Blitar, memorandum.co.id - Petugas gabungan Operasi Yustisi Covid-19, yaitu Polres Blitar Kota, Kodim 0808, dan Satpol PP Kota Blitar sasar tujuh kafe serta Alun-Alun Kota Blitar. Operasi yustisi gabungan yang melibatkan total 32 personel tersebut adalah kegiatan dalam rangka tindaklanjut Inpres RI nomor 6 tahun 2020, penegakan Pergub Jatim nomor 53 tahun 2020 dan penegakan Perwali Kota Blitar nomor 47 tahun 2020 dalam upaya mencegah, menekan dan memutus rantai penyebaran penularan Covid-19. Kegiatan dipimpin padal Kanitdikyasa Ipda Syamsul Anwar. Ipda Syamsul Anwar menjelaskan, terdapat 20 pelanggaran dengan sanksi peringatan tertulis dari empat kafe. “Pengunjung membawa masker tetapi tidak dipakai atau tidak dipakai dengan benar sehingga kami berikan teguran tertulis. Satgas juga memberikan edukasi kepada pengunjung terkait protokol kesehatan, pemakaian masker yang benar dan berapa maksimal pemakaian masker saat dipakai,”ujarnya. Polres Blitar Kota telah mencatat total 4.480 pelanggaran dalam Operasi Yustisi Gabungan Covid-19 pada periode 14 September hingga 14 Oktober 2020. Dalam kurun waktu sebulan terakhir, satgas telah menarik denda dari tindak pidana ringan dengan nominal Rp 4.755.000 dari 498 kasus. Sementara itu, sanksi tertulis sejumlah 3.840 kasus, sita KTP 124 kasus, dan sanksi sosial 18 kasus. Kasubbag Humas Polres Blitar kota Iptu Ahmad Rochan, menjelaskan bahwa saat ini tren pelanggaran telah menurun. “Ini berarti masyarakat sudah mulai disiplin protokol kesehatan, terbukti kasus pelanggaran yang ditemukan saat operasi semakin mengecil angkanya,”ujarnya. (pra/fer)
Petugas Gabungan Sasar Kafe di Kota Blitar
Minggu 18-10-2020,19:46 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-02-2026,13:52 WIB
Buka Puasa atau Buka CV, Bukber Mahasiswa Jadi Ajang Seminar Karier
Senin 23-02-2026,10:09 WIB
2 Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Wiyung
Senin 23-02-2026,11:46 WIB
10 Hari Pertama Bulan Suci Ramadan, Senator Lia Beri Catatan Soal Spiritual hingga Sosial
Senin 23-02-2026,14:44 WIB
Niat Mendahului Berujung Petaka, Pengendara Motor Asal Ambulu Tewas di Jember
Senin 23-02-2026,11:10 WIB
Nekat Sajikan Mihol Pakai Teko, Dua Restoran di Kota Surabaya Disegel
Terkini
Selasa 24-02-2026,03:45 WIB
Kabar Bagus Los Blancos! Bellingham dan Militão Siap Comeback Awal April
Senin 23-02-2026,22:14 WIB
Pemprov Jatim Gencarkan Operasi Pasar di Surabaya, Harga Beras hingga Cabai Lebih Murah
Senin 23-02-2026,21:53 WIB
Diknas Tulungagung Sosialisasikan Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 Tentang Penugasan Kepala Sekolah
Senin 23-02-2026,21:34 WIB
Kodim 0827 Sumenep Pastikan Isu Oknum TNI Miliki Warung Miras Tidak Terbukti
Senin 23-02-2026,20:15 WIB