Kediri, memorandum.co.id - Guna meningkatkan kinerja pengurus koperasi, Dinas Koperasi dan UMTK Kota Kediri menggelar diklat Penilaian Kesehatan Bagi Pengurus Koperasi RW, Jumat (6/11/2020). Dalam acara yang digelar di kantor Dinas Koperasi dan UMTK Kota Kediri itu diikuti 75 orang perwakilan pengurus koperasi lingkungkan RW. Agar tidak terjadi kerumunan selama pandemi, maka diklat dibagi menjadi 3 angkatan. Masing-masing angkatan 25 orang. Angkatan I dilaksanakan pada tanggal 19 sampai 21 Oktober 2020. Angkatan II pada tanggal 22 hingga 24 Oktober 2020, dan angkatan III pada dilaksanakan tanggal 4 sampai 6 Nopember 2020. “Sesuai program prioritas pembangunan Kota Kediri yang nomor tujuh, pak Walikota menargetkan 1 RW punya 1 koperasi yang sehat. Maka kami mengadakan pelatihan ini,” ujar Bagus Alit, Plt Kepala Dinas Koperasi Kota Kediri. Dijelaskan Bagus Alit, kegiatan yang menggunakan dana alokasi khusus (DAK) non fisik dan dana alokasi umum (DAU) tahun anggaran 2020 ini, bertujuan memberikan pemahaman dan keterampilan teknis kepada pengurus, dalam penilaian kesehatan terhadap koperasi masing - masing. Selain itu juga sebagai bahan evaluasi dan menambah prosentase jumlah koperasi yang dinilai kesehatannya. Selanjutnya pada tahun 2021 mendatang, Pemkot Kediri bakal memberikan hibah bersumber dari dana APBD melalui Prodamas Plus kepada koperasi RW yang sehat. "Oleh sebab itu, pelatihan ini merupakan salah satu bekal para pengurus untuk melakukan penilaian kesehatan koperasinya masing-masing secara mandiri," pungkas Bagus Alit. Sementara Satria Sani, Kasie Organisasi Tata Laksana dan Usaha Koperasi Kota Kediri mengatakan, sesuai data miliknya ada 75 persen dari 570 unit koperasi di Kota Kediri, khususnya koperasi RW belum melakukan menilaian kesehatan. Sementara tenaga teknis milik dinas jumlahnya terbatas, sehingga belum menjangkau semua unit koperasi. "Berbekal diklat kali ini, masing-masing pengurus bisa melakukan penilaian mandiri, kemudian diajukan ke Dinas Koperasi Kota Kediri untuk verifikasi dari pejabat yang berkompeten agar mendapatkan sertifikasi," terang Satria. Menurutnya, materi diklat yang diberikan utamanya membahas 7 aspek penilaian kesehatan sesuai ketentuan perkoperasian. Yaitu permodalan, kualitas akta produktif, manajemen, efisiensi, likuiditas, kemandirian dan pertumbuhan, serta jati diri koperasi. Ismail, Ketua Koperasi Kipas RW 03, Kelurahan Singonegaran, Kecamatan Pesantren mengaku banyak mendapatkan pengetahuan tentang perkoperasian dari diklat ini. “Diklatnya belum selesai, tapi saya sudah mendapat banyak ilmu tentang koperasi. Pada tahap awal kami diberi pelatihan membuat rapat anggota tahunan (RAT),” jelasnya. (mis/mad)
Pemkot Kediri Targetkan 1 Koperasi 1 RW
Jumat 06-11-2020,15:50 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 14-01-2026,21:05 WIB
Pemkab Gresik Jamin Hak Anak Migran Melalui Pemberian Dokumen Kependudukan
Rabu 14-01-2026,17:54 WIB
Satgas Anti Premanisme dan Mafia Tanah Surabaya Kantongi Delapan Kasus Pungli
Rabu 14-01-2026,11:09 WIB
Gandeng RAS Law Firm, Polsek Genteng Tebar Kebaikan Lewat Aksi Sosial di Momen Isra Mikraj
Rabu 14-01-2026,11:23 WIB
Minim Menit Bermain, Rizky Dwi Pangestu Resmi Tinggalkan Persebaya, Gabung Garudayaksa FC
Rabu 14-01-2026,16:21 WIB
Proyek Saluran Rp 139 Juta Mangkrak, Warga Datangi Balai Desa Jasem Mojokerto
Terkini
Kamis 15-01-2026,07:01 WIB
Jaga Kondusifitas, Polsek Lakarsantri Gelar Patroli Presisi di Kawasan Citraland
Kamis 15-01-2026,06:01 WIB
Saat 'Fun Run' Jadi Gaya Hidup Paling Hits Saat Ini
Rabu 14-01-2026,21:05 WIB
Pemkab Gresik Jamin Hak Anak Migran Melalui Pemberian Dokumen Kependudukan
Rabu 14-01-2026,20:48 WIB
Pemprov Jatim Serahkan Penghargaan K3, 717 Perusahaan dan Daerah Terima Apresiasi
Rabu 14-01-2026,19:58 WIB