Malang, Memorandum.co.id - Paslon Bupati - Wakil Bupati Malang jalur perseorangan, Heri Cahyono - Gunadi Handoko resmi mendapatkan nomor urut 3 dalam tahapan pengundian nomor urut Paslon Peserta Pilkada Kabupaten Malang 2020 yang diselengerakan KPU Kab Malang, Rabu (14/10). Diusung oleh Malang Jejeg sebagai calon perseorangan, Bupati - Wakil Bupati Kab Malang Pilkada 2020, Heri Cahyono - Gunadi Handoko mensyukuri mendapatkan nomor urut 3. "Anak saya ada 3, paslon ada 3 dan sebelum penetapan, kami menjalani sidang pleno tiga kali. Kita syukuri," kata Heri Cahyono yang juga pengusaha asal Kasembon, Kabupaten Malang ini. Setelah mendapat nomor urut 3, Paslon HC - GH, langsung fokus pada persiapan kampanye. "Kita mengalami keterlambatan, tapi bukan masalah, karena kerja kita adalah mendatangi, mengajak dialog, dan menyerap aspirasi warga masyarakat secara langsung. Itu biasa kami lakukan bisa dimana saja, bisa di sawah, ladang atau mana saja," beber Heri Cahyono. HC dan tim Malang Jejeg menegaskan dalam kampanye yang akan dilakukan tidak sekedar memberikan janji politik, namun menawarkan program yang bisa direalisasikan. "Sudah saatnya kita mengakhiri kampanye tipu-tipu. Masyarakat jangan dibohongi lagi. Malang Jejeg dari awal menawarkan program, dan program itu kami buat secara tertulis yang nantinya akan kami tanda tangani diatas meterai. Itu komitmen kami, sehinga ketika kami menjadi Bupati, masyarakat bisa menagihnya," tegas bapak berputra tiga ini. Salah satu program yang akan dibuat oleh tim Malang Jejeg adalah memberikan pendampingan bantuan hukum kepada masyarakat Kabupaten Malang. "Itu salah satu bentuk kehadiran negara, untuk memberikan bantuan hukum kepada rakyatnya. Terpilih atau tidak menjadi Bupati dan Wakil Bupati, kami tetap akan memberikan bantuan hukum," tandasHeri Cahyono. (dia/gus)
Pilbup Malang, Calon Perseorangan Dapat Nomor Urut 3
Rabu 14-10-2020,16:47 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 22-12-2025,13:12 WIB
Tipu Bos CV Sentosa Abadi Steel Rp6,3 M, Arfita Dihukum 26 Bulan Bui
Senin 22-12-2025,09:59 WIB
Borong 22 Medali Emas, Kontingen PSHT Nganjuk Berjaya di Ngawi Championship 1
Senin 22-12-2025,12:35 WIB
Pria Gampengrejo Gantung Diri di Teras Rumah Istri
Senin 22-12-2025,14:53 WIB
Usai Disemprot Bupati, Dishub Tulungagung Kebut Pemasangan Traffic Light di Jalan Teuku Umar
Senin 22-12-2025,15:05 WIB
8 Tahun Melangkah Bersama, Komunitas Line Dance Pasmanbaya Jaga Kebugaran dan Eratkan Silaturahmi Alumni
Terkini
Senin 22-12-2025,22:24 WIB
Prediksi Kenaikan Sampah saat Nataru di Kota Malang Capai Lebih 20 Ton Per Hari
Senin 22-12-2025,22:16 WIB
Gelar Muktamar dan Penyempurnaan Konstitusi PBNU: Sebuah Solusi Alternatif
Senin 22-12-2025,22:06 WIB
Rakerda PKS Kota Malang Perkuat Konsolidasi dan Donasi Korban Bencana Alam
Senin 22-12-2025,21:51 WIB
Keluarga Mahasiswi UMM Desak Bripka Agus Saleman Dihukum Mati
Senin 22-12-2025,21:18 WIB