Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Tim Antibandit Polsek Rungkut meringkus dua pria yang kedapatan membawa sabu. Mereka masing-masing Sugito (38), dan Arief Wiryanto (39), keduanya warga Dusun Duduk Lor, Desa Duduk, Kecamatan Glagah, Lamongan. Kedua tersangka disergap saat mengendarai motor di Jalan Gresik Gadukan Timur. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti satu poket sabu seberat 0,94 gram. Untuk mengelabui petugas, kedua sahabat karib itu menyimpan sabu di busa helm. "Saat kami amankan kedua tersangka sempat menolak diperiksa. Mereka terus mengelak tuduhan petugas jika keduanya membawa sabu. Namun, setelah ditemukan barang bukti di helm, mereka baru mengakui perbuatannya," kata Kanitreskrim Polsek Rungkut Iptu Joko Soesanto. Joko menjelaskan, pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat yang menyebut jika ada dua pria yang hendak menggelar pesta sabu di kawasan Gadukan. Pihaknya bersama anggota kemudian menyelidiki dengan menyebar anggota ke beberapa titik. Hasilnya, petugas mendapati dua pelaku berboncengan melintas di Jalan Gresik Gadukan Timur. "Untuk memastikan, kami terlebih dulu membuntuti keduanya. Tidak lama setelah pembuntutan, kami potong laju motor mereka," tandas Joko. Di hadapan petugas, kedua pekerja serabutan itu mengaku baru saja membeli kristal haram itu dari seseorang berinisial AG di kawasan Donowati. Sedianya, barang yang dibeli seharga Rp 1 juta itu akan dikonsumsi bersama di rumah kontrakannya. "Baru beli di Donowati," aku Sugito. (fdn/fer)
Dua Warga Glagah Simpan Sabu di Dalam Helm
Senin 02-11-2020,20:55 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 11-03-2026,14:44 WIB
Jalan yang Menumbuhkan Harapan di Desa Mandala
Rabu 11-03-2026,17:43 WIB
Rekomendasi Promo TikTok Mukena dan Sarung di Bawah Rp 100.000 untuk Salat Id
Rabu 11-03-2026,16:59 WIB
20 Kumpulan Doa di Malam Lailatul Qadr untuk Kebaikan Dunia dan Akhirat
Rabu 11-03-2026,18:34 WIB
Lagi Hoki atau Apes? Intip Ramalan Zodiakmu Hari Ini, Rabu 11 Maret 2026!
Terkini
Kamis 12-03-2026,10:33 WIB
Pemkot Pasuruan Serahkan Bansos Pangan kepada Yatim Piatu dan Disabilitas untuk 622 KPM
Kamis 12-03-2026,10:30 WIB
Kasus Perusakan Makam Winongan Diputus, Gus Tom dan Gus Puja Divonis 5 Bulan Penjara
Kamis 12-03-2026,10:24 WIB
Hadapi 24,90 Juta Pemudik ke Jatim, Fraksi PDIP Minta Dokter dan Perawat Siaga di Titik Strategis
Kamis 12-03-2026,10:10 WIB
Gus Ipul Resmikan Masjid KHAS Pasuruan, 1.500 KPM Terima Bantuan Paket Sembako
Kamis 12-03-2026,09:59 WIB