Oleh: Ali Murtadlo Antara B (birth) dengan D (death) ada C (choice). Maka hidup adalah pilihan. Agar tidak tersesat, kita diberi bekal. Yakni, kitab suci. Sungguh jelas antara jalan yang benar dengan jalan yang sesat (Al-Baqarah 256). Untuk itu, kita tidak dipaksa untuk memilih agama. Toh, sudah jelas jalan yang benar dengan yang tidak. Untuk itu, kita disuruh berilmu. Karena tidak sama antara yang berilmu dengan yang tidak. Sesungguhnya hanya orang yang berakallah yang bisa mengambil pelajaran (Az-Zumar 9). Dan, sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hambaNya, hanyalah orang yang berilmu (Al-Fathir 28). Lalu, ada tokoh yang berbeda pilihan. Ada jenderal yang berbeda. Misalnya, Luhut Binsar Panjaitan dengan Gatot Nurmantyo. Sesama jenderal (purn) berbeda pilihan. Yang satu di pemerintahan, yang satu berada di seberang. Ada Mahfud MD dan Din Syamsudin dan Rochmat Wahab. Mahfud, profesor yang berada di pemerintahan. Sedang Din dan Rochmat, dua profesor yang berada di seberang. Mahfud adalah tokoh NU, Din tokoh Muhammadiyah. Sedang Rochmat adalah mantan Rektor UNY yang juga tokoh NU. Mahfud dan Jenderal Luhut telah menjelaskan panjang lebar mengenai Omni Bus Law yang ramai didemo. Gatot, Din, dan Rochmat telah menyampaikan surat kepada presiden agar mengevaluasi UU sapu jagad yang dianggap bermasalah ini. Mahfud dan Luhut telah menunjukkan maksud baik pemerintahan Jokowi mengenai UU ini. "Tidak mungkin Pak Jokowi mau mencelakakan rakyatnya. Beliau sering mengatakan begini: biar saya sajalah yang merasakan menjadi rakyat yang susah," kata Mahfud dan Luhut yang tampil bareng di Mata Najwa "Saya tahu persis bagaimana kesederhanaan Pak Jokowi. Beliau itu ingin sekali negeri ini maju lewat perundangan yang kondusif terhadap kemajuan. Kalau tidak ada payung hukumnya, Indonesia akan begini terus," kata mereka. Luhut menambahi. "Saya punya cucu 17 tahun. dia pesan begini: Opung. Nanti, jangan meninggalkan warisan yang membuat kami ikut disalahkan. Jadi, kita ini ingin meninggalkan legacy yang baik untuk negeri. Jangan dianggap kita mau menjual negeri kepada asing," katanya. Yang berada di seberang juga berargumentasi dengan sangat kuat. "Mengapa tergesa-gesa, mengapa bikin gaduh, mengapa tidak disebarkan dulu draftnya, mengapa begitu dipaksakan jika masih berpotensi bikin gaduh, mengapa menangkapi 9 tokoh KAMI," kata mereka. Najwa yang menjadi moderator menengahi dengan sindiran tajam. "Karena kita kita sudah pernah tertipu dengan UU KPK Pak. Kita kan tidak mau tertipu dua kali." katanya. Adu argumen, menyampaikan aspirasi, berdemo adalah ciri pilihan kita memilih negara berdemokrasi. Maka, sebaiknya menyikapi itu bagian dari demokrasi. Tidak menangkapi apalagi menggebuki. Rakyat pasti memilih jalan yang benar dari yang sesat. Dan, keduanya sudah sama-sama menjelaskan. Berargumentasi. Akhirnya faktalah yang paling tepercaya dan dipercaya. Bukan adu mulut yang berbuih-buih. Facts speak louder than words. Mari berlomba membuktikannya. Jadikan fakta, bukan sebatas kata. Salam! Ali Murtadlo, Kabar Gembira Indonesia (KGI)
Fakta Speak Louder
Jumat 16-10-2020,17:06 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 03-11-2026,17:03 WIB
Perampokan Sasar Lansia Penjual Rujak Rungkut, DPRD Surabaya Desak Pelaku Segera Ditangkap
Selasa 03-11-2026,22:46 WIB
Mulai Sadar Pentingnya Jaminan Hari Tua Taspen, ASN Gen Z Tak Ingin Bergantung Dana Pensiun
Selasa 03-11-2026,21:13 WIB
Nama Irjenpol Eko Hadi Santoso Disebut dalam Isu Dugaan Penyadapan Presiden
Selasa 03-11-2026,21:28 WIB
Kadivkum Irjenpol Ahrie Sonta Nasution Disebut dalam Pesan Isu Penyadapan Petinggi Negara
Selasa 03-11-2026,20:50 WIB
Listyo Sigit Tak Hadir Ratas di Istana, Isu Dugaan Penyadapan Jadi Sorotan
Terkini
Rabu 04-11-2026,15:35 WIB
Pemkot Surabaya dan MUI Perketat Pengawasan Narkoba serta Miras Ilegal
Rabu 04-11-2026,15:30 WIB
Direncanakan Sepekan, Tersangka Pembunuhan Madiun Pelajari Cara Mencekik lewat Internet dan AI
Rabu 04-11-2026,15:27 WIB
Dua Terdakwa Kasus Tipu Gelap Modus Deposito Bodong Divonis Bebas, Jaksa Kasasi
Rabu 04-11-2026,15:23 WIB
DPRD Jatim Pastikan APBD 2027 Ditetapkan 10 November 2026
Rabu 04-11-2026,15:20 WIB