Sidoarjo, memorandum.co.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berencana akan memanggil panitia pengawas (Panwas) Kecamatan Wonoayu terkait video konser dangdut yang dilakukan pasangan calon (Paslon) Pilkada Sidoarjo nomor urut 1. “Selasa (13/10) besok akan kami panggil untuk memastikan adanya pelanggaran dalam acara tersebut. Akan kami lakukan kajian awal dulu. Jika terbukti memenuhi unsur pelanggaran maka akan segera ditindaklanjuti,” jelas Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Sidoarjo, Mohammad Rasul, kemarin. Sementara itu Divisi Penindakan Penanganan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Sidoarjo Agung Nugraha mengatakan, langkah itu diambil sekalipun belum ada laporan resmi dari masyarakat. “Meskipun belum ada laporan, tapi kalau informasi terkait hal tersebut memang ada. Rekaman videonya juga ada. Kami akan dalami benar tidaknya berita yang viral di media sosial tersebut,” katanya. Dalam video tersebut terlihat Bambang Haryo Soekartono (BHS) dan Taufiqulbar berjoget di atas panggung yang ditata sebagaimana layaknya pagelaran konser dangdut. Di atas panggung itu keduanya berdiri di depan para pemusik dangdut ditemani lima penyanyi perempuan yang semuanya tidak menggunakan masker. Video tersebut kali pertama diunggah akun bernama M Taufiqulbar Msi pada Kamis (8/10/2020), sekitar pukul 19.18 dan 19.25. Video tersebut telah dilihat 686 dan 1.257 orang, serta mendapat beragam komentar netizen baik positif dan negatif. Namun pada Jumat (9/10/2020) sekitar pukul 17.30, video tersebut dihapus. Kabarnya, acara tersebut digelar di garasi bus di Desa Becirongengor, Kecamatan Wonoayu, pada Kamis (8/10/2020) malam yang diikuti puluhan pendukung paslon yang diusung Partai Gerindra, Golkar, PKS, Demokrat dan PPP itu. Mengomentari hal tersebut, Ketua Tim Divisi Jaringan Paslon BHS-Taufiqulbar, Supriyono mengaku video itu adalah siaran streaming yang sengaja dibuat untuk disebarkan melalui media sosial seperti youtube. “Itu video streaming. Kita buat semacam webinar. Karena kampanye kan enggak boleh, dilarang, nah posisi kita pas di situ. Itu di dalam rumah, bukan di luar,” ujarnya. Supriyono mengatakan, pihaknya sudah mengajukan izin kegiatan pada pihak kepolisian setempat, BPBD serta Bawaslu jauh-jauh hari sebelum pelaksanaan acara dangdutan itu. Ia bahkan menuding ada pihak lain yang sengaja 'menggoreng' kegiatan itu untuk menjatuhkan kredibilitas paslonnya. "Kenapa? Ada izinnya koq, SOP Covid juga. Saya ini advokat, tahu hukum dan aturan saya ini," sergahnya. Disisi lain Pjs Kapolsek Wonoayu AKP Sumono mengatakan sama sekali tidak ada permintaan atau pemberitahuan izin sama sekali dari pihak paslon yang mengusung tagline ‘Baik’ itu padanya. “Saya nggak terima permohonan izin apapun. Kami malah dapat laporan dari masyarakat. Sewaktu personel kami datang ke sana, ternyata acaranya sudah bubar,” tandas AKP Sumono. (lud/jok/fer)
Terkait Video Jogetan BHS-Taufiq, Bawaslu Panggil Panwascam Wonoayu
Minggu 11-10-2020,16:44 WIB
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Kategori :