Surabaya, memorandum.co.id - Yatiek (33), satu dari sembilan bandar dan kurir yang diamankan anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya dengan barang bukti 1,5 kilogram sabu, bisa dibilang nekat. Untuk mengantisipasi pantauan pihak berwajib, warga Manukan itu tega menyuruh keponakannya yang masih ingusan untuk mengantar dan meranjau sabu ke calon pembeli. Yatiek menyebut istilah kurir itu menjadi gendong. Parahnya, wanita yang sehari-hari menjaga warung kelontong itu tega mengancam bocah yang masih duduk di sekolah dasar (SD), itu jika menolak mengirim sabu. "Mengancam tidak dikasih uang jajan," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian, Senin (26/10/2020). Hal tersebut, lanjut Memo, yang membuatnya geram terhadap para pelaku peredaran narkoba. "Ungkapan dari tersangka Yatiek itulah yang membuat prinsip saya memerangi narkoba semakin teguh. Bagaimana tidak, anak sekecil itu yang bahkan tidak tahu isinya, disuruh mengantar barang," tandas dia. Meski demikian, perintah dengan ancaman yang dilakukan Yatiek, tidak menutup kemungkinan mengguncang psikologi korban. Untuk memulihkan hal itu, Satreskoba sudah berkordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). "Kami sudah kordinasi untuk pendampingan korban," tegas Memo. Diberitakan sebelumnya, anggota gabungan Satreskoba Polrestabes Surabaya melibas bandar dan kurir narkoba jaringan Surabaya, Gresik, Madura Jombang. Total ada sembilan tersangka diamankan dengan barang bukti 8,8 kilogram sabu, 17 ribu butir happy five, 20 ribu pil koplo, 440 butir ekstasi, 1, 2gram ganja dan 166 gram serbuk bahan ekstasi. Tersangka masing-masing Pandu Ismoyo (25), warga Jalan Karangpilang; Bahrudin (29), warga Pandaan, Pasuruan; Yatiek (31), warga Manukan; Zakaria alias Gendut (32), warga Mojowarno, Jombang; Tumbur Hot (52), warga Waru Sidoarjo; Mochamad Ismail (38), warga Pacarkeling dan Suyatno (38), warga Prigen Pasuruan dan Gadis (22), warga Surabaya. Memo menyebut, jika keluarga besar tersangka Yatiek hampir semua terlibat jaringan narkoba. Bahkan, saat ini keluarganya mendekam di Lapas di Jawa Timur. "Pamannya saat ini mendekam di Lapas Pamekasan. Kakak di Lapas Madiun. Begitu juga adiknya juga sebagai terpidana dalam perkara yang sama," pungkas dia. (fdn/fer)
Manfaatkan Keponakan Gendong Sabu ke Pembeli
Senin 26-10-2020,20:06 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 07-03-2026,15:23 WIB
Hujan Disertai Angin Kencang Sebabkan Pohon Tumbang di Ngawi, Polisi Bersama Warga Lakukan Evakuasi
Sabtu 07-03-2026,15:08 WIB
Miras Beredar di Pesisir Tambak Wedi, Polsek Kenjeran Amankan Belasan Botol dari Dua Kafe
Sabtu 07-03-2026,16:16 WIB
Bupati Jember Muhammad Fawait Peringatkan Penimbun BBM, Pemkab Siapkan Pengawasan Ketat SPBU
Sabtu 07-03-2026,19:48 WIB
Starting Lineup Borneo FC vs Persebaya Surabaya, Trio MBG Kembali Perkuat Bajol Ijo
Sabtu 07-03-2026,16:11 WIB
Spirit Ramadan dalam Kanvas, 34 Seniman Surabaya Unjuk Karya di Pameran ART’s SOB
Terkini
Minggu 08-03-2026,13:09 WIB
Polsek Balongbendo Panen Raya Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Minggu 08-03-2026,13:04 WIB
Pakar Psikologi Unesa: Puasa Ramadan Perkuat Kesehatan Mental
Minggu 08-03-2026,13:00 WIB
Modus Tuang ke Teko Plastik, Kafe Mokong di Pesisir Suramadu Digerebek Tiga Pilar Kenjeran
Minggu 08-03-2026,12:52 WIB
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Ngawi Tanam Jagung Serentak
Minggu 08-03-2026,12:48 WIB