Pasuruan, memorandum.co.id - Pemerintah pusat sampai pemerintah daerah hingga desa, semua bekerja keras untuk memutus penyebaran Covid-19. Namun, Dinas Koperasi Kota Pasuruan mengabaikan protokol kesehatan (prokes) dan mengumpulkan massa hingga ratusan, Selasa (20/10/2020). Imbauan yang diperoleh memorandum.co.id, insiden tersebut terjadi di Kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Jalan Parasrejo No 25, Kelurahan Pohjentrek, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, hingga dilakukan penutupan jalan dan mengganggu pengguna jalan raya. "Ratusan masyarakat ini pengajuan bantuan Banpres UMKM dan kami juga sudah memberikan imbauan untuk masyarakat mengikuti physical distancing dan protokol kesehatan. Namun, tak dihiraukan," ucap Kepala Dinas Koperasi Kota Pasuruan Usaha Mikro Edy Ana Setyowidodo kepada memorandum.co.id Edy menjelaskan, untuk masalah penutupan jalan tersebut, memang kami alihkan ke lapangan. "Jadi kami tutup sementara waktu untuk acara ini," ujarnya. Sementara itu, Kapolsek Purworejo Polres Pasuruan Kota Kompol Agus Muklison saat ditemui di ruangnnya mengatakan, bahwa kegiatan itu tidak ada izinnya. "Kegiatan dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Pasuruan tidak ada konfirmasi ataupun izin ke polsek," ungkapnya. Untuk itu. lanjut Agus, pihaknya membubarkan dan melaporkan insiden tersebut ke Kapolres Pasuruan Kota serta Pjs Wali Kota Pasuruan. "Nanti Kadis Koperasi Kota Pasuruan akan dipanggil," ungkap Agus. (rul/fer)
Dinas Koperasi Kota Pasuruan Abaikan Prokes
Selasa 20-10-2020,21:02 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 23-10-2026,05:05 WIB
Terlilit Utang Puluhan Juta Picu Perampokan Sadis Toko Mas Murni Jember, Dua Pelaku Dibekuk Resmob Kalong
Jumat 23-10-2026,11:49 WIB
Palsukan Dokumen Truk Demi Kredit Rp180 Juta, Perempuan Asal Tulungagung Dituntut 3 Tahun Penjara
Jumat 23-10-2026,07:47 WIB
Kapolresta Sidoarjo Silaturahmi ke Kajari, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum
Jumat 23-10-2026,06:59 WIB
Skandal Korupsi Makan Minum DPRD Jember, Mantan Sekwan Sutiyoso Susul Politisi ke Lapas
Terkini
Sabtu 24-10-2026,00:09 WIB
Kapolri Ungkap 243 Orang dan 13 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla
Jumat 23-10-2026,23:17 WIB
Satpol PP Surabaya Kembali Gelar Razia Miras, Lagar Perda Sejumlah Toko Disegel
Jumat 23-10-2026,22:07 WIB
Dua Tahun Prabowo di Sektor Kesehatan: Taruna Ikrar Perkuat BPOM, Keselamatan Rakyat Jadi Prioritas
Jumat 23-10-2026,21:33 WIB
BRI Trenggalek Serahkan Klaim Asuransi Rp58,5 Juta kepada Ahli Waris Nasabah
Jumat 23-10-2026,21:31 WIB