Surabaya, Memorandum.co.id - Penertiban masker dilakukan anggota Polsek Asemrowo di depan mako, Jalan Asem 1. Dalam razia tersebut, petugas berhasil menindak 9 pelanggar yang tidak mengenakan masker. "Mereka dijatuhi sanksi fisik berupa push up dan sanksi sosial menyanyikan lagu Indonesia Raya," tegas Kapolsek Asemrowo AKP Hary Kurniawan, Rabu (21/10/2020). Hary menambahkan, operasi penertiban masker bersama anggota satpol PP dan linmas ini untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayahnya. Kegiatan ini, sesuai dengan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19 dan Perda nomor 2 tahun 2020 tentang sanksi pelanggar protokol kesehatan ini mengambil sasaran para pengguna jalan. "Penertiban masker ini rutin dilaksanakan setiap hari," ungkap Hary. Diharapkan, dengan adanya operasi ini masyarakat disiplin dalam memakai masker, sehingga rantai penyebaran Covid-19 dapat diputus. (rio/gus)
Tidak Pakai Masker, Dihukum Push Up
Rabu 21-10-2020,16:35 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 20-08-2026,08:50 WIB
Bos Restoran Korea Son Ga Surabaya Menghilang Usai Dilaporkan Kasus Pelecehan Seksual
Rabu 19-08-2026,21:02 WIB
Kejari Geledah Kantor Bawaslu Kota Madiun, 21 Orang Sudah Diperiksa
Rabu 19-08-2026,20:33 WIB
Bupati Jombang Warsubi Siapkan Dukungan Fasilitas Muktamar ke-35 NU di Tambakberas
Rabu 19-08-2026,17:50 WIB
Kasus Perundungan terhadap Ojol Wanita oleh Jukir Dimediasi Wali Kota Surabaya
Terkini
Kamis 20-08-2026,15:41 WIB
Jelang Porprov Jatim 2027 di Kota Pahlawan, DPRD Surabaya Soroti Parkir dan Transportasi Suporter
Kamis 20-08-2026,15:34 WIB
Dari Rayuan hingga Ancaman, 46 Tersangka Love Scamming Kuras Uang Korban Lansia
Kamis 20-08-2026,15:22 WIB
Motor Karyawan Rumah Makan Emados Embong Malang Dicuri, Aksi Pelaku Terekam CCTV
Kamis 20-08-2026,14:58 WIB
Perkuat Keamanan Lingkungan, Polsek Bubutan dan Babinsa Gelar Sambang Warga di Kelurahan Gundih
Kamis 20-08-2026,14:56 WIB