Surabaya, memorandum.co.id - Jajaran polsek di Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengawal penertiban alat peraga kampanye (APK) yang dilakukan Satpol PP Kecamatan Kenjeran di Jalan Kedung Cowek. Untuk Polsek Pabean Cantikan mengawal penertiban APK pasangan calon wali kota (Cawali) dan calon wakil wali kota (Cawawali) Surabaya di Jalan Perak Timur. APK yang ditertibkan dalam bentuk poster, baliho maupun spanduk yang tidak sesuai aturan dicopot paksa. Hal ini, bertujuan untuk menciptakan kota yang bersih, mengingat adanya APK yang tidak sesuai aturan di sepanjang jalan ini dapat merusak pemandangan. Kapolsek Pabean Cantikan AKP Kadek Oka Suparta mengatakan, pengawalan ini ditujukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. “Kami mengantisipasi perlawanan dari masyarakat yang memasang APK tersebut,” ujar Kadek. Penertiban APK juga dilakukan Polsek Kenjeran di sepanjang Jalan Kedung Cowek. Menurut Kapolsek Kenjeran Kompol Esti Setija Oetami setiap ada kegiatan yang dilakukan instansi samping pihaknya selalu ikut dilibatkan untuk menjaga dari hal-hal yang tidak diinginkan. “Untuk penertiban APK di Jalan Kedung Cowek berjalan lancar dan kondusif,” ujarnya. (rio/fer)
APK di Kedung Cowek dan Perak Timur Ditertibkan
Kamis 08-10-2020,17:05 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 24-06-2026,18:10 WIB
Kombespol Ganis Setyaningrum Raih Doktor Unair, Tegaskan Peran Strategis Polwan
Rabu 24-06-2026,16:10 WIB
Warga Jember Protes Wisata Kali Jompo, Pemdes Klungkung Terima Tuntutan Penutupan
Rabu 24-06-2026,07:13 WIB
Kapolres Kediri Kota Hadiri Haul Akbar 2026 Ponpes Al Falah Ploso Bersama Ribuan Jemaah
Rabu 24-06-2026,08:24 WIB
Mobile JKN Permudah Akses Layanan Kesehatan bagi Generasi Muda
Terkini
Rabu 24-06-2026,22:54 WIB
Persepsi Masyarakat dalam Kolaborasi Tripartit Pengelolaan Trans Jatim di Malang Raya
Rabu 24-06-2026,21:34 WIB
Kortas Tipikor Geledah Bea Cukai Juanda Sidoarjo, Usut Dugaan Jaringan HP Ilegal Jalur Udara
Rabu 24-06-2026,21:27 WIB
Saksi Korban Ungkap Kerugian Rp440 Juta dalam Sidang Dugaan Penipuan Investasi di Surabaya
Rabu 24-06-2026,21:21 WIB
Karyawan Toko Buah di Babat Lamongan Dipolisikan, Diduga Gelapkan Rp71,6 Juta
Rabu 24-06-2026,21:07 WIB