Sidoarjo, memorandum.co.id - Kesadisan pasutri asal Balikpapan, Kalimantan Timur, terungkap saat rekonstruksi pembunuhan terhadap korban Mahdalena Tien Kartini (67), warga Jalan Brigjend Katamso 170, RT 17/RW 03, Dusun Bandilan Desa Kedungrejo, Waru. Dalam rekonstruksi pasutri Hesty Saputri H, (32) dan Sainuddin, (32) itu memperagakan 15 adegan sesuai keterangan yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Kanit Reskrim Polsek Waru Iptu Untoro menjelaskan, sedikitnya ada 15 adegan rekonstruksi yang diperagakan oleh kedua pelaku. Peran kedua Pelaku saling membantu dalam pembunuhan itu. "Rekonstruksi itu bertujuan untuk melihat gambaran yang jelas bagaimana tindakan kriminal pembunuhan terhadap korban," kata, Jumat (6/11). Awalnya pelaku membekap korban dan mengambil gunting. Lalu menusuk korban sampai 19 kali dan memukul bagian kepala korban hingga 22 kali. Pada rekonstruksi itu, keduanya saling membantu menganiaya korban hingga meninggal dunia. "Pelaku menusuk dan memukul dengan membabi-buta," ungkapnya. Lanjut Untoro, dalam rekonstruksi itu, tidak ada temuan baru. Kedua pelaku itu memperagakan sesuai kronologis peristiwa atau sesuai BAP. Pembunuhan itu dilatarbelakangi karena sakit hati. Pelaku tak diberikan pinjaman uang oleh korban. Keduanya lalu berniat mencuri. Saat mencuri itu, korban terbangun. Kedua pelaku terkejut hingga membekap korban menggunakan selimut. Tapi korban berontak hingga membuat pelaku semakin panik. Tak hanya itu, korban kemudian ditusuk memakai gunting dan memukul kepala bagian luar. Upaya penusukan dan pembekapan kepada korban rupanya semakin membuat korban kuat meronta-ronta. Akibatnya korban harus terjatuh dari kasur. Sekitar 10 menit, korban terlihat tak bergerak. Keduanya mengambil dompet, uang, ATM, dan sejumlah perhiasan korban sebelum akhirnya kabur.(ags/jok/udi)
19 Kali Ditusuk Gunting, 22 Kali Kepala Korban Dipukul hingga Tak Bergerak
Jumat 06-11-2020,18:57 WIB
Editor : Syaifuddin
Kategori :