Malang, Memorandum.co.id - PT KAI menerapkan Rapid Test bagi calon penumpang jarak menengah dan jarak jauh. Bahkan, mengimbau agar dilakukan H -1 libur panjang pekan ini. Hal itu untuk mengantisipasi terjadinya penumpukan pelaksanaan rapid test. Lonjakan penumpang diprediksi mulai 28 Oktober 2020. Untuk tujuan KA Jakarta, Bandung, Yogyakarta dan Banyuwangi. Sementara, arus balik diperkirakan mulai 1 November 2020. "Sesuai protokol kesehatan, calon penumpang reaktif tak boleh berangkat. Bea tiket akan dikembalikan 100 persen jika tidak berangkat. Serta kami sarankan melakukan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut,” terang Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Suprapto, Selasa (27/10/2020). Untuk di stasiun Kota Baru Malang, rapid test tersedia dengan harga Rp. 85 ribu. Jam pelayanan buka pukul 07.00 WIB sampai dengan pukul 19.00 WIB. Sebelum rapid test, penumpang harus menuju loket customer service untuk pengecekan tiket. Setelah tiket dicek, calon penumpang menuju layanan rapid test. "Mengantisipasi lonjakan penumpang, Daop 8 mempersiapkan tambahan KA. Jarak menengah/jauh, disiapkan 23 KA. Sementara, komuter lokal dipersiapkan 46 KA," lanjut Suprapto. Di masa pandemi virus Covid 19 ini, PT KAI menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.Selain harus rapid test, penumpang harus menggunakan masker. Selain itu, jarak tempat duduk sudah disesuaikan untuk physical distancing. Di beberapa titik, disiapkan tempat cuci tangan. (edr)
PT KAI Wajibkan Penumpang Jalani Rapid Test
Selasa 27-10-2020,12:43 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 21-10-2026,20:38 WIB
Bareskrim Bongkar Judi Online Berkedok Gacha Boxkia.com, 4 WN Cina Ditangkap
Kamis 22-10-2026,07:31 WIB
Abaikan Surat Edaran Pemkot Surabaya, Bottles Up Tetap Layani Pembelian Ecer
Kamis 22-10-2026,02:07 WIB
36 OTT KPK Era Prabowo-Gibran, Mayoritas Sasar Kepala Daerah
Rabu 21-10-2026,19:29 WIB
Sopir Eks Kadis ESDM Jatim Akui 5 Kali Pindahkan Tas Berisi Uang ke Mobil Dinas
Rabu 21-10-2026,19:25 WIB
Istri Ditagih Utang, Suami Tebas Karyawan Bank Titil dengan Parang di Jombang
Terkini
Kamis 22-10-2026,17:16 WIB
Reses di Mejayan, Ketua DPRD Kabupaten Madiun Soroti Jalan Pedesaan dan Minimnya PJU
Kamis 22-10-2026,17:11 WIB
Maidi Divonis 5 Tahun Penjara, Wali Kota Madiun Nonaktif Wajib Bayar Uang Pengganti Rp6,7 Miliar
Kamis 22-10-2026,17:06 WIB
Imigrasi Ponorogo Sosialisasikan Layanan Data Keimigrasian untuk Instansi di Pacitan
Kamis 22-10-2026,16:55 WIB
Polres Kediri Dorong Warga Desa Sekoto Kembangkan Keterampilan untuk Atasi Pengangguran
Kamis 22-10-2026,16:52 WIB