Pasuruan, memorandum.co.id - Rapat koordinasi (rakor) pembentukan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di tingkat Kecamatan dan Kelurahan serta Desa dipimpin Camat Pandaan Yudianto, Jumat (9/10/2020). Kegiatan di Kantor Kecamatan Jalan A Yani, Kecamatan Pandaan, dihadiri jajaran Forkopimka Pandaan. Dalam sambutannya, Camat Pandaan Yudianto menjelaskan, bahwa struktur Satgas Covid-19 di tingkat kecamatan terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara, bidang komunikasi, informasi, edukasi, bidang kesehatan, bidang kesejahteraan sosial, bidang gakkum, dan disiplin. "Selain itu, rakor ini bertujuan untuk mendukung pemerintah pusat dalam penanggulangan percepatan penanganan Covid-19 guna menjaga stabilitas ketentraman dan ketertiban hingga ke semua lini dan lapisan masyarakat paling bawah," ucap Yudianto. Selain itu, Danramil 0819-18/Pandaan Kapten Kav Nasrokin juga begitu mengapresiasi atas terselenggaranya rakor pembentukan Satgas Penanganan Covid-19. Ia pun menambahkan, selama ini pihaknya bersama Polri dan satpol PP terus aktif melakukan operasi yustisi termasuk menyampaikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan. “Kita semua tentu berharap melalui pembentukan satgas hingga ke tingkat bawah ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan sehingga penularan Covid-19 di Kabupaten Pasuruan, khususnya Kecamatan Pandaan, bisa diminimalisir," tutup Nasrokin. (rul/fer)
Danramil Pandaan Ikuti Rakor Pembentukan Satgas Covid-19
Jumat 09-10-2020,18:55 WIB
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Kategori :