Demo Usai, 80 Pemuda Digelandang ke Polresta Malang Kota

Jumat 09-10-2020,02:39 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Malang, Memorandum.co.id -Sekitar 80 orang pemuda digelandang ke Mapolresta Malang Kota, Kamis (08/10). Puluhan pemuda itu diduga yang terlibat dalam aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law di depan DPRD Kota Malang. Kapolresta Malang Kota Kombespol Leonardus Simarmata, menerangkan, puluhan pemuda itu, kini masih didata dan ditangani bagian Reskrim Polresta Malang Kota. "Masih didata, nanti dilihat apa perannya masing-masing itu saat demo. Kalau tidak terkait dengan pengerusakan dan pembakaran nanti dikembalikan," terang Kapolresta Makota. Puluhan pemuda itu sebagian besar, diduga bukan dari golongan mahasiswa. Namun, kemungkinan dari para siswa Sekolah Menengah Atas atau kelompok lainya. Sebelumnya, terjadi aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja di Tugu Balai Kota Malang. Dalam aksi tersebut, sempat ricuh, hingga beberapa kali bersitegang dengan petugas keamanan. Bahkan, massa melempari gedung DPRD Kota Malang dengan petasan dan batu. (edr/gus)

Tags :
Kategori :

Terkait