Sidoarjo, Memorandum.co.id - Sejumlah wali murid SMA Negeri 1 Tarik yang berada di Desa Janti, Kecamatan Tarik mengeluhkan pungutan yang dilakukan oleh Komite Sekolah. Pungutan tersebut sebesar Rp 2 juta yang bisa diangsur selama setahun. "Sumbangan dua juta bisa dibayar selama satu tahun," ujar EK, salah satu wali murid, Kamis (8/10/2020). Bapak yang bekerja sebagai buruh harian ini setidaknya harus membayar Rp 2 juta untuk pembayaran sumbangan yang diangsur selama 1 tahun layaknya hutang kredit bank dan menyayangkan kebijakan ini. Sebab menurutnya, di masa pandemi seperti sekarang ini mencari uang untuk kebutuhan sehari-hari sudah cukup sulit ditambah lagi beban sumbangan untuk sekolah. Hal serupa juga dikatakan oleh EL, wali murid lain. Dia mengaku harus rela membayar sumbangan tersebut lantaran hal itu untuk kepentingan anaknya di sekolah. EL beranggapan, pungutan Rp 2 juta ini dinilai sepadan dengan jasa guru di sekolah yang mendidik anaknya. “Kalau saya gak keberatan sumbangan segitu, tapi orang tua temennya anak saya merasa keberatan, karena dia berpedoman dengan statemennya Bu Kofifah kalau tidak ada pungutan di sekolah,” ujarnya. Sementara itu, Humas SMAN 1 Tarik, Sidik membenarkan jika ada pungutan uang sebesar Rp 2 juta untuk setiap wali murid yang dilakukan oleh komite. "Benar, Mas, ada tarikan dua juta, yang narik komite" ujar Sidik. Hanya saja, Sidik tidak mau menjelaskan kegunaan uang tarikan tersebut lantaran bukan kapasitasnya untuk menjelaskan. Kata Sidik, yang bisa memberikan keterangan terkait kegunaan uang tersebut adalah Cabang Dinas pendidikan Jawa Timur karena sudah dikoordinir satu pintu. "Kami tidak boleh memberikan keterangan terkait kegunaan uang tersebut, karena satu pintu di cabang dinas. Sampean ke sana saja mas atau ke ketua Komite pak Suhadak," terang Sidik.(bwo/jok)
Wali Murid SMAN 1 Tarik Keluhkan Pungutan Komite
Kamis 08-10-2020,14:07 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-12-2024,18:51 WIB
Pengendara Mercy Tabrak Lari, 1 Pesepeda Kritis, 1 Pemotor Meregang Nyawa, 1 Mobil Tercebur Sungai
Senin 23-12-2024,09:47 WIB
Hari Ini Gus Muhdlor Jalani Sidang Putusan
Senin 23-12-2024,11:58 WIB
9 Polisi Bunuh Diri Sepanjang 2024, IPW Dorong Polri Bentuk Program Kesehatan Mental
Senin 23-12-2024,21:19 WIB
Tabrak Lari di Kenjeran, Pengemudi Mercy Hitam Akui Dalam Pengaruh Alkohol
Senin 23-12-2024,21:53 WIB
Sebabkan 1 Pesepeda Kritis dan 1 Pemotor Meregang Nyawa, Pengemudi Mercy Hitam Sebut Siap Dihukum
Terkini
Senin 23-12-2024,22:36 WIB
Pengurus PWRI Kabupaten Lumajang Masa Bakti 2024-2029 Resmi Dilantik
Senin 23-12-2024,22:29 WIB
Polsek Mulyorejo Gelar Rakor Amankan Nataru, Antisipasi Kemacetan dan Kerawanan
Senin 23-12-2024,22:23 WIB
Bapenda Tulungagung Apreasiasi Capaian PBB-P2 Tahun 2024 yang Sesuai Target
Senin 23-12-2024,22:16 WIB
Sidang Perkara Adik Bunuh Kakak Kandung: Diprovokasi, Cekik Korban Hingga Tewas
Senin 23-12-2024,22:06 WIB