Blitar, Memorandum.co.id - Meski negara dalam situasi pandemi covid-19, Kepolisian Resort (Polres) Blitar Kota semakin gencar memburu pengedar narkotika. Ini dibuktikan dengan ditangkapnya tujuh pengedar narkoba dalam kurun waktu dua minggu terakhir. Informasi yang dihimpun memorandum.co.id dari kepolisian menyebutkan, dalam dua minggu melaksanakan operasi, Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar Kota meringkus 7 tersangka dari 5 kasus. Kelima kasus itu terdiri dari 3 kasus narkotika jenis sabu, 1 obat keras berbahaya, dan 1 psikotropika. Dari ungkap kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya 966 butir pil dobel L, 5,49 gram ganja, 3,18 gram sabu, dan obat penenang Riklona Clonazepam sebanyak 213 butir. “Kami juga mengamankan barang bukti lain yakni 6 buah handphone milik para tersangka. Handphone ini digunakan untuk menjalankan transaksi," ungkap Kasat Narkoba Polres Blitar Kota, Iptu Suryadi dalam rilis di Mapolres Blitar Kota, Rabu (7/10/2020). Ada tujuh tersangka narkoba yang diamankan dari ungkap kasus ini. Mereka di antaranya SAD (22), warga Majekan, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar; DA alias Ateng (34), warga Desa Butun, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar; GTA (50), warga Desa Tambakan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar; ED alias Bogel (35), warga Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar; dan Bahak (24), warga Desa Butuh, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri. Selain mereka, ada dua tersangka lagi yang diamankan. Mereka adalah seorang peternak ayam asal Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri berinisial HS alias Kempros (31). Dia diringkus setelah mengedarkan narkotika jenis ganja. Kempros ditangkap Tim Buser Satresnarkoba Polres Blitar Kota saat transaksi ganja di Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar. Dalam ungkap kasus ini, polisi juga menangkap rekan Kempros, yakni Sugianto alias Samson (34) warga Pinggirsari, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung. “Dari keduanya kami dari satresnarkoba berhasil mengamankan 1,9 gram sabu, 5,49 gram ganja. Kami juga mengamankan sebuah handphone yang digunakan untuk transaksi narkoba,” pungkasnya.(pra)
Polres Blitar Kota Gulung Jaringan Narkoba Antar Kota
Rabu 07-10-2020,15:15 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 12-08-2026,11:40 WIB
Sidang ke-9 Maidi Madiun Cs (4): Ungkap Peran Untari dalam Aliran Komitmen Fee Proyek DPUPR
Rabu 12-08-2026,06:02 WIB
Progres Proyek Rehab Sekolah Minus, Plt Wali Kota Madiun Minta Dikebut
Rabu 12-08-2026,12:06 WIB
Polda Jatim Tetapkan Joiss Nydia Khaliza Tersangka Arisan Online Bodong, Korban Rugi Rp862 Juta
Rabu 12-08-2026,20:25 WIB
Toko Miras Menjamur di Surabaya, Ada yang Beroperasi Dekat Rumah Ibadah
Rabu 12-08-2026,09:55 WIB
KMP Putri Yasmin Terbakar di Selat Lombok, Evakuasi Penumpang Berlangsung Menegangkan
Terkini
Rabu 12-08-2026,21:48 WIB
Gus Ali Bongkar Problem NU: Kompak Saat Ada Musuh
Rabu 12-08-2026,21:45 WIB
SMK Go Global Jatim Siapkan SDM Profesional untuk Pasar Kerja Dunia
Rabu 12-08-2026,21:39 WIB
Sidang ke-9 Maidi Madiun Cs (5): 11 Saksi Perkuat Pembuktian, Peran Untari Disorot JPU
Rabu 12-08-2026,21:35 WIB
Tio Ferdian Dicopot dari Runner-up Raka Raki Jatim 2026, Ini Profilnya
Rabu 12-08-2026,21:28 WIB