Malang, memorandum.co.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menerima 10 prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) dari perumahan. Serah terima tersebut berlangsung di Ruang Sidang Balai Kota Malang, Rabu (7/10/2020). Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-PKP) Kota Malang Hadi Santoso mengatakan, jika jumlah perumahan di Kota Malang ini mencapai 336. Dari jumlah tersebut, ada 57 yang telah terverifikasi. Namun, yang siap menyerahkan PSU baru 10 perumahan. "Tahun ini kami sudah memverifikasi 57 perumahan, dan yang 10 siap menyerahkan PSU. Ke depan akan ada 11 perumahan lagi," ungkapnya usai agenda Pengarahan KPK Dalam Rangka Serah Terima PSU dari Pengembang kepada Pemerintah Kota Malang yang sekaligus disaksikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar. Ia pun membeberkan 10 perumahan tersebut, yakni Perumahan Joyo Agung White House. Kemudian 5 Perumahan dari Grand Diamond Residence, The Palm Residence, Perumahan Jazeera Residence, Grand Pesona, Grand Samawa serta Dieng Inside. Sedangkan untuk besaran nilai aset dari 57 perumahan yang ditargetkan bisa terselesaikan di akhir tahun ini yakni Rp 369 miliar. Sedangkan untuk 10 perumahan ini nilai asetnya Rp 28,4 miliar dengan total luas keseluruhan 14,2 ribu meter persegi. "Target kami 57 perumahan itu Desember ini harus selesai," ungkapnya. Sementara itu, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan, jika penyerahan PSU ini menunjukkan komitmen nyata dari pemerintah daerah untuk berkolaborasi bersama mengembangkan aset tata kelola perumahan. "Ini akan segera dicatat agar tidak menimbulkan keluhan. Kami imbau kepada pengembang yang belum memyerahkan untuk segera agar pemkot bisa mempersiapkan langkah selanjutnya," terangnya. Proses penyerahan PSU pun, lanjutnya harus dikerjakan dengan transparan. Ini agar masyarakat tahu dan merasakan prinsip akuntabilitas yang dapat dipertanggung jawabkan secara hukum, kepastian hukum, hingga menjamin itu. "Lalu keberpihakan serta keterbalikan, bagaimana pemda menjamin sarana prasarana masyarakat serta utilitas tersebut," pungkasnya. (lis/ari/fer)
Sepuluh Perumahan Serahkan PSU ke Pemkot Malang
Rabu 07-10-2020,21:02 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 20-01-2026,16:33 WIB
Plt Bupati Ponorogo dan DPRD Jatim Sidak Jembatan Darurat
Selasa 20-01-2026,21:05 WIB
KPK Tetapkan Tiga Tersangka OTT Kota Madiun Terkait Pemerasan Fee Proyek dan Dana CSR
Selasa 20-01-2026,18:35 WIB
Heroik, Aksi Kapolsek Bubutan Selamatkan Pelaku Curanmor dari Amuk Warga Margorukun
Selasa 20-01-2026,18:45 WIB
Kasus Dugaan Penipuan Trading Crypto, Dua Influencer Dilaporkan ke Polda Jatim
Selasa 20-01-2026,19:53 WIB
Perda Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam Harus Berpihak pada Rakyat Kecil
Terkini
Rabu 21-01-2026,15:08 WIB
Wujud Pelayanan Prima, Kapolsek Tandes Dampingi Warga Ambil Motor di Mapolrestabes Surabaya
Rabu 21-01-2026,15:05 WIB
Motor Pemuda Surabaya Dikembalikan Lewat Bazar Ranmor, Ditemukan di Grobogan
Rabu 21-01-2026,14:53 WIB
PT BEST di Kawasan Maspion Gresik Terbakar, Sempat Ada Ledakan
Rabu 21-01-2026,14:44 WIB
Pimpin Sertijab Lima Kapolsek Jajaran, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan: Layani Masyarakat dengan Hati
Rabu 21-01-2026,14:25 WIB