lantas itu bermula ketika Kijang Innova melaju dari arah selatan. Sesampainya di TKP hendak belok ke kanan. Namun saat bersamaan melaju kencang Kawasaki Ninja yang dikendarai korban dari arah berlawanan. Selanjutnya benturan antara dua kendaraan itu pun tidak terhindarkan.
"Usai mendapatkan informasi, petugas langsung menuju ke lokasi kecelakaan. Petugas mengolah TKP dan mengevakuasi korban ke rumah sakit dr Iskak," ujarnya.
Ditambahkan Dion, kasus ini masih ditindaklanjuti oleh pihaknya. "Masih kita tangani. Barang bukti sudah kita amankan. Saksi saksi dan pengemudi Kijang Innova juga kita mintai keterangan," pungkasnya. (mad/gus)