Jember, memorandum.co.id - Rumah Sakit Daerah (RSD) dr Soebandi Jember diserbu para pencari surat keterangan sehat rohani dan jasmani sejak hari tiga hari lalu. Akibatnya, antrean di loket pendaftaran tak bisa dihindarkan, dan terjadi penumpukan para pemburu surat keterangan sehat tersebut. Direktur RSD dr Soebandi, Dr Hendro Sulistijono melalui Tim Koordinator Pelayanan Kesehatan dr Triwiranto mengatakan, antrean mulai banyak sejak Senin (2/11/2020), baik masyarakat Jember dan luar kabupaten untuk mengurus surat keterangan sehat rohani dan jasmani serta surat bebas narkoba untuk keperluan pendaftaran calon aparatur sipil negara(CASN). "Sudah sejak Senin lalu sudah mulai banyak, karena masih dalam masa pandemi untuk mengurangi penumpukan para pemburu surat keterangan sehat, sementara kami batasi 30 hingga 50 orang tiap harinya," kata Triwiranto, Kamis (5/11/2020). Lebih lanjut Triwiranto mengatakan, antrean menjadi panjang lantaran adanya tes kesehatan rohani yang membutuhkan waktu, karena saat tes kesehatan rohani harus dilakukan dengan wawancara. "Di mana pemeriksaan harus dilakukan di rumah sakit pemerintah dan ditandatangani oleh dokter yang sudah menjadi ASN. RSD dr Soebandi telah memenuhi syarat itu, apalagi rumah sakit yang menjadi rujukan dan telah memiliki tim yang ditetapkan oleh kemenkes,"papar Ketua Koordinator Pelayanan Kesehatan RSD dr Soebandi. Untuk mengatasi permasalahan penumpukan satu titik tersebut telah dibagi dua gelombang dalam pemeriksaan jasmani dan pemeriksaan rohani berbeda lokasi "Sampai hari ini berkas sudah tiga ratus pemohon dan yang dapat diselesaikan sebanyak seratus duapuluh lima sudah selesai, dan ini terus berlanjut kami upayakan sebelum batas terakhir pengiriman berkas nya bisa terselesaikan semua,"urainya. Sementara untuk pembiayaan mengikuti ketentuan perda tarif yang ada di Kabupaten Jember, di mana untuk golongan 2 dengan golongan 3 ada perbedaan jenis pemeriksaan sehingga biayanya juga berbeda. "Pemeriksaan yang meliputi, jasmani yaitu pemeriksaan fisik kemudian pemeriksaan laboratorium, kemudian pemeriksaan rontgen, untuk pemeriksaan jasmaninya, kemudian untuk pemeriksaan rohani kita lakukan pemeriksaan MMPI, selain itu juga pemeriksaan bebas narkoba,"ungkap Triwiranto Sesuai dengan tarif golongan, untuk golongan 2 biaya sekitar Rp 800 ribu. Sedangkan untuk golongan 3 biaya sekitar Rp 1 juta. Kalau CASN tersebut diterima dari diploma itu berarti golongan 2 sedangkan yang sarjana dan pasca sarjana itu masuk pemeriksaan golongan 3. Aulia Ahdina, salah satu warga asal Madiun yang mengaku diterima di Mahkamah Agung RI, menggunakan ijazah D3 telah menjalani pemeriksaan kesehatan sebanyak lima item. "Saya lulusan D3 dari Poltek Madiun dan melanjutkan S1 di Universitas Jember, dan diterima di MA, sedang mengurus surat keterangan kesehatan dengan biaya delapan ratus tiga belas ribu rupiah, dengan debet bank BNI,"ulas Aulia. Hal yang sama disampaikan oleh Rizky Shanti mengaku diterima di Kominfo RI, mengurus persyaratan CASN, surat keterangan sehat dan bebas narkoba, dua kali mondar-mandir untuk mengantre. "Kemarin sudah kesini untuk mengantre tapi kembali lagi karena dibatasi dan pada hari ini telah menjalani beberapa tes kesehatan dan wawancara tes rohani,"jelas warga Jember itu. (edy/fer)
RSD dr Soebandi Diserbu Masyarakat Gara-gara Ini
Kamis 05-11-2020,23:34 WIB
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Kategori :