Lumajang, Memorandum.co.id - Direktur Operasional PT Lautan Udang Indonesia Sejahtera (LUIS), Agus Sulistino mengaku sangat berhati-hati dalam berinvestasi. Pihaknya menyatakan akan selalu patuh dan menaati peraturan pemerintah dalam hal perizinan maupun mengelola usahanya. Hal itu disampaikan Agus Sulistiono usai menghadiri undangan rapat bersama Kepala Kantor DLH Lumajang, Yuli Haris, Kamis (8/10/2020). Menurutnya, rapat pagi itu membahas tentang perizinan atau dokumen UKP/IPL yang dikeluarkan oleh Dinas Linglungan Hidup Lumajang. Bahkan, Agus Sulistiono menyatakan, PT. LUIS juga sepakat untuk menjadikan kawasan Cemoro Sewu sebagai wisata agar memiliki manfaat kepada warga sekitar. Agus juga menjelaskan, tanah garap milik Almarhum Salim Kancil memang bukan merupakan kawasan HGU yang dikelola oleh perusahaanya. "Kami tidak akan pernah mengusik dan mengganggu tanahnya Almarhum Salim Kancil. Terkait tanah almarhum Salim Kancil kami akan tinjau ke lapangan bersama pihak terkait dan apabila ada sebagian tanah Salim Kancil yang ikut terurug, banyak atau sedikit nanti akan kita beri batas," kata Agus Sulistiono. Sementara itu terkait dengan Cemoro Sewu yang berada tidak jauh dari lokasi tambak udang yang sekarang sedang dikerjakan oleh PT. LUIS, Agus Sulistino menyatakan, tidak akan menyentuh kawasan itu, karena kawasan Cemoro Sewu memang berada di luar lahan HGU milik PT. LUIS. "Kami diberikan jarak 100 meter dari laut ke darat untuk dikelola, karena pada jarak tersebut merupakan kewenangan dari Kementerian Kelautan dan Perkinan (KKP). Nah Cemoro Sewu itu ada di wilayahnya KKP dan kami tidak akan berani menyentuh kawasan itu," terang Agus. Jika kawasan sebelum Cemoro Sewu ada yang terurug, salah satu tujuannya sebagai penahan ombak agar Cemoro Sewu tidak tergerus ombak pantai selatan. “Kami sangat setuju Cemoro Sewu dijadikan tempat wisata agar memilki manfaat kepada warga setempat,” pungkasnya.(tri)
PT LUIS Mengaku Sangat Berhati-Hati dalam Berinventasi
Kamis 08-10-2020,15:35 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 22-10-2026,07:31 WIB
Abaikan Surat Edaran Pemkot Surabaya, Bottles Up Tetap Layani Pembelian Ecer
Kamis 22-10-2026,17:11 WIB
Maidi Divonis 5 Tahun Penjara, Wali Kota Madiun Nonaktif Wajib Bayar Uang Pengganti Rp6,7 Miliar
Kamis 22-10-2026,12:34 WIB
Perampok Bersenjata Celurit Sikat Toko Emas di Jember, Dua Korban Tersungkur Bersimbah Darah
Kamis 22-10-2026,18:22 WIB
Cemburu Buta, Pria Kembangbahu Tusuk Perut Mantan Tunangan di Lamongan
Kamis 22-10-2026,20:38 WIB
Keluarga Pasien BPJS Protes Tagihan Jutaan Rupiah di RSUD Dr. Soegiri Lamongan
Terkini
Jumat 23-10-2026,07:02 WIB
Skandal Korupsi Makan Minum DPRD Jember, Mantan Sekwan Sutiyoso Susul Politisi ke Lapas
Jumat 23-10-2026,06:09 WIB
Becak Tua dan Cinta yang Tak Kembali (5): Sakitnya Mengingat yang Telah Pergi
Jumat 23-10-2026,05:05 WIB
Terlilit Utang Puluhan Juta Picu Perampokan Sadis Toko Mas Murni Jember, Dua Pelaku Dibekuk Resmob Kalong
Jumat 23-10-2026,03:06 WIB
Diamankan di 4 Titik, 11 Terduga Perusuh Demo di Grahadi Berasal dari Surabaya dan Sidoarjo
Jumat 23-10-2026,02:00 WIB