Surabaya, memorandum.co.id - Sebuah kamar rumah di Jalan Rungkut Asri Timur XII, Surabaya, terbakar Minggu (11/10) sore. Rumah yang direnovasi itu milik Suherman. Beruntung api cepat dipadamkan karena hanya membakar kasur. Diduga penyebab kebakaran berasal dari korsleting. Kabid Pembinaan dan Operasional Dinas Pemadam Kebakaran Surabaya Bambang Vistiadi menyebut, bahwa pihaknya menerjunkan lima unit mobil damkar dan tiga unit walang kadung ke lokasi pasca menerima laporan adanya kebakaran. "Api cepat kami padamkan karena belum merambat ke bagian lainnya dan hanya membakar kasur saja. Kondisi rumah juga sedang dalam tahap renovasi," kata Bambang. Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Rungkut Iptu Djoko Soesanto menjelaskan bahwa pemilik rumah awalnya sempat berupaya memadamkan api. "Pemilik rumah sempat memadamkannya. Namun lebih dulu api mengenai kasur. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian," ucap Djoko. (iah/fer)
Korsleting, Kamar Terbakar
Minggu 11-10-2020,18:51 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 08-05-2026,21:46 WIB
Lapas Arjasa Sumenep Deklarasikan Pemasyarakatan Bersih Narkoba dan HP Ilegal
Jumat 08-05-2026,12:42 WIB
Wujudkan Zero Halinar, Lapas Jember Gandeng TNI-Polri Razia Blok Hunian dan Tes Urine Massal
Jumat 08-05-2026,12:25 WIB
Tiga Tahun Buron, Predator Anak di Sugio Lamongan Akhirnya Diringkus Polisi
Jumat 08-05-2026,19:33 WIB
Yusuf Hamka Puji Ketegasan Presiden Prabowo Berantas Pihak yang Rugikan Negara
Jumat 08-05-2026,21:59 WIB
Dinsos Jatim Pulangkan Enam Orang Telantar Disabilitas Mental ke Jawa Barat
Terkini
Sabtu 09-05-2026,11:32 WIB
Perkuat Budaya K3, TPK Berlian Latih 835 Pekerja Bongkar Muat Tanjung Perak
Sabtu 09-05-2026,11:11 WIB
Marak Peredaran Narkoba di Malang, 39 Tersangka Berhasil Dijaring Polisi
Sabtu 09-05-2026,10:59 WIB
Jatim Punya Karantina Terpadu Pertama di Indonesia, Gubernur Khofifah: Ekspor-Impor Lebih Cepat dan Efisien
Sabtu 09-05-2026,10:16 WIB
Dorong Revisi UU Penyiaran, DPD RI dan KPID Jatim Soroti Ketimpangan Regulasi Media Digital
Sabtu 09-05-2026,10:01 WIB