Surabaya, memorandum.co.id - Demo menolak UU Omnisbus Law telah berakhir di Jatim khususnya Surabaya dan Malang, Kamis (8/9) malam. Demo yang dilakukan sejak pagi hingga malam hari itu, menyisakan banyak kerusakan di dua kota besar di Jatim itu. Alhasil petugas mengamankan sekitar 634 orang yang terlibat dalam pengrusakan fasilitas umum tersebut. Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, dalam demo tersebut petugas melakukan pengamanan terhadap 505 orang di Surabaya dan 129 orang di Malang. "Kami lakukan penindakan secara persuasif namun tetap tegas terukur. Kami amankan karena mereka melakukan pengrusakan fasilitas umum baik yang di Surabaya maupun Malang," kata Trunoyudo, Kamis (8/10) malam. Para perusuh juga akan menjalani pemeriksaan serta rapid test agar tak tejadi kluster baru sekaligus memutus mata ranatai penyebaran Covid-19. "Kami akan lakukan rapid test, apa bila hasilnya reaktif maka kita akan lakukan swab. Bila hasilnya positif kami mereka harus menjalani proses karantina disertai dengan kamu melakukan penegakan hukum sesuai hasil penyidikan," tutur Alumni Akpol 1995 ini Trunoyudo juga menjelaskan dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap para pendemo yang diamankan, terdapat sejumlah anak yang masih pelajar. "Mereka ini belum paham tentang apa esensi dari pada gerakan ini dan tentunya ini masih kita dalami, yang jelas bukan merupakan elemen dari buruh yang ada melakukan esensi pendapatnya," pungkas mantan Kabid Humas Polda Jabar itu (iah/gus)
Polda Jatim Amankan Ratusan Pendemo
Jumat 09-10-2020,02:50 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 30-06-2026,17:37 WIB
Kejari Geledah BPKAD dan Disbudpar Tulungagung, Dalami Pengadaan Tanah Griyo Kanjengan Tahun 2022
Selasa 30-06-2026,21:16 WIB
Puluhan Rumah Layak Huni Program DAK PPKT Diserahkan kepada Warga Desa Campurejo
Selasa 30-06-2026,18:21 WIB
LaNyalla Perjuangkan Pelestarian Aksara Kawi, Temui Fadli Zon di Jakarta
Selasa 30-06-2026,16:32 WIB
Gasak 14 iPhone di Konter HP Malang, Aksi Residivis Berakhir di Penjara
Selasa 30-06-2026,13:29 WIB
Melalui SIINas, Pemkab Mojokerto Komitmen Ciptakan Iklim Investasi Kondusif
Terkini
Rabu 01-07-2026,11:43 WIB
Kandaskan Swedia 3-0, Prancis Melenggang ke Babak 16 Besar
Rabu 01-07-2026,11:31 WIB
PUPR Pastikan Belum Ada Pengajuan Sertifikat Laik Fungsi, Komitmen Perusahaan Bakal Dievaluasi
Rabu 01-07-2026,11:27 WIB
Delegasi Immigration Services Agency of Japan Apresiasi Inovasi Imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta
Rabu 01-07-2026,11:21 WIB
Program 3M FTAB UB Hadirkan Alat Pengolah Sampah Keluarga di Kauman
Rabu 01-07-2026,11:14 WIB