Ini Kronologis Pengungkapan 1,2 Kg Sabu yang Disimpan di Dalam Power Bank

Senin 19-10-2020,18:44 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Surabaya, memorandum.co.id - Pengungkapan kasus ini, bermula polisi menerima informasi dari petugas Bea Cukai Tanjung Perak, bahwa ada kardus berisi narkotika yang disembunyikan di dalam power bank di Pelabuhan Tanjung Perak. Kemudian temuan ini direspons anggota dengan melakukan control delevery melalui ekpedisi di Krian, Sidoarjo. Setelah dicek diketahui barang paketan atas nama penerima Masnin, warga Dusun Waru, Kecamatan Waru Timur, Pamekasan, Madura. "Setelah kami sampai di Pamekasan, kami berhasil menangkap tersangka Masnin. Saat kami interogasi, dia mengaku disuruh Imam Wahyudi, warga Pamekasan juga," tandas Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyoningrum, Senin (19/10/2020). Selanjutnya, polisi bergerak cepat dengan mengeler Masnin ke rumah Imam dan akhirnya berhasil meringkusnya tanpa perlawanan. Imam saat diinterogasi petugas, mengaku jika barang haram sebanyak itu kiriman dari temannya DW (DPO), yang kini berada di Malaysia. Guna penyidikan lebih lanjut, kedua kurir ini digiring petugas ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak berikut barang bukti. (rio/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait