Surabaya, Memorandum.co.id - Rumah semipermanen milik Sukarno di Jalan Bulak Cumpat Barat I/17, Rabu (14/10/2020) siang. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Dugaan sementara, penyebab kebakaran karena sang pemilik rumah masak air lupa mematikan kompor. Informasi yang dihimpun memorandum.co.id, kebakaran terjadi pukul 12.27 WIB. Saat itu, salah satu penghuni rumah sedang memasak air di dapur berukuran 4x5 meter, kemudian ditinggal pergi. Pemilik rumah lupa kalau memasak air, tiba-tiba keluar api dan membakar dapur. Kejadian ini diketahui warga yang kemudian memadamkan api. Setelah berhasil dipadamkan, tak lama kemudian petugas pemadam kebakaran (damkar) datang ke lokasi kejadian. "Kami menerjunkan 3 unit tempur dan 1 unit walang kadung ke lokasi. Tapi api sudah dipadamkan warga," ungkap Kepala Bidang Operasinal Dinas Kebakaran Surabaya, Bambang Vistadi. Namun, petugas damkar tetap melakukan pengecekan dan pembasahan untuk memastikan api benar-benar padam di rumah berukuran 5x9 meter tersebut. "Tidak ada korban jiwa, yang terbakar hanya bagian dapur karena pemilik rumah masak air lupa mematikan kompor, sehingga terjadi kebakaran," pungkas Bambang. Terpisah, Kanitreskrim Polsek Kenjeran Iptu Soeryadi membenarkan adanya kebakaran tersebut. "Tapi tidak ada laporan kebakaran yang masuk ke mako," kata Soeryadi. (rio)
Masak Air Ditinggal Pergi, Rumah di Bulak Cumpat Terbakar
Rabu 14-10-2020,15:52 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 29-09-2026,12:42 WIB
Kapolda Jatim Pimpin Sertijab, 6 Kapolres Resmi Berganti
Selasa 29-09-2026,06:21 WIB
Jalan Kaki Kembali Jadi Tren Anak Muda, Gaya Hidup Sehat Tanpa Biaya
Selasa 29-09-2026,12:45 WIB
Disway Awards 2026 Kembali Digelar, Puluhan Sektor Industri Raih Penghargaan
Selasa 29-09-2026,09:01 WIB
Aduan Adik Berujung Maut, Abdul Rohman Tusuk M Jais hingga Tewas di Pragoto Surabaya
Selasa 29-09-2026,06:57 WIB
172 Peserta PPDS Unair Tumbang Usai Pradik, Sampel Makanan Diperiksa Tiga Laboratorium
Terkini
Rabu 30-09-2026,00:05 WIB
Ombudsman Ungkap Dugaan Pungli Rutan Pondok Bambu Jakarta, Ponsel Dipatok Rp 250 Juta
Selasa 29-09-2026,23:00 WIB
Gen Z Surabaya Manfaatkan Side Job untuk Tambah Penghasilan dan Bangun Keterampilan
Selasa 29-09-2026,22:21 WIB
Presiden Prabowo Minta Skema Rehabilitasi Pengguna Narkoba di Lapas Segera Dirumuskan
Selasa 29-09-2026,21:25 WIB
Kemenhut Proses Hukum 46 Subjek Karhutla di 10 Provinsi
Selasa 29-09-2026,21:13 WIB