Malang, Memorandum.co.id - KPU Kabupaten Malang menetapkan pasangan Heri Cahyono-Gunadi Handoko sebagai calon peserta Pilkada Serentak Kabupaten Malang, Selasa (13/10/2020). Penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dari jalur perseorangan yang diusung Malang Jejeg ini diwakili oleh Sutopo Dewangga sebagai LO (Liasion Officer). "Hari ini Paslon yang diusung Malang Jejeg, Heri Cahyono - Gunadi Handoko sudah ditetapkan, tahapan selanjutnya dalam jangka pendek adalah pengambilan nomor urut yang hampir dipastikan nomor 3," jelas Sutopo. Tim Malang Jejeg pun kini fokus mempersiapkan kampanye pasangan Heri Cahyono - Gunadi Handoko. "Tahapan selanjutnya adalah kampanye, sudah kita persiapan, bimtek kepada seluruh supervisor sudah kita lakukan untuk persiapan teknis kampanye," tegas LO Malang Jejeg. Mengalami ketertinggalan masa kampanye oleh paslon lain, bagi Malang Jejeg bukan merupakan masalah berarti. "Sekarang kan dengan adanya masa pandemi Covid-19, tidak diperbolehkan kampanye pengumpulan massa. Dan kita dari awal sudah mendapat dukungan dari masyarakat langsung. Kita sudah sering blusukan, sambang dulur ke pelosok Kabupaten Malang, yang sudah dari setahun lalu kami lakukan, saat membangun struktur. Kita juga intensifkan kampanye virtual melalui sosial media," beber pria yang identik dengan ikat kepala atau udeng ini. Mengambil tagline 'Kabupaten Malang Kudu Jejeg', Malang Jejeg siap memenangkan konstestasi Pilkada Serentak Kabupaten Malang 2020. "Kita sudah mendapat mandat dari masyarakat yang dibuktikan dengan pengumpulan dukungan. Dengan Malang Kudu Jejeg moralnya, pemerintahannya dan kehidupannya, kita yakin bisa memenangkan Pilkada ini," terang Sutopo. (dia)
Heri Cahyono-Gunadi Handoko Sah Sebagai Paslon Pilbup Malang
Selasa 13-10-2020,15:15 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :