Gresik, memorandum.co.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gresik menyurati pemilik lahan yang dijadikan tempat pembuangan limbah di Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti. Namun, DLH masih enggan menyebutkan siapa pemilik gudang tersebut. Kabid Pengendalian dan Pencemaran DLH Gresik Bahtiar Gunawan saat dikonfirmasi awak media belum memberikan keterangan detail terkait pemilik gudang yang di dalamnya berisi limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) tersebut. Namun, ia memastikan telah menyurati pihak pemilik gudang untuk dimintai keterangan. "Kita sudah jadwalkan Jumat untuk pertemuan dengan pemilik lahan dan kurang tau PT apa yang memiliki lahan tersebut," paparnya, Selasa (20/10/2020). Dalam pemeriksaan tersebut, pihaknya akan mendalami sumber limbah berbahaya tersebut berasal. Setelah itu akan melakukan tindak lanjut sesuai ketentuan. "Nanti kami akan mendalami siapa atau perusahaan apa yang membuang limbah B3 itu," tegasnya. Sebelumnya, Unit Tindak Pidana Satreskrim Polres Gresik juga terus melakukan upaya mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas keberadaan limbah tersebut. Pihaknya juga telah meminta keterangan beberapa saksi. Di antaranya RT dan warga sekitar. "RT setempat mengaku tidak mengetahui limbah berbahaya itu darimana asalnya. Namun dari penuturannya, aktivitas gudang dilakukan setidaknya dua hingga tiga kali dalam seminggu. Dan selalu dilakukan pada malam hari sekitar pukul 21.00 ke atas," paparnya. Tipidek juga sudah memasang police line di gerbang masuk gudang. Agar tidak ada aktivitas yang berjalan selama masa penyelidikan. Di sisi lain, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan DLH dalam rangka mencari tahu siapa pemilik limbah tersebut. Sebab keberadaan limbah pada dan cair yang telah dipastikan sebagai limbah B3 tersebut telah mengganggu ketenangan warga. Lahan produktif warga sekitar tercemar. Tanaman warga berupa pisang dan pohon mangga mengering. (and/har/fer)
Pemilik Lahan Pembuangan Limbah Disurati DLH
Selasa 20-10-2020,17:55 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 11-06-2026,20:26 WIB
Sidang Perdana Wali Kota Madiun Nonaktif Maidi, JPU Beber Dua Klaster Korupsi
Kamis 11-06-2026,15:26 WIB
Cuci Uang Rp220,3 Miliar dari Investasi Bodong King Koil, Direktur PT GTI Divonis 10 Tahun Penjara
Kamis 11-06-2026,08:58 WIB
Pesona DJ Nona Shania, Musisi Dek Lintas Genre Asal Surabaya yang Guncang Panggung Nasional
Kamis 11-06-2026,07:57 WIB
Perkuat Kamtibmas, Polsek Simokerto Sosialisasikan Call Center Polri 110 di ITC Mall
Kamis 11-06-2026,20:34 WIB
UMM Bangun Pabrik Infus di Malang, Pasok Kebutuhan Medis Nasional
Terkini
Jumat 12-06-2026,07:35 WIB
Cabuli Gadis Dibawah Umur, Pengurus Perbakin Surabaya Dipolisikan
Jumat 12-06-2026,07:12 WIB
Drama 3 Kartu Merah, Meksiko Menang di Laga Pembuka Piala Dunia 2026 Lawan Afrika Selatan
Jumat 12-06-2026,06:49 WIB
Buntut Luberan Air Rooftop, Dua Tetangga di Malang Berseteru di Pengadilan
Jumat 12-06-2026,06:00 WIB
Hadir di HUT Ke-8 Memorandum.co.id, Imigrasi Tanjung Perak Berharap Kerja Sama Makin Solid
Kamis 11-06-2026,20:40 WIB