Surabaya, memorandum.co.id - Jajaran polsek di Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengawal penertiban alat peraga kampanye (APK) yang dilakukan Satpol PP Kecamatan Kenjeran di Jalan Kedung Cowek. Untuk Polsek Pabean Cantikan mengawal penertiban APK pasangan calon wali kota (Cawali) dan calon wakil wali kota (Cawawali) Surabaya di Jalan Perak Timur. APK yang ditertibkan dalam bentuk poster, baliho maupun spanduk yang tidak sesuai aturan dicopot paksa. Hal ini, bertujuan untuk menciptakan kota yang bersih, mengingat adanya APK yang tidak sesuai aturan di sepanjang jalan ini dapat merusak pemandangan. Kapolsek Pabean Cantikan AKP Kadek Oka Suparta mengatakan, pengawalan ini ditujukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. “Kami mengantisipasi perlawanan dari masyarakat yang memasang APK tersebut,” ujar Kadek. Penertiban APK juga dilakukan Polsek Kenjeran di sepanjang Jalan Kedung Cowek. Menurut Kapolsek Kenjeran Kompol Esti Setija Oetami setiap ada kegiatan yang dilakukan instansi samping pihaknya selalu ikut dilibatkan untuk menjaga dari hal-hal yang tidak diinginkan. “Untuk penertiban APK di Jalan Kedung Cowek berjalan lancar dan kondusif,” ujarnya. (rio/fer)
APK di Kedung Cowek dan Perak Timur Ditertibkan
Kamis 08-10-2020,17:05 WIB
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Kategori :