Tiga Pilar Sidoarjo Telusuri Penggelembungan Data Pasien Covid-19 di RS Rujukan

Selasa 13-10-2020,15:10 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Sidoarjo, Memorandum.co.id - Dugaan penggelembungan data pasien Covid-19 yang dilakukan rumah sakit rujukan di Sidoarjo berawal dari kecurigaan tiga pilar Kamtibmas, yakni Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji, Komandan Kodim 0816 Sidoarjo Letkol Inf Mohammad Iswan Nusi, dan Kajari Sidoarjo, Setiawan Budi Cahyono. Tiga pilar Kamtibmas pun mengajak Pj Bupati Sidak ke Rumah Sakit Umum Sidoarjo dan rumah sakit rujukan yang lain. Ternyata, dugaan ini memang benar. Pasien positif Covid-19 yang tidak dirawat tetapi laporan ke Dinas Kesehatan ada perawatan. Forkopimda Sidoarjo langsung melakukan Sidak ke sejumlah rumah sakit rujukan covid-19, termasuk RSUD Kabupaten Sidoarjo. Selanjutnya, Forkopimda menggelar rapat terbuka. Dengan berdialog dengan sejumlah dokter yang menangani pasien covid-19 dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, dr. Syaf Satria Warman. Kombes Pol Sumardji meminta data jumlah pasien covid yang sebenarnya kepada dinas kesehatan dan rumah sakit rujukan. Lantaran ada pasien yang sudah meninggal tetapi masih tercatat di data covid-19 di Kabupaten Sidoarjo. Selain itu, pasien positif Covid-19 yang tidak dilakukan perawatan, namun terdata sebagai pasien yang dirawat di rumah sakit. Selain itu, setiap hari penambahan pasien cukup banyak ternyata pasien dari luar daerah dan dimasukkan sebagai data pasien Covid-19 Sidoarjo, sehingga dari situlah, Sidoarjo tak bisa beranjak dari zona orange. Kadinkes Sidoarjo, dr. Syaf Satriawarman mengakui, data pasein Covid-19 selama ini terdapat kesalahan. "Pasien yang sudah meninggal dan sembuh masih tercatat di data pasien Covid 19," paparnya. Selain itu, ada tiga rumah sakit rujukan yang melakukan kesalahan terhadap perawatan pasein Covid-19. Yakni, tidak dilakukan rawat inap, karena tidak ada penyakit bawaan, tetapi laporan pihak rumah sakit tercatat sebagai pasien rawat inap. Hal ini merupakan jawaban yang ditunggu-tunggu dari aparat penegak hukum, karena banyak temuan dan keluhan dari masyarakat terkait penganan Covid-19. Kapolresta, Komandan Kodim dan Kajari menyatakan akan melakukan rapat koordinasi penanganan hukum atas temuan rumah sakit rujukan yang melakukan perbuatan dugaan manipulasi data pasien Covid-19.(ags/jok)

Tags :
Kategori :

Terkait