Polda Jatim Amankan Ratusan Pendemo

Jumat 09-10-2020,02:50 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Surabaya, memorandum.co.id - Demo menolak UU Omnisbus Law telah berakhir di Jatim khususnya Surabaya dan Malang, Kamis (8/9) malam. Demo yang dilakukan sejak pagi hingga malam hari itu, menyisakan banyak kerusakan di dua kota besar di Jatim itu. Alhasil petugas mengamankan sekitar 634 orang yang terlibat dalam pengrusakan fasilitas umum tersebut. Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, dalam demo tersebut petugas melakukan pengamanan terhadap 505 orang di Surabaya dan 129 orang di Malang. "Kami lakukan penindakan secara persuasif namun tetap tegas terukur. Kami amankan karena mereka melakukan pengrusakan fasilitas umum baik yang di Surabaya maupun Malang," kata Trunoyudo, Kamis (8/10) malam. Para perusuh juga akan menjalani pemeriksaan serta rapid test agar tak tejadi kluster baru sekaligus memutus mata ranatai penyebaran Covid-19. "Kami akan lakukan rapid test, apa bila hasilnya reaktif maka kita akan lakukan swab. Bila hasilnya positif kami mereka harus menjalani proses karantina disertai dengan kamu melakukan penegakan hukum sesuai hasil penyidikan," tutur Alumni Akpol 1995 ini Trunoyudo juga menjelaskan dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap para pendemo yang diamankan, terdapat sejumlah anak yang masih pelajar. "Mereka ini belum paham tentang apa esensi dari pada gerakan ini dan tentunya ini masih kita dalami, yang jelas bukan merupakan elemen dari buruh yang ada melakukan esensi pendapatnya," pungkas mantan Kabid Humas Polda Jabar itu (iah/gus)

Tags :
Kategori :

Terkait