Malang, memorandum.co.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menerima 10 prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) dari perumahan. Serah terima tersebut berlangsung di Ruang Sidang Balai Kota Malang, Rabu (7/10/2020). Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-PKP) Kota Malang Hadi Santoso mengatakan, jika jumlah perumahan di Kota Malang ini mencapai 336. Dari jumlah tersebut, ada 57 yang telah terverifikasi. Namun, yang siap menyerahkan PSU baru 10 perumahan. "Tahun ini kami sudah memverifikasi 57 perumahan, dan yang 10 siap menyerahkan PSU. Ke depan akan ada 11 perumahan lagi," ungkapnya usai agenda Pengarahan KPK Dalam Rangka Serah Terima PSU dari Pengembang kepada Pemerintah Kota Malang yang sekaligus disaksikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar. Ia pun membeberkan 10 perumahan tersebut, yakni Perumahan Joyo Agung White House. Kemudian 5 Perumahan dari Grand Diamond Residence, The Palm Residence, Perumahan Jazeera Residence, Grand Pesona, Grand Samawa serta Dieng Inside. Sedangkan untuk besaran nilai aset dari 57 perumahan yang ditargetkan bisa terselesaikan di akhir tahun ini yakni Rp 369 miliar. Sedangkan untuk 10 perumahan ini nilai asetnya Rp 28,4 miliar dengan total luas keseluruhan 14,2 ribu meter persegi. "Target kami 57 perumahan itu Desember ini harus selesai," ungkapnya. Sementara itu, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan, jika penyerahan PSU ini menunjukkan komitmen nyata dari pemerintah daerah untuk berkolaborasi bersama mengembangkan aset tata kelola perumahan. "Ini akan segera dicatat agar tidak menimbulkan keluhan. Kami imbau kepada pengembang yang belum memyerahkan untuk segera agar pemkot bisa mempersiapkan langkah selanjutnya," terangnya. Proses penyerahan PSU pun, lanjutnya harus dikerjakan dengan transparan. Ini agar masyarakat tahu dan merasakan prinsip akuntabilitas yang dapat dipertanggung jawabkan secara hukum, kepastian hukum, hingga menjamin itu. "Lalu keberpihakan serta keterbalikan, bagaimana pemda menjamin sarana prasarana masyarakat serta utilitas tersebut," pungkasnya. (lis/ari/fer)
Sepuluh Perumahan Serahkan PSU ke Pemkot Malang
Rabu 07-10-2020,21:02 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 22-10-2026,17:11 WIB
Maidi Divonis 5 Tahun Penjara, Wali Kota Madiun Nonaktif Wajib Bayar Uang Pengganti Rp6,7 Miliar
Kamis 22-10-2026,12:34 WIB
Perampok Bersenjata Celurit Sikat Toko Emas di Jember, Dua Korban Tersungkur Bersimbah Darah
Kamis 22-10-2026,20:38 WIB
Keluarga Pasien BPJS Protes Tagihan Jutaan Rupiah di RSUD Dr. Soegiri Lamongan
Kamis 22-10-2026,18:22 WIB
Cemburu Buta, Pria Kembangbahu Tusuk Perut Mantan Tunangan di Lamongan
Kamis 22-10-2026,18:01 WIB
Polda Jatim Razia Club Stasiun Surabaya dan Dua Tempat Hiburan Malam Lain di Surabaya
Terkini
Jumat 23-10-2026,08:51 WIB
Perampok Sadis Gasak Valas Rp700 Juta di Jember, Ibu dan Anak Lawan Pelaku hingga Terluka Parah
Jumat 23-10-2026,08:27 WIB
Peringati HSN 2026, Kanwil Kemenag Jatim Ajak Santri Berkontribusi Nyata Menuju Indonesia Emas
Jumat 23-10-2026,08:16 WIB
Wujudkan Quick Wins Kapolri, Polsek Krian Dorong Pelaku Usaha Serap Tenaga Kerja Lokal
Jumat 23-10-2026,08:00 WIB
Polresta Sidoarjo Bertemu Warga Randegan, Gencarkan Program Polisi Peduli Pengangguran
Jumat 23-10-2026,07:47 WIB