Surabaya, memorandum.co.id - Sabtu (31/10) hari merupakan batas akhir gubernur se Indonesia untuk menetapkan dan mengumumkan besaran upah minimum provinsi (UMP) tahun 2021. Untuk itu Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jatim mendesak Gubernur Jatim untuk segera mengumumkan kenaikan upah minimum. Untuk diketahui pada tanggal 27 Oktober 2020 Menteri Ketenagakerjaan RI mengeluarkan surat edaran (SE) nomor : M/11/HK.04/X/2020, yang pada intinya upah minimum tahun 2021 sama dengan upah minimum tahun 2020. Dengan kata lain tidak ada kenaikan upah minimum untuk tahun 2020. Karena adanya surat edaran tersebut buruh pun meradang. Serikat pekerja/serikat buruh di Jawa Timur mendesak agar Gubernur Khofifah Indar Parawansa mengabaikan SE Menaker tersebut dan tetap menaikkan upah minimum provinsi tahun 2021 sebesar Rp. 2,5 juta. Nilai tersebut diambil dari pembulatan nilai rata-rata UMK tahun 2020 di Jawa Timur yaitu sebesar Rp. 2.446.156,38. "Untuk memperjuangkan agar tetap ada kenaikan upah minimum pada tahun 2021, maka buruh Jawa Timur yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berencana melakukan aksi demonstrasi pada 2 November 2020, 9 November 2020. Puncaknya aksi demonstrasi secara besar-besaran pada tanggl 10 November 2020 yang bertepatan dengan Hari Pahlawan," beber Jazuli sebagaimana dalam rilisnya, Sabtu (31/10). Masih lanjut dia, ada beberapa alasan serikat pekerja/serikat buruh tetap menghendaki adanya kenaikan UMP 2021. Di antaranya berdasarkan UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, penetapan upah minimum merupakan kewenang gubernur dengan memperhatikan rekomendasi dari Dewan Pengupahan Provinsi yang sepakat tetap ada kenaikan UMP Jawa Timur tahun 2021. Selain itu SE Menaker Nomor : M/11/HK.04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 Pada Masa Pandemi Corona Virus Diseases 2019 (Covid-19) bukanlah produk hukum yang mengikat. Saat ini Provinsi Jawa Timur menempati peringkat ketiga UMP terendah se-Indonesia setelah Provinsi DIY dan Jawa Tengah. (udi)
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Desak Gubernur Naikkan UMP
Sabtu 31-10-2020,11:53 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 29-11-2024,14:43 WIB
Kejari Ngawi Tetapkan Mantan Kadindik Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp19 Miliar
Jumat 29-11-2024,17:20 WIB
Catatan Eko Yudiono: Persebaya Boleh Percaya Diri tapi Waspada Jadi Keharusan
Jumat 29-11-2024,15:42 WIB
Jelang Laga Persebaya Vs Arema FC, Polrestabes Surabaya Siagakan Personel Antisipasi Kerawanan
Jumat 29-11-2024,18:44 WIB
Korban Banjir di Malang Selatan: Satu Ditemukan Meninggal, Satu Masih Hilang
Jumat 29-11-2024,13:52 WIB
Gagal Nyalip, Pemotor Asal Dukuh Bulak Banteng Tewas Terlindas Truk di Jalan Tambak Osowilangun
Terkini
Sabtu 30-11-2024,06:36 WIB
Ini Dampak TikTok Terhadap Industri Musik Indonesia
Sabtu 30-11-2024,06:01 WIB
Mau Langsung Kerja Setelah Lulus? Yuk, Pilih Salah Satu dari 5 Jurusan Ini
Jumat 29-11-2024,23:43 WIB
Dandim Jember Tinjau Langsung Jalan Bandealit yang Ambles Akibat Hujan Deras
Jumat 29-11-2024,23:36 WIB
Suara Kotak Kosong Cukup Tinggi, Pengamat Politik Sebut Calon Kepala Daerah Terpilih Perlu Evaluasi
Jumat 29-11-2024,23:30 WIB