Mojokerto, memorandum.co.id - Aksi warga Desa Lolawang , Kecamatan Ngoro, didepan PT Suraba Autocomp Indonesia (SAI) di kawasan Ngoro Industri Persada (NIP) membuahkan hasil. Manajemen perusahaan tersebut akhirnya menyerahkan pengelolaan limbah non B3 dan B3 ke warga setempat. Mediasi antara warga dengan manajemen perusahaan digelar di aula perusahaan, mediasi dihadiri forkopimda yang diwakili oleh Pjs Bupati Mojokerto yaitu Himawan, Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, beserta Kepala Desa Lolawang Giyarto, dari perwakilan pihak perusahan SAI Mr Tomaaki Tamaya, dan F Anggaresuma Monika Fera, disamping itu juga hadir pihak TNI Polri dan KLH. Pihak perusahaan memberikan empat persyaratan yaitu, semua vendor yang bekerja sama dengan PT SAI harus memenuhi semua pergulatan yang berlaku, sesuai dengan perundang undangan yang berlaku . Persyaratan selanjutnya semua vendor yang bekerja sama dengan PT SAI memberikan harga berlaku dengan pasaran dan semua vendor yang bekerjasama harus menjamin keamanan perusahaan untuk melakukan investasinya dengan lancar tanpa gangguan. "Warga yang akan mengelola limbah juga harus mememuhi aturan-aturan yang telah ditentukan,"kata perwakilan perusahaan Very Andy saat di konfirmasi awak media di depan perusahaan Sementara itu, Pjs Bupati Mojokerto Himawan menambahkan, sebelumnya yang mengelola limbah B3 atau non B3 di serahkan kepada vendor lain. Selanjutnya pada Januari 2021 Himawan memutuskan pengelolaan limbah PT SAI akan di kelola oleh BumDes ( Badan Usaha Milik Desa ) tetapi kalau sudah memenuhi persyaratan dari KLH ( Kantor lingkungan hidup). "Jika sudah memenuhi persyaratan maka pengelolaan limbah B3 dan non B3 akan di serahkan kepada pihak desa Lolawang," ujar Pjs Bupati. Namun, lanjut Himawan jika pihak Desa Lolawang, tidak mampu memenuhi persyaratan yang diperlukan oleh pihak perusahaan , dalam pengelolaan limbah B3 dan non B3 yang diverifikasi oleh Dinas Lingkungan Hidup sampai batas waktu yang ditentukan pada akhir Desember 2020, maka, pengeloaan limbah B3 dan non B3 akan dikelolah oleh vendor-vendor yang lain yang memiliki izin. Yang penting dalam pengelolaan limbah ini harus mempunyai izin dan bagi warga kalau ingin mengelola limbah juga harus punya rasa tanggung jawab yang besar. Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander menambahkan, aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh warga berjalan tertib dan telah membuahkan hasil yang cukup memuaskan. Diharapkan selalu tercipta suasana yang kondusif, karena perusahaan juga membawahi karyawan sebanyak 5.000 orang. "Pemerintah Kabupaten Mojokerto beserta Kepolisian akan menjamin keamanan dan kenyamanan investor di wilayah Kabupaten Mojokerto ,"pungkas Kapolres. (no/fer)
Aksi Warga Lolawang Duduki Pintu Masuk Pabrik Membuahkan Hasil
Selasa 03-11-2020,22:30 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-02-2026,10:20 WIB
Torehkan Tinta Emas, Danrem 083/Baladhika Jaya Beri Pesan Terakhir untuk Kodim 0824/Jember
Minggu 22-02-2026,07:30 WIB
Satu Tahun Kepemimpinan Warsubi-Salman, Berkomitmen Membangun Jombang dengan Kerja Nyata
Minggu 22-02-2026,06:30 WIB
Tersangkut Kabel Saat Keluar Gudang, Kontainer Terguling dan Timpa Pemotor di Manyar Gresik
Minggu 22-02-2026,07:44 WIB
Cuaca Ekstrem Hancurkan Rumah dan Lumpuhkan Akses Jalan Jember
Minggu 22-02-2026,08:43 WIB
Antisipasi Tawuran, Polsek Kenjeran Gencarkan Patroli Malam Ramadan
Terkini
Minggu 22-02-2026,21:56 WIB
Polres Malang Gelandang Pelaku Pembunuhan Remaja Nganjuk, Ditangkap di Rumah Kos Kota Malang
Minggu 22-02-2026,21:38 WIB
Direktur Pelayaran di Surabaya Palsukan Dokumen Pejabat hingga Raup Rp 4 Miliar, Begini Modusnya
Minggu 22-02-2026,21:32 WIB
Tabung Gas Elpiji Meledak Diduga Akibat Selang Bocor, IRT di Kebomas Gresik Terluka
Minggu 22-02-2026,21:04 WIB
Polres Nganjuk Sita 7.650 Pil Dobel L di Baron, Satu Pengedar Diamankan
Minggu 22-02-2026,20:24 WIB