Gresik, memorandum.co.id - Meski memasuki zona kuning sejak Rabu (28/10/2020) lalu, Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto tetap getol galakkan operasi yustisi demi menekan penyebaran Covid-19. Pagi ini, Selasa (3/11/2020), petugas gabungan dari polres, TNI dan Satpol PP Gresik dipimpin Ipda Erieg Panca melakukan operasi yuustisi di depan Terminal Gubernur Suryo Gresik. Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto menegaskan, bahwa operasi yustisi ini dilakuakn sebagai bentuk penegakan hukum terhadap para pelanggar protokol kesehatan supaya terjadi efek jera. "Dalam operasi yustisi, enam orang terjaring tidak mematuhi prokes. Empat di antaranya terciduk tidak memakai masker dan dua orang memakai masker, namun tidak sesuai prokes," ujar Arief. Akibat ketidakdisiplinan itu, KTP keenam orang tersebut ditahan sampai para pihak memenuhi sanksi yang diberikan. Empat di antaranya mimilih membayar denda Rp 150 ribu. Sisanya memilih melakukan kerja sosial. (han/har/fer)
Gresik Zona Kuning, Operasi Yustisi Jalan Terus
Selasa 03-11-2020,21:57 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 19-12-2025,18:41 WIB
Pemkot Malang Salurkan Bantuan Mahasiswa Sumatera Terdampak Banjir dan Longsor
Jumat 19-12-2025,17:12 WIB
Dorong Smart Immigration Governance, Imigrasi Soekarno-Hatta Gelar Seminar Transformasi Digital Keimigrasian
Sabtu 20-12-2025,00:13 WIB
Anugerahkan Reka Karsa Cipta 2025, Wali Kota Pasuruan Dorong Inovasi Berkelanjutan
Jumat 19-12-2025,18:35 WIB
Latpraops Operasi Lilin Semeru 2025 di Kediri Kota Tekankan Evaluasi dan Sinergi Pengamanan
Terkini
Sabtu 20-12-2025,16:01 WIB
Libur Nataru, Polsek Sidoarjo Kota Masifkan Patroli Keamanan di Pusat Perbelanjaan
Sabtu 20-12-2025,15:01 WIB
Wujud Kedekatan Polri, Polresta Sidoarjo Bagikan 3.000 Nasi Kotak untuk Masyarakat
Sabtu 20-12-2025,13:01 WIB
Kontribusi Bangun Identitas Gresik, 26 Pelaku Ekonomi Kreatif Diapresiasi Pemkab
Sabtu 20-12-2025,12:01 WIB