Gresik, memorandum.co.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gresik menyurati pemilik lahan yang dijadikan tempat pembuangan limbah di Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti. Namun, DLH masih enggan menyebutkan siapa pemilik gudang tersebut. Kabid Pengendalian dan Pencemaran DLH Gresik Bahtiar Gunawan saat dikonfirmasi awak media belum memberikan keterangan detail terkait pemilik gudang yang di dalamnya berisi limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) tersebut. Namun, ia memastikan telah menyurati pihak pemilik gudang untuk dimintai keterangan. "Kita sudah jadwalkan Jumat untuk pertemuan dengan pemilik lahan dan kurang tau PT apa yang memiliki lahan tersebut," paparnya, Selasa (20/10/2020). Dalam pemeriksaan tersebut, pihaknya akan mendalami sumber limbah berbahaya tersebut berasal. Setelah itu akan melakukan tindak lanjut sesuai ketentuan. "Nanti kami akan mendalami siapa atau perusahaan apa yang membuang limbah B3 itu," tegasnya. Sebelumnya, Unit Tindak Pidana Satreskrim Polres Gresik juga terus melakukan upaya mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas keberadaan limbah tersebut. Pihaknya juga telah meminta keterangan beberapa saksi. Di antaranya RT dan warga sekitar. "RT setempat mengaku tidak mengetahui limbah berbahaya itu darimana asalnya. Namun dari penuturannya, aktivitas gudang dilakukan setidaknya dua hingga tiga kali dalam seminggu. Dan selalu dilakukan pada malam hari sekitar pukul 21.00 ke atas," paparnya. Tipidek juga sudah memasang police line di gerbang masuk gudang. Agar tidak ada aktivitas yang berjalan selama masa penyelidikan. Di sisi lain, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan DLH dalam rangka mencari tahu siapa pemilik limbah tersebut. Sebab keberadaan limbah pada dan cair yang telah dipastikan sebagai limbah B3 tersebut telah mengganggu ketenangan warga. Lahan produktif warga sekitar tercemar. Tanaman warga berupa pisang dan pohon mangga mengering. (and/har/fer)
Pemilik Lahan Pembuangan Limbah Disurati DLH
Selasa 20-10-2020,17:55 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 03-07-2026,16:31 WIB
Korupsi Sosperda Jember, Mantan Pimpinan Dewan dan Kroni Dituntut Hukuman Penjara dan Denda Miliaran Rupiah
Jumat 03-07-2026,09:36 WIB
MBG Vakum Selama Libur Sekolah, Relawan Dapur SPPG Kehilangan Penghasilan
Jumat 03-07-2026,10:57 WIB
Gandeng Media, BPJS Kesehatan Tulungagung Sukses Gelar Publik Expose
Jumat 03-07-2026,08:47 WIB
Furqon Terdakwa Penggelapan Penjualan Kasur di Sidoarjo Dapat Diskon Putusan, Kuasa Pelapor: Ini Tak Adil
Jumat 03-07-2026,11:23 WIB
Kemarau Ekstrem Mengintai Jombang, BPBD Siagakan Status Darurat dan Petakan Wilayah Rawan
Terkini
Jumat 03-07-2026,23:36 WIB
Gugatan Ditolak PN Kepanjen, Sengketa Yayasan Pendidikan di Turen Masuki Babak Akhir
Jumat 03-07-2026,23:24 WIB
Tim Sepak Takraw Putra-Putri Jatim Lolos ke Semifinal LSI Wilayah II
Jumat 03-07-2026,23:01 WIB
Tongkang Muat Alat Konstruksi Kandas di Perairan Situbondo, Ratusan Tiang Pancang dan Crane Tenggelam
Jumat 03-07-2026,22:56 WIB
Baru Berlatih Tujuh Bulan, Debut Hafiz Dhiaurrahman Persembahkan Dua Medali di Kejurnas Loncat Indah
Jumat 03-07-2026,22:42 WIB