Surabaya, memorandum.co.id - Yatiek (33), satu dari sembilan bandar dan kurir yang diamankan anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya dengan barang bukti 1,5 kilogram sabu, bisa dibilang nekat. Untuk mengantisipasi pantauan pihak berwajib, warga Manukan itu tega menyuruh keponakannya yang masih ingusan untuk mengantar dan meranjau sabu ke calon pembeli. Yatiek menyebut istilah kurir itu menjadi gendong. Parahnya, wanita yang sehari-hari menjaga warung kelontong itu tega mengancam bocah yang masih duduk di sekolah dasar (SD), itu jika menolak mengirim sabu. "Mengancam tidak dikasih uang jajan," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian, Senin (26/10/2020). Hal tersebut, lanjut Memo, yang membuatnya geram terhadap para pelaku peredaran narkoba. "Ungkapan dari tersangka Yatiek itulah yang membuat prinsip saya memerangi narkoba semakin teguh. Bagaimana tidak, anak sekecil itu yang bahkan tidak tahu isinya, disuruh mengantar barang," tandas dia. Meski demikian, perintah dengan ancaman yang dilakukan Yatiek, tidak menutup kemungkinan mengguncang psikologi korban. Untuk memulihkan hal itu, Satreskoba sudah berkordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). "Kami sudah kordinasi untuk pendampingan korban," tegas Memo. Diberitakan sebelumnya, anggota gabungan Satreskoba Polrestabes Surabaya melibas bandar dan kurir narkoba jaringan Surabaya, Gresik, Madura Jombang. Total ada sembilan tersangka diamankan dengan barang bukti 8,8 kilogram sabu, 17 ribu butir happy five, 20 ribu pil koplo, 440 butir ekstasi, 1, 2gram ganja dan 166 gram serbuk bahan ekstasi. Tersangka masing-masing Pandu Ismoyo (25), warga Jalan Karangpilang; Bahrudin (29), warga Pandaan, Pasuruan; Yatiek (31), warga Manukan; Zakaria alias Gendut (32), warga Mojowarno, Jombang; Tumbur Hot (52), warga Waru Sidoarjo; Mochamad Ismail (38), warga Pacarkeling dan Suyatno (38), warga Prigen Pasuruan dan Gadis (22), warga Surabaya. Memo menyebut, jika keluarga besar tersangka Yatiek hampir semua terlibat jaringan narkoba. Bahkan, saat ini keluarganya mendekam di Lapas di Jawa Timur. "Pamannya saat ini mendekam di Lapas Pamekasan. Kakak di Lapas Madiun. Begitu juga adiknya juga sebagai terpidana dalam perkara yang sama," pungkas dia. (fdn/fer)
Manfaatkan Keponakan Gendong Sabu ke Pembeli
Senin 26-10-2020,20:06 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 06-08-2026,21:59 WIB
Bupati Rijanto Buka Blitaria Expo 2026, Pameran Produk Unggulan dan Layanan Inovatif di Blitar
Jumat 07-08-2026,11:10 WIB
Sidang ke-9 Maidi Madiun Cs (1): 11 Saksi Dihadirkan, Pemilik Butik Ulfa Akui Amel Pernah Dapat Proyek
Kamis 06-08-2026,21:12 WIB
Masuk Tahun Ke-22, Honda DBL with Kopi Good Day 2026-2027 Resmi Bergulir di Surabaya
Jumat 07-08-2026,06:17 WIB
Merasa Disudutkan, Ketua KONI Kota Blitar Samanhudi Anwar Laporkan Akun Medsos ke Polisi
Jumat 07-08-2026,06:01 WIB
7 HP Rp1 Jutaan Terbaik 2026, Spek Gahar hingga Baterai 7.000 mAh
Terkini
Jumat 07-08-2026,20:36 WIB
Sempat Hilang Sehari, Kakek di Situbondo Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon
Jumat 07-08-2026,19:57 WIB
Imigrasi Kediri Peringati HUT RI dengan Donor Darah dan Bakti Sosial
Jumat 07-08-2026,19:53 WIB
Silaturahmi ke Gus Kautsar, Kapolres Kediri Kota Pererat Sinergi dengan Ulama
Jumat 07-08-2026,19:49 WIB
Bhabinkamtibmas Polsek Banyakan Dampingi Petani Jabon Pemupukan Jagung
Jumat 07-08-2026,19:46 WIB