Bantuan Rp 15 Juta Bagi Korban Meninggal Covid-19 Tak Kunjung Cair

Jumat 16-10-2020,17:47 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Gresik, memorandum.co.id - Kucuran bantuan dana santunan untuk keluarga pasien meninggal positif Covid-19 yang dicanangkan Kementrian Sosial RI masih urung dicairkan hingga saat ini, Jumat (16/10/2020). Santunan Rp 15 juta itu sebenarnya sudah dicanangkan sekitar dua bulan lalu. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik Sentot Supriyohadi saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Menurutnya, Dinsos Gresik telah menyetorkan data pasien meninggal positif covid-19 pada tahap pertama. "Tahap pertama ada 151 nama pasien meninggal Covid-19 yang sudah kami kirim ke provinsi," ujarnya, tadi. Akan tetapi, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih terkait kepastian pencairan dana santunan tersebut. Mantan Kadispora Gresik itu menyebut, kewenangan ada di kementerian. Dinsos Gresik sudah mengirimkan data ke provinsi tinggal menunggu informasi lanjutan. "Semoga bisa segera cair. Agar data tahap kedua bisa segera kami kirimkan. Karena tahap kedua bisa dimulai saat pencairan tahap satu sudah selesai," tuturnya penuh harap. Sementara ini, per Jumat (16/10/2020) data kematian akibat positif Covid-19 di Kota Pudak menyentuh angka 215 orang. Maka jika mengacu data tahap pertama yang telah disetorkan Dinsos Gresik, masih ada 64 korban yang belum tersetorkan datanya. Sejauh ini perkembangan penyebaran Covid-19 terbilang landai. Beberapa hari ini tidak sampai menyentuh angka 20 penambahan setiap harinya. Jumat ini ada 11 tambahan positif, 14 sembuh, dan 2 pasien meninggal. Jika dikalkulasikan pasien positif sekarang total 3.463 kasus, sedangkan sembuh 3.063 kasus dan meninggal 215 kasus. (and/har/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait