Lamongan, memorandum.co.id - Seorang pemuda asal Desa/Kecamatan Sukodadi, Lamongan, ditangkap polisi lantaran mencabuli 2 gadis di salah satu toko di kawasan Paciran. Kedua korban yang dicabuli kemudian melapor ke polisi dan pelaku ditangkap. Kapolres Lamongan AKBP Harun saat merilis ungkap kasus ini, Rabu (14/10/2020), membeberkan, pelaku yang diamankan bernama M Satrya Nur Rochman (26). Pelaku diduga mencabuli kedua korban yaitu PS (17), asal Sidokumpul; dan AR (20) asal Dusun Semangu. "Kejadian terhadap anak pada Sabtu tanggal 11 Juli 2020 sekitar pukul 15.00 dan kejadian pada perempuan pada hari Kamis tanggal 23 Desember 2019 sekitar pukul 17.00," beber Harun. Dalam menjalankan aksinya, tersangka mengajak dan membujuk korban untuk melakukan foto dan dijadikan model pakaian di distro milik tersangka. Pelaku pun menawarkan korban agar mencoba pakaian yang ada di toko tersangka, kemudian tersangka mengukur pakaian yang akan digunakan dengan menempelkan di badan bagian depan korban dan tangan tersangka menyentuh payudara korban. Perbuatan tersebut dilakukan beberapa kali. "Modus serupa juga diterapkan pelaku pada korban berikutnya," sambung Harun. Para korban yang melapor ke polisi langsung ditindaklanjuti petugas Unit PPA Satreskrim Polres Lamongan. "Setelah melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dan penyidikan, termasuk pemeriksaan para saksi, selanjutnya pada hari Jumat tanggal 2 Oktober 2020 sekitar pukul 08.00 pada saat Unit PPA Satreskrim Polres Lamongan menangkap tersangka di rumahnya," kata Kanit PPA Satreskrim Ipda Tulus. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 81 ayat (1) dan (2) dan atau pasal 82 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan pasal 289 KUHP jo pasal 65 KUHP. (and/har/fer)
Pemuda Sukodadi Cabuli Dua Gadis
Rabu 14-10-2020,20:21 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 15-12-2025,15:09 WIB
Kabar Gembira Persikmania, Laga Persik Kediri Versus Persis Solo Digelar di Stadion Brawijaya
Senin 15-12-2025,12:45 WIB
Sepak Terjang Agus Sulaiman Fadeli, Sang Raja Begal Pembacok Aiptu Susanto
Senin 15-12-2025,17:20 WIB
Empat Pelaku Penipuan Modus Penggandaan Uang di Situbondo Babak Belur
Senin 15-12-2025,15:00 WIB
Kampung Batik Cempaka Kelurahan Dr. Soetomo Kembali Gelar Pelatihan kepada Masyarakat
Terkini
Selasa 16-12-2025,12:12 WIB
ASN Pemkot Madiun Dilarang Cuti Nataru, Wali Kota: Semua Harus Siaga Layani Masyarakat
Selasa 16-12-2025,12:09 WIB
Apel Jam Pimpinan, Kapolres Blitar Beri Penghargaan Anggota Berprestasi
Selasa 16-12-2025,12:02 WIB
Media dan Pemerintah Satukan Langkah, Bakesbangpol Tulungagung Tekankan Peran Pers Tangkal Disinformasi
Selasa 16-12-2025,12:00 WIB
Jember Diterjang Banjir, Luapan Sungai Bedadung Rendam Permukiman, Satu Rumah Hanyut
Selasa 16-12-2025,11:56 WIB