Sidoarjo, memorandum.co.id - Sebanyak 1.056 warga Sidoarjo menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di tennis indoor, kompleks GOR Sidoarjo, Kamis (5/11/2020). Mereka terjaring razia yustisi protokol kesehatan (prokes) yang digelar tim gabungan di seluruh kecamatan di Sidoarjo. Kasatpol PP Sidoarjo Widyantoro Basuki mengatakan, jumlah 1.056 pelanggar tersebut merupakan hasil razia selama dua minggu karena pada jadwal sidang pada Kamis lalu ditiadakan karena libur bersama. “Kalau dirata-rata jumlahnya menurun. Sebelumnya dalam seminggu ada 800 orang pelanggar. Kali ini hanya 500-an pelanggar. Meskipun demikian, kami tidak mengendorkan razia yustisi prokes. Tujuan razia bukan hanya jumlah, namun meningkatkan kesadaran warga untuk mematuhi prokes untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” terang Wiwid, sapaan Widyantoro Basuki. Wiwid menambahkan, kali ini denda yang harus dibayar pelanggar Rp 100 ribu. “Besaran denda merupakan wewenang mutlak hakim. Dana yang terkumpul kemudian dimasukkan ke kas daerah Sidoarjo,” imbuh Wiwid. Sementara itu, PJ Bupati Sidoarjo Hudiyono menerangkan, bukan hanya warga yang tidak memakai masker yang ditindak,namun ada juga pemilik usaha makanan yang tidak menyediakan tempat untuk mencuci tangan. “Saat ini, Sidoarjo menuju Zona kuning. Kurang sedikit lagi. Kurang 0,1. Beberapa daerah seperti Waru yang pernah menjadi klaster penyebaran, saat ini sudah berhasil menjadi zona hijau. Kami berharap disiplin masyarakat terus meningkat agar Sidoarjo bisa meraih zona hijau,” tutur Hudiyono. Cak Hud, sapaan akrab Hudiyono menambahkan, di era kehidupan baru seperti saat ini, disiplin mematuhi prokes merupakan hal mutlak. “Sebelum ditemukan vaksin Covid-19, vaksin terhebat saat ini ya mematuhi prokes seperti rajin memakai masker, jaga jarak dan menghindari kerumunan,” terang Cak Hud. Cah Hud berharap, kegiatan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat bisa segera bangkit, namun harus taat prokes.(ags/jok/udi)
Pelanggar Prokes Turun, Sidoarjo Menuju Zona Kuning
Kamis 05-11-2020,18:08 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 22-12-2025,13:12 WIB
Tipu Bos CV Sentosa Abadi Steel Rp6,3 M, Arfita Dihukum 26 Bulan Bui
Senin 22-12-2025,09:59 WIB
Borong 22 Medali Emas, Kontingen PSHT Nganjuk Berjaya di Ngawi Championship 1
Senin 22-12-2025,12:35 WIB
Pria Gampengrejo Gantung Diri di Teras Rumah Istri
Senin 22-12-2025,14:53 WIB
Usai Disemprot Bupati, Dishub Tulungagung Kebut Pemasangan Traffic Light di Jalan Teuku Umar
Senin 22-12-2025,15:05 WIB
8 Tahun Melangkah Bersama, Komunitas Line Dance Pasmanbaya Jaga Kebugaran dan Eratkan Silaturahmi Alumni
Terkini
Senin 22-12-2025,22:24 WIB
Prediksi Kenaikan Sampah saat Nataru di Kota Malang Capai Lebih 20 Ton Per Hari
Senin 22-12-2025,22:16 WIB
Gelar Muktamar dan Penyempurnaan Konstitusi PBNU: Sebuah Solusi Alternatif
Senin 22-12-2025,22:06 WIB
Rakerda PKS Kota Malang Perkuat Konsolidasi dan Donasi Korban Bencana Alam
Senin 22-12-2025,21:51 WIB
Keluarga Mahasiswi UMM Desak Bripka Agus Saleman Dihukum Mati
Senin 22-12-2025,21:18 WIB