Lamongan, memorandum.co.id - Situasi sulit di masa pandemi Covid-19 membuat masyarakat menempuh segala cara untuk bertahan hidup. Bahkan hingga nekat membuat dan mengedarkan uang palsu (Upal). Namun aparat kepolisian tak tinggal diam. Jajaran Polres Lamongan berhasil membongkar kasus pembuatan dan peredaran Upal ini. Kapolres Lamongan, AKBP Harun saat merilis ungkap kasus ini, Rabu (14/10/2020) membeberkan, jajarannya berhasil mengamankan Olan Efendi (52). Warga Mantup ini kedapatan menyimpan dan mengedarkan upal hingga jutaan rupiah. "Tersangka ditangkap pada hari Selasa tanggal 29 September 2020 pukul 13.00 Wib di rumah kos Jalan Made Dadi," kata Harun. Dari tangan tersangka petugas mengamankan 90 lembar uang rupiah palsu pecahan Rp 100.000,- senilai total Rp 9.000.000 dan uang sisa belanja uang rupiah palsu senilai Rp 141.000. "Tersangka mengaku uang palsu dari temamnya yang bernama Siswandi yang diberikan ketika bertamu di Alun - alun," sambung Harun. Kasat Reskrim AKP David Manurung menambahkan, kronolog penangkapan dilakukan saat Tim Jaka Tingkir menerima informasi bahwa tersangka Olan Efendi telah menyimpan, mengedarkan atau membelanjakan uang rupiah palsu. "Selanjut tim melakukan serangkaian tindakan penyelidikan di sekitar TKP ternyata benar tersangka telah menyimpan, mengedarkan atau membelanjakan uang rupiah palsu. Selanjutnya tim melakukan penindakan dengan cara menggeledah tempat kos - kosan tersangka dan di temukan uang rupiah palsu," beber David. Tersangka dijerat pasal 36 ayat ( 2 ) dan ayat ( 3 ) jo 26 ayat ( 2 ) dan ayat ( 3 ) UU RI No. 7 tahun 2011 tentang mata uang dengan ancaman selama 15 tahun penjara.(and/har)
Polres Lamongan Bongkar Pengedar Upal
Rabu 14-10-2020,14:29 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 07-09-2026,15:22 WIB
Kredit Macet KPRI Sejahtera Capai Rp45 Miliar, Tim Penyelamat Sisir Debitur Jumbo
Senin 07-09-2026,17:24 WIB
Didemo Atlet Bersama Wawali, Wali Kota Blitar Pilih Cek Pembangunan Fisik
Senin 07-09-2026,15:41 WIB
Sehari Tiga Kecelakaan Lalu Lintas di Gresik, 3 Meninggal Dunia dan Lainnya Luka
Senin 07-09-2026,09:31 WIB
Kisah Pilu PMI Jember, Meninggal Sebatang Kara di Musala Shah Alam
Senin 07-09-2026,12:11 WIB
Lima Personel Polres Gresik Raih Penghargaan atas Prestasi Pelayanan Prima Tingkat Nasional
Terkini
Selasa 08-09-2026,08:49 WIB
Lima Bandara Terdampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Kembali Dibuka, Ada Soekarno-Hatta
Selasa 08-09-2026,08:31 WIB
Diduga Belum Pulih Total Usai Keracunan MBG, 45 Santri Ponpes Manbaul Hikam Kembali Dirujuk ke RS
Selasa 08-09-2026,07:59 WIB
Perjalanan Karir Jennifer Fukuhara: Dari Model Cilik hingga Sabet 1st Runner Up Miss Grand Jatim 2025
Selasa 08-09-2026,07:21 WIB
Masuki Babak Baru, Politeknik Agraria STPN Resmi Diluncurkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN
Selasa 08-09-2026,07:07 WIB