Gresik, memorandum.co.id - Meski memasuki zona kuning sejak Rabu (28/10/2020) lalu, Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto tetap getol galakkan operasi yustisi demi menekan penyebaran Covid-19. Pagi ini, Selasa (3/11/2020), petugas gabungan dari polres, TNI dan Satpol PP Gresik dipimpin Ipda Erieg Panca melakukan operasi yuustisi di depan Terminal Gubernur Suryo Gresik. Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto menegaskan, bahwa operasi yustisi ini dilakuakn sebagai bentuk penegakan hukum terhadap para pelanggar protokol kesehatan supaya terjadi efek jera. "Dalam operasi yustisi, enam orang terjaring tidak mematuhi prokes. Empat di antaranya terciduk tidak memakai masker dan dua orang memakai masker, namun tidak sesuai prokes," ujar Arief. Akibat ketidakdisiplinan itu, KTP keenam orang tersebut ditahan sampai para pihak memenuhi sanksi yang diberikan. Empat di antaranya mimilih membayar denda Rp 150 ribu. Sisanya memilih melakukan kerja sosial. (han/har/fer)
Gresik Zona Kuning, Operasi Yustisi Jalan Terus
Selasa 03-11-2020,21:57 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 13-05-2026,07:28 WIB
Di Hadapan Ribuan Santriwati, Dahlan Iskan Bongkar Rahasia Financial Freedom di MBI Big Fair 17
Rabu 13-05-2026,14:13 WIB
Dibubarkan di Sejumlah Kota, Apa Isi Dokumenter Pesta Babi?
Rabu 13-05-2026,10:00 WIB
Suhu Surabaya Menyengat! BMKG Sebut Kemarau Dini dan Potensi El Niño Jadi Pemicu Cuaca Ekstrem
Rabu 13-05-2026,16:43 WIB
Pemuda 19 Tahun Diduga Bunuh Diri, Tergantung di Kontrakan Gayungan Surabaya
Rabu 13-05-2026,13:02 WIB
Daftar Enchant Sovereign dan Kode Redeem Fisch Terbaru Mei 2026, Makin Gampang Buru Ikan Langka
Terkini
Rabu 13-05-2026,21:32 WIB
Mengusung Filosofi From Farm to Table, TradiSea Sukses Manfaatkan Potensi Lokal Situbondo
Rabu 13-05-2026,21:25 WIB
Rindu Kemanunggalan TNI, Warga Silo Sambut Hangat Rencana Markas Yon Teritorial Pembangunan
Rabu 13-05-2026,21:19 WIB
Pencuri Sandaran Kursi Besi Fasilitas Umum di Jalan Semolowaru Surabaya Dibekuk
Rabu 13-05-2026,21:11 WIB
Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Sabu 1,3 Kg dan Barang Bukti Hasil Kejahatan
Rabu 13-05-2026,21:01 WIB