Lamongan, memorandum.co.id - Situasi sulit di masa pandemi Covid-19 membuat masyarakat menempuh segala cara untuk bertahan hidup. Bahkan hingga nekat membuat dan mengedarkan uang palsu (Upal). Namun aparat kepolisian tak tinggal diam. Jajaran Polres Lamongan berhasil membongkar kasus pembuatan dan peredaran Upal ini. Kapolres Lamongan, AKBP Harun saat merilis ungkap kasus ini, Rabu (14/10/2020) membeberkan, jajarannya berhasil mengamankan Olan Efendi (52). Warga Mantup ini kedapatan menyimpan dan mengedarkan upal hingga jutaan rupiah. "Tersangka ditangkap pada hari Selasa tanggal 29 September 2020 pukul 13.00 Wib di rumah kos Jalan Made Dadi," kata Harun. Dari tangan tersangka petugas mengamankan 90 lembar uang rupiah palsu pecahan Rp 100.000,- senilai total Rp 9.000.000 dan uang sisa belanja uang rupiah palsu senilai Rp 141.000. "Tersangka mengaku uang palsu dari temamnya yang bernama Siswandi yang diberikan ketika bertamu di Alun - alun," sambung Harun. Kasat Reskrim AKP David Manurung menambahkan, kronolog penangkapan dilakukan saat Tim Jaka Tingkir menerima informasi bahwa tersangka Olan Efendi telah menyimpan, mengedarkan atau membelanjakan uang rupiah palsu. "Selanjut tim melakukan serangkaian tindakan penyelidikan di sekitar TKP ternyata benar tersangka telah menyimpan, mengedarkan atau membelanjakan uang rupiah palsu. Selanjutnya tim melakukan penindakan dengan cara menggeledah tempat kos - kosan tersangka dan di temukan uang rupiah palsu," beber David. Tersangka dijerat pasal 36 ayat ( 2 ) dan ayat ( 3 ) jo 26 ayat ( 2 ) dan ayat ( 3 ) UU RI No. 7 tahun 2011 tentang mata uang dengan ancaman selama 15 tahun penjara.(and/har)
Polres Lamongan Bongkar Pengedar Upal
Rabu 14-10-2020,14:29 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 25-12-2024,14:38 WIB
Banjir Surabaya yang Meluas, Ini Kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
Kamis 26-12-2024,06:57 WIB
Delapan Musim Bermain di China, Mantan Gelandang Subur Chelsea, Oscar Kembali ke Klub Lamanya
Kamis 26-12-2024,07:59 WIB
Catatan Eko Yudiono: Siapa Juara Paruh Musim Liga 1, Persebaya atau Persib?
Rabu 25-12-2024,21:02 WIB
Libur Natal, Pj Wali Kota Batu Tinjau Lokasi Bencana Akibat Hujan Deras
Rabu 25-12-2024,18:37 WIB
Polres Jombang Gagalkan Sabu untuk Tahun Baru, Ringkus 2 Residivis Narkoba
Terkini
Kamis 26-12-2024,07:59 WIB
Catatan Eko Yudiono: Siapa Juara Paruh Musim Liga 1, Persebaya atau Persib?
Kamis 26-12-2024,07:26 WIB
Pemdes Padangan Kucurkan Bantuan Beras kepada 50 KPM
Kamis 26-12-2024,06:57 WIB
Delapan Musim Bermain di China, Mantan Gelandang Subur Chelsea, Oscar Kembali ke Klub Lamanya
Kamis 26-12-2024,06:36 WIB
Tinjau Sejumlah Gereja, Kapolresta Banyuwangi Pastikan Keamanan dan Kondusifitas Natal 2024
Kamis 26-12-2024,06:34 WIB