Surabaya, Memorandum.co.id - Penertiban masker dilakukan anggota Polsek Asemrowo di depan mako, Jalan Asem 1. Dalam razia tersebut, petugas berhasil menindak 9 pelanggar yang tidak mengenakan masker. "Mereka dijatuhi sanksi fisik berupa push up dan sanksi sosial menyanyikan lagu Indonesia Raya," tegas Kapolsek Asemrowo AKP Hary Kurniawan, Rabu (21/10/2020). Hary menambahkan, operasi penertiban masker bersama anggota satpol PP dan linmas ini untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayahnya. Kegiatan ini, sesuai dengan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19 dan Perda nomor 2 tahun 2020 tentang sanksi pelanggar protokol kesehatan ini mengambil sasaran para pengguna jalan. "Penertiban masker ini rutin dilaksanakan setiap hari," ungkap Hary. Diharapkan, dengan adanya operasi ini masyarakat disiplin dalam memakai masker, sehingga rantai penyebaran Covid-19 dapat diputus. (rio/gus)
Tidak Pakai Masker, Dihukum Push Up
Rabu 21-10-2020,16:35 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 17-07-2026,12:44 WIB
Situbondo Jadi Pusat Haul Masyayikh Nusantara 2026, 111 Ribu Jamaah dari Berbagai Provinsi Bakal Hadir
Jumat 17-07-2026,14:05 WIB
Pemkot Dorong Lahirnya Batik Khas Kota Madiun yang Berkarakter dan Bercerita
Jumat 17-07-2026,21:15 WIB
Don Ritto Ditahan Kejagung usai Dilimpahkan Polri dalam Kasus Dugaan TPPU
Jumat 17-07-2026,15:37 WIB
Clash of Champions Wali Kota Cup 2026 Resmi Digelar, Ratusan Petinju Bertarung di Alun-Alun Madiun
Jumat 17-07-2026,19:32 WIB
Banjir Rob Genangi Sekolah saat MPLS, Pemkot Surabaya Kerahkan Armada Penyedot Air
Terkini
Sabtu 18-07-2026,10:58 WIB
Nobar Film 'Tanah Runtuh', Polres Ngawi Perkuat Semangat Kebangsaan dan Sinergitas Bersama Masyarakat
Sabtu 18-07-2026,10:31 WIB
Usai Diperiksa 11 Jam, Febrie Adriansyah Tak Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi PT ASABRI
Sabtu 18-07-2026,10:10 WIB
DPO Curanmor Dibekuk, Satreskrim Polres Ngawi Tuntaskan Kasus Pencurian Honda Tiger di Kendal
Sabtu 18-07-2026,09:34 WIB
Wali Kota Eri Cahyadi Semprot Jajaran Soal Pungli Aset Pemkot, Bebaskan Retribusi Pedagang Desil 1–5
Sabtu 18-07-2026,09:02 WIB