Gresik, memorandum.co.id - Meski memasuki zona kuning sejak Rabu (28/10/2020) lalu, Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto tetap getol galakkan operasi yustisi demi menekan penyebaran Covid-19. Pagi ini, Selasa (3/11/2020), petugas gabungan dari polres, TNI dan Satpol PP Gresik dipimpin Ipda Erieg Panca melakukan operasi yuustisi di depan Terminal Gubernur Suryo Gresik. Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto menegaskan, bahwa operasi yustisi ini dilakuakn sebagai bentuk penegakan hukum terhadap para pelanggar protokol kesehatan supaya terjadi efek jera. "Dalam operasi yustisi, enam orang terjaring tidak mematuhi prokes. Empat di antaranya terciduk tidak memakai masker dan dua orang memakai masker, namun tidak sesuai prokes," ujar Arief. Akibat ketidakdisiplinan itu, KTP keenam orang tersebut ditahan sampai para pihak memenuhi sanksi yang diberikan. Empat di antaranya mimilih membayar denda Rp 150 ribu. Sisanya memilih melakukan kerja sosial. (han/har/fer)
Gresik Zona Kuning, Operasi Yustisi Jalan Terus
Selasa 03-11-2020,21:57 WIB
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Kategori :