Malang, memorandum.co.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menerima 10 prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) dari perumahan. Serah terima tersebut berlangsung di Ruang Sidang Balai Kota Malang, Rabu (7/10/2020). Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-PKP) Kota Malang Hadi Santoso mengatakan, jika jumlah perumahan di Kota Malang ini mencapai 336. Dari jumlah tersebut, ada 57 yang telah terverifikasi. Namun, yang siap menyerahkan PSU baru 10 perumahan. "Tahun ini kami sudah memverifikasi 57 perumahan, dan yang 10 siap menyerahkan PSU. Ke depan akan ada 11 perumahan lagi," ungkapnya usai agenda Pengarahan KPK Dalam Rangka Serah Terima PSU dari Pengembang kepada Pemerintah Kota Malang yang sekaligus disaksikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar. Ia pun membeberkan 10 perumahan tersebut, yakni Perumahan Joyo Agung White House. Kemudian 5 Perumahan dari Grand Diamond Residence, The Palm Residence, Perumahan Jazeera Residence, Grand Pesona, Grand Samawa serta Dieng Inside. Sedangkan untuk besaran nilai aset dari 57 perumahan yang ditargetkan bisa terselesaikan di akhir tahun ini yakni Rp 369 miliar. Sedangkan untuk 10 perumahan ini nilai asetnya Rp 28,4 miliar dengan total luas keseluruhan 14,2 ribu meter persegi. "Target kami 57 perumahan itu Desember ini harus selesai," ungkapnya. Sementara itu, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan, jika penyerahan PSU ini menunjukkan komitmen nyata dari pemerintah daerah untuk berkolaborasi bersama mengembangkan aset tata kelola perumahan. "Ini akan segera dicatat agar tidak menimbulkan keluhan. Kami imbau kepada pengembang yang belum memyerahkan untuk segera agar pemkot bisa mempersiapkan langkah selanjutnya," terangnya. Proses penyerahan PSU pun, lanjutnya harus dikerjakan dengan transparan. Ini agar masyarakat tahu dan merasakan prinsip akuntabilitas yang dapat dipertanggung jawabkan secara hukum, kepastian hukum, hingga menjamin itu. "Lalu keberpihakan serta keterbalikan, bagaimana pemda menjamin sarana prasarana masyarakat serta utilitas tersebut," pungkasnya. (lis/ari/fer)
Sepuluh Perumahan Serahkan PSU ke Pemkot Malang
Rabu 07-10-2020,21:02 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 31-03-2026,13:34 WIB
Amankan Aset Fasum, 18 PSU Pengembang Diserahkan ke Pemkot Surabaya
Selasa 31-03-2026,15:42 WIB
Bak Film Action, Penggerebekan Bandar Narkoba di Sumberbaru Temukan Lima Senpi dan Belasan Sajam
Selasa 31-03-2026,12:37 WIB
Personel Gugur di Lebanon, Indonesia Desak PBB Bentuk Rapat Dewan Keamanan Darurat
Selasa 31-03-2026,15:24 WIB
Lansia 73 Tahun yang Tertemper Lokomotif di Jalan Masigit Meninggal Dunia dalam Perjalanan ke Rumah Sakit
Selasa 31-03-2026,14:00 WIB
Diduga Korupsi Hampir Rp1 M, Kades Mulyodadi Wonoayu Dijebloskan Jaksa ke Penjara
Terkini
Rabu 01-04-2026,10:27 WIB
Peduli Warga Bringin, Polisi Ngawi Hadirkan Program Basodara
Rabu 01-04-2026,10:21 WIB
Sambang Pos Kamling, Polisi Ngawi Perkuat Sinergi dengan Warga Sine
Rabu 01-04-2026,10:15 WIB
Lala Widy Buka-Bukaan Kehidupan di Balik Panggung Hiburan
Rabu 01-04-2026,09:53 WIB
Antisipasi Gagguan Kamtibmas, Polsek Kwanyar Tetap Geber Giat Patroli Dini Hari Pasca Idulfitri
Rabu 01-04-2026,09:45 WIB