Lamongan, memorandum.co.id - Situasi sulit di masa pandemi Covid-19 membuat masyarakat menempuh segala cara untuk bertahan hidup. Bahkan hingga nekat membuat dan mengedarkan uang palsu (Upal). Namun aparat kepolisian tak tinggal diam. Jajaran Polres Lamongan berhasil membongkar kasus pembuatan dan peredaran Upal ini. Kapolres Lamongan, AKBP Harun saat merilis ungkap kasus ini, Rabu (14/10/2020) membeberkan, jajarannya berhasil mengamankan Olan Efendi (52). Warga Mantup ini kedapatan menyimpan dan mengedarkan upal hingga jutaan rupiah. "Tersangka ditangkap pada hari Selasa tanggal 29 September 2020 pukul 13.00 Wib di rumah kos Jalan Made Dadi," kata Harun. Dari tangan tersangka petugas mengamankan 90 lembar uang rupiah palsu pecahan Rp 100.000,- senilai total Rp 9.000.000 dan uang sisa belanja uang rupiah palsu senilai Rp 141.000. "Tersangka mengaku uang palsu dari temamnya yang bernama Siswandi yang diberikan ketika bertamu di Alun - alun," sambung Harun. Kasat Reskrim AKP David Manurung menambahkan, kronolog penangkapan dilakukan saat Tim Jaka Tingkir menerima informasi bahwa tersangka Olan Efendi telah menyimpan, mengedarkan atau membelanjakan uang rupiah palsu. "Selanjut tim melakukan serangkaian tindakan penyelidikan di sekitar TKP ternyata benar tersangka telah menyimpan, mengedarkan atau membelanjakan uang rupiah palsu. Selanjutnya tim melakukan penindakan dengan cara menggeledah tempat kos - kosan tersangka dan di temukan uang rupiah palsu," beber David. Tersangka dijerat pasal 36 ayat ( 2 ) dan ayat ( 3 ) jo 26 ayat ( 2 ) dan ayat ( 3 ) UU RI No. 7 tahun 2011 tentang mata uang dengan ancaman selama 15 tahun penjara.(and/har)
Polres Lamongan Bongkar Pengedar Upal
Rabu 14-10-2020,14:29 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 21-02-2026,20:27 WIB
Dilaporkan Penipuan Rp150 Juta ke Polres Situbondo, Terlapor Mengaku Istri Siri Pelapor
Sabtu 21-02-2026,20:16 WIB
Polisi Gagalkan Perang Sarung Puluhan Remaja di Cerme Gresik, Dua Pelajar Diamankan
Sabtu 21-02-2026,19:22 WIB
Polsek Lakarsantri Gelar Patroli Ngabuburit di Raya Kalisantri Surabaya
Sabtu 21-02-2026,21:19 WIB
Penuhi Undangan Warga Saat Live Tiktok, Bupati Situbondo Siapkan 20 Tenda Bazar Ramadan
Sabtu 21-02-2026,22:55 WIB
Persijap Jepara Kalahkan Persebaya 3-1, Satu Kartu Merah Warnai Laga
Terkini
Minggu 22-02-2026,17:49 WIB
ASN Dinas TPHP Magetan Dimintai Keterangan Polsek Maospati Terkait Balap Lari Tutup Jalan
Minggu 22-02-2026,17:39 WIB
Polres Tulungagung Bagikan Takjil dan Sampaikan Imbauan Kamtibmas saat Ramadan
Minggu 22-02-2026,17:35 WIB
Pemprov Jatim Salurkan Rp 7,05 Miliar Bansos untuk Warga Kabupaten Malang
Minggu 22-02-2026,17:31 WIB
Kelurahan Bulak Surabaya Ingatkan Warga Tidak Sewakan Lahan Aset Pemkot
Minggu 22-02-2026,17:11 WIB