Polres Mojokerto Ringkus Residivis Pembobol Rumah

Selasa 13-10-2020,15:23 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Mojokerto, memorandum.co.id - Tim gabungan Resmob Satreskrim Polres Mojokerto berhasil membekuk perampok bengis yang melukai korbannya hingga klenger. Tersangka yang diamankan bernama Eko Prayitno alias Beyes (39), warga Dusun Mlaten, Desa Wonomlati, Kecamatan Krembung, Sidoarjo yang berprofesi sebagai sekuriti pabrik di kawasan industri NIP Ngoro, Mojokerto. Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander menjelaskan, sebelum melakukan aksinya, pelaku terlebih dahulu menggambar sasaran kejahatannya. "Pelaku memilih rumah yang sepi dan dihuni wanita tua, ini untuk memudahkan pelaku dalam menguras harta bendanya," ujarnya, Selasa (13/10/2020). Mantan Kapolres Pasuruan Kota ini menyebut, korban bernama Hj. Juliati (56), warga Dusun Glatik, Desa Watesnegoro, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Saat itu, korban didatangi pelaku yang masuk ke dalam rumah sekaligus warung dengan menjebol pintu pada Rabu 7 Oktober 2020 sekitar pukul 03.00 WIB . "Pelaku tiba-tiba menyerang secara sadis, menganiaya korban untuk mengambil perhiasan emas, gelang, cincin dan kalung. Bahkan, saking kuatnya tenaga pelaku sekuriti itu mengakibatkan pergelangan tangan korban cedera sampai retak," terangnya. Polisi akhirnya menangkap pelaku setelah dia buron di tempat persembunyianya. "Pelaku adalah sekuriti pabrik dan kita tangkap di rumahnya tanpa ada perlawanan," ungkapnya. Dony menjelaskan, pihaknya sudah lama mengincar buronan penjahat ini lantaran pelaku juga terlibat kasus perampokan di lokasi lain dengan modus serupa yakni dengan menganiaya korban. Dalam kasus yang berbeda, pelaku merampok rumah korban lain bernama Marwati (60), guru SDN Watesnegoro yang merupakan istri dari temannya pada Minggu 8 Maret 2020 sekitar pukul 04.00 WIB. Pelaku mengawasi dan mempelajari target calon korban yang memiliki harta berharga sebelum melakukan aksinya. Dia menganiaya korban dan merampas perhiasan emas senilai Rp 18,6 juta. Korban mengalami luka di rawat di RSUD prof dr.Soekandar Mojosari. "Pelaku langsung memukul korban hingga mengalami luka lebam dan berdarah pada bagian wajah dan bibir," ucap dia. Berdasar hasil interograsi penyidik terhadap pelaku ternyata dia juga pernah terlibat kejahatan jambret di dua lokasi yang berbeda di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Pelaku melakukan kejahatan perampokan dan penjambretan itu diduga lantaran terlilit utang puluhan juta. "Pelaku melakukan pencurian dengan kererasan terjadi di dua lokasi korban pertama guru SD di Watesnegoro dan korban pemilik warung," jelasnya. Terungkapnya kasus perampokan disertai kekerasan ini berkat kerjasama Tim Gabungan Resmob Satreskrim Polres Mojokerto dengan Unit Reskrim Polsek Ngoro yang memperoleh bukti petunjuk dari informasi masyarakat terkait keberadaan pelaku dari sepeda motor saat dikendarai di rumah korban. Pelaku meminjam motor milik temannya yang juga merupakan sekuriti di pabrik Mojokerto. Apalagi, lokasi rumah sekaligus warung korban berada di depan pabrik tempat pelaku bekerja. Target korbannya adalah perempuan yang lemah tinggal sendiri di rumah. "Kasus pencurian dengan kekerasan yang dengan pelaku sekuriti kini masih dalam proses penyidikan terkait dugaan adanya lokasi kejahatan lain di wilayah Mojokerto," pungkasnya.(no)

Tags :
Kategori :

Terkait