Lamongan, memorandum.co.id - Situasi sulit di masa pandemi Covid-19 membuat masyarakat menempuh segala cara untuk bertahan hidup. Bahkan hingga nekat membuat dan mengedarkan uang palsu (Upal). Namun aparat kepolisian tak tinggal diam. Jajaran Polres Lamongan berhasil membongkar kasus pembuatan dan peredaran Upal ini. Kapolres Lamongan, AKBP Harun saat merilis ungkap kasus ini, Rabu (14/10/2020) membeberkan, jajarannya berhasil mengamankan Olan Efendi (52). Warga Mantup ini kedapatan menyimpan dan mengedarkan upal hingga jutaan rupiah. "Tersangka ditangkap pada hari Selasa tanggal 29 September 2020 pukul 13.00 Wib di rumah kos Jalan Made Dadi," kata Harun. Dari tangan tersangka petugas mengamankan 90 lembar uang rupiah palsu pecahan Rp 100.000,- senilai total Rp 9.000.000 dan uang sisa belanja uang rupiah palsu senilai Rp 141.000. "Tersangka mengaku uang palsu dari temamnya yang bernama Siswandi yang diberikan ketika bertamu di Alun - alun," sambung Harun. Kasat Reskrim AKP David Manurung menambahkan, kronolog penangkapan dilakukan saat Tim Jaka Tingkir menerima informasi bahwa tersangka Olan Efendi telah menyimpan, mengedarkan atau membelanjakan uang rupiah palsu. "Selanjut tim melakukan serangkaian tindakan penyelidikan di sekitar TKP ternyata benar tersangka telah menyimpan, mengedarkan atau membelanjakan uang rupiah palsu. Selanjutnya tim melakukan penindakan dengan cara menggeledah tempat kos - kosan tersangka dan di temukan uang rupiah palsu," beber David. Tersangka dijerat pasal 36 ayat ( 2 ) dan ayat ( 3 ) jo 26 ayat ( 2 ) dan ayat ( 3 ) UU RI No. 7 tahun 2011 tentang mata uang dengan ancaman selama 15 tahun penjara.(and/har)
Polres Lamongan Bongkar Pengedar Upal
Rabu 14-10-2020,14:29 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 07-05-2026,16:12 WIB
Pilkades Serentak 2026, 47 Desa di Kabupaten Kediri Siap Gelar Pemilihan
Kamis 07-05-2026,19:23 WIB
Jadwal Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia 2026, Lawan Qatar Jadi Penentu
Kamis 07-05-2026,15:36 WIB
Niat Boyong Mobil Baru, Rombongan Asal Jakarta Malah Terjun Bebas ke Jurang Gumitir
Kamis 07-05-2026,13:53 WIB
Kota Madiun Terancam Krisis Guru, Pemkot Ajukan Tambahan Tenaga Pendidik
Kamis 07-05-2026,13:50 WIB
Bulog Pastikan Minyakita Tidak Langka, 9.000 Liter Didistribusikan ke Pasar Besar Madiun
Terkini
Jumat 08-05-2026,12:55 WIB
Dua Ledakan Keras Picu Kepanikan, Salon Rias Pengantin di Bugul Kidul Ludes Dilalap Api
Jumat 08-05-2026,12:52 WIB
Skandal Joki UTBK Pakai e-KTP Palsu, DPRD Surabaya Desak Evaluasi Total Distribusi Blangko
Jumat 08-05-2026,12:49 WIB
Antisipasi Konvoi dan Coret-Coret Seragam, Polsek Rungkut Tekankan Pengumuman Online Kelulusan SMA/SMK
Jumat 08-05-2026,12:45 WIB
Dugaan Klaster Hantavirus Ditemukan di Kapal Pesiar, Pakar Unair Ingatkan Ancaman Zoonosis Modern
Jumat 08-05-2026,12:42 WIB