Surabaya, memorandum.co.id - Yatiek (33), satu dari sembilan bandar dan kurir yang diamankan anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya dengan barang bukti 1,5 kilogram sabu, bisa dibilang nekat. Untuk mengantisipasi pantauan pihak berwajib, warga Manukan itu tega menyuruh keponakannya yang masih ingusan untuk mengantar dan meranjau sabu ke calon pembeli. Yatiek menyebut istilah kurir itu menjadi gendong. Parahnya, wanita yang sehari-hari menjaga warung kelontong itu tega mengancam bocah yang masih duduk di sekolah dasar (SD), itu jika menolak mengirim sabu. "Mengancam tidak dikasih uang jajan," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian, Senin (26/10/2020). Hal tersebut, lanjut Memo, yang membuatnya geram terhadap para pelaku peredaran narkoba. "Ungkapan dari tersangka Yatiek itulah yang membuat prinsip saya memerangi narkoba semakin teguh. Bagaimana tidak, anak sekecil itu yang bahkan tidak tahu isinya, disuruh mengantar barang," tandas dia. Meski demikian, perintah dengan ancaman yang dilakukan Yatiek, tidak menutup kemungkinan mengguncang psikologi korban. Untuk memulihkan hal itu, Satreskoba sudah berkordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). "Kami sudah kordinasi untuk pendampingan korban," tegas Memo. Diberitakan sebelumnya, anggota gabungan Satreskoba Polrestabes Surabaya melibas bandar dan kurir narkoba jaringan Surabaya, Gresik, Madura Jombang. Total ada sembilan tersangka diamankan dengan barang bukti 8,8 kilogram sabu, 17 ribu butir happy five, 20 ribu pil koplo, 440 butir ekstasi, 1, 2gram ganja dan 166 gram serbuk bahan ekstasi. Tersangka masing-masing Pandu Ismoyo (25), warga Jalan Karangpilang; Bahrudin (29), warga Pandaan, Pasuruan; Yatiek (31), warga Manukan; Zakaria alias Gendut (32), warga Mojowarno, Jombang; Tumbur Hot (52), warga Waru Sidoarjo; Mochamad Ismail (38), warga Pacarkeling dan Suyatno (38), warga Prigen Pasuruan dan Gadis (22), warga Surabaya. Memo menyebut, jika keluarga besar tersangka Yatiek hampir semua terlibat jaringan narkoba. Bahkan, saat ini keluarganya mendekam di Lapas di Jawa Timur. "Pamannya saat ini mendekam di Lapas Pamekasan. Kakak di Lapas Madiun. Begitu juga adiknya juga sebagai terpidana dalam perkara yang sama," pungkas dia. (fdn/fer)
Manfaatkan Keponakan Gendong Sabu ke Pembeli
Senin 26-10-2020,20:06 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 24-06-2026,20:23 WIB
Yayasan AMS Kunjungi Rumah Duka Kabiro Memorandum Lumajang, Putrinya Meninggal karena Jantung Bocor
Rabu 24-06-2026,21:34 WIB
Kortas Tipikor Geledah Bea Cukai Juanda Sidoarjo, Usut Dugaan Jaringan HP Ilegal Jalur Udara
Rabu 24-06-2026,21:21 WIB
Karyawan Toko Buah di Babat Lamongan Dipolisikan, Diduga Gelapkan Rp71,6 Juta
Rabu 24-06-2026,20:58 WIB
Hadiri KSH Kelurahan Kemayoran, Bhabinkamtibamas Sampaikan Edukasi Kamtibmas
Rabu 24-06-2026,20:50 WIB
Mayat Perempuan Ditemukan dalam Mobil di Bandara Juanda Sidoarjo, Terungkap dari Cairan Berbau Busuk
Terkini
Kamis 25-06-2026,18:30 WIB
Mantan Pengurus Perbakin Surabaya Berdalih Khilaf Usai Cabuli Atlet di Bawah Umur
Kamis 25-06-2026,18:19 WIB
Satlantas Polrestabes Surabaya Patroli Tiap Satu Jam Antisipasi Antrean Bio Solar di SPBU
Kamis 25-06-2026,18:13 WIB
Kirab 13 Perguruan Pencak Silat Meriahkan HUT ke-108 Kota Madiun, Siap Jadi Event Nasional
Kamis 25-06-2026,17:52 WIB
Polres Kediri Kota Perkuat Sinergitas Tiga Pilar Lewat Silaturahmi dan Lomba Menembak
Kamis 25-06-2026,17:46 WIB