Surabaya, memorandum.co.id - Yatiek (33), satu dari sembilan bandar dan kurir yang diamankan anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya dengan barang bukti 1,5 kilogram sabu, bisa dibilang nekat. Untuk mengantisipasi pantauan pihak berwajib, warga Manukan itu tega menyuruh keponakannya yang masih ingusan untuk mengantar dan meranjau sabu ke calon pembeli. Yatiek menyebut istilah kurir itu menjadi gendong. Parahnya, wanita yang sehari-hari menjaga warung kelontong itu tega mengancam bocah yang masih duduk di sekolah dasar (SD), itu jika menolak mengirim sabu. "Mengancam tidak dikasih uang jajan," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian, Senin (26/10/2020). Hal tersebut, lanjut Memo, yang membuatnya geram terhadap para pelaku peredaran narkoba. "Ungkapan dari tersangka Yatiek itulah yang membuat prinsip saya memerangi narkoba semakin teguh. Bagaimana tidak, anak sekecil itu yang bahkan tidak tahu isinya, disuruh mengantar barang," tandas dia. Meski demikian, perintah dengan ancaman yang dilakukan Yatiek, tidak menutup kemungkinan mengguncang psikologi korban. Untuk memulihkan hal itu, Satreskoba sudah berkordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). "Kami sudah kordinasi untuk pendampingan korban," tegas Memo. Diberitakan sebelumnya, anggota gabungan Satreskoba Polrestabes Surabaya melibas bandar dan kurir narkoba jaringan Surabaya, Gresik, Madura Jombang. Total ada sembilan tersangka diamankan dengan barang bukti 8,8 kilogram sabu, 17 ribu butir happy five, 20 ribu pil koplo, 440 butir ekstasi, 1, 2gram ganja dan 166 gram serbuk bahan ekstasi. Tersangka masing-masing Pandu Ismoyo (25), warga Jalan Karangpilang; Bahrudin (29), warga Pandaan, Pasuruan; Yatiek (31), warga Manukan; Zakaria alias Gendut (32), warga Mojowarno, Jombang; Tumbur Hot (52), warga Waru Sidoarjo; Mochamad Ismail (38), warga Pacarkeling dan Suyatno (38), warga Prigen Pasuruan dan Gadis (22), warga Surabaya. Memo menyebut, jika keluarga besar tersangka Yatiek hampir semua terlibat jaringan narkoba. Bahkan, saat ini keluarganya mendekam di Lapas di Jawa Timur. "Pamannya saat ini mendekam di Lapas Pamekasan. Kakak di Lapas Madiun. Begitu juga adiknya juga sebagai terpidana dalam perkara yang sama," pungkas dia. (fdn/fer)
Manfaatkan Keponakan Gendong Sabu ke Pembeli
Senin 26-10-2020,20:06 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 03-01-2025,18:58 WIB
Korban Jambret di Jalan Kusuma Bangsa Hembuskan Nafas Terakhir, Keluarga Desak Polisi Tangkap Pelaku
Jumat 03-01-2025,14:51 WIB
Inter Milan ke Final Copa Italia, Kans Rebut Trofi Empat Kali Berturut-turut Terbuka
Jumat 03-01-2025,15:48 WIB
BMKG Juanda Peringatkan Potensi Angin Kencang, Hujan Lebat, dan Puting Beliung di Surabaya hingga 10 Januari
Jumat 03-01-2025,20:34 WIB
Dua Pemain Eropa Segera Diumumkan sebagai Penggawa Anyar Persebaya
Jumat 03-01-2025,13:47 WIB
Hadir di Tengah Masyarakat, Polsek Margomulyo Beri Pelayanan Pengunjung Masjid Religi
Terkini
Sabtu 04-01-2025,10:06 WIB
Pendiam dan Sarat Prestasi, Kasat Reskrim Polres Bangkalan Ketiban Job Jabatan Baru di Polda Jatim
Sabtu 04-01-2025,09:12 WIB
Berikut Syarat dan Cara Daftar Jadi Mitra Makan Bergizi Gratis
Sabtu 04-01-2025,08:18 WIB
Cegah PMK, Petugas BBVet Ambil Sampel Darah Hewan Ternak
Sabtu 04-01-2025,07:26 WIB
Harga Cabai Rawit di Ngawi Tembus Rp 100 Ribu per Kilogram
Sabtu 04-01-2025,06:39 WIB