Blitar, Memorandum.co.id - Meski negara dalam situasi pandemi covid-19, Kepolisian Resort (Polres) Blitar Kota semakin gencar memburu pengedar narkotika. Ini dibuktikan dengan ditangkapnya tujuh pengedar narkoba dalam kurun waktu dua minggu terakhir. Informasi yang dihimpun memorandum.co.id dari kepolisian menyebutkan, dalam dua minggu melaksanakan operasi, Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar Kota meringkus 7 tersangka dari 5 kasus. Kelima kasus itu terdiri dari 3 kasus narkotika jenis sabu, 1 obat keras berbahaya, dan 1 psikotropika. Dari ungkap kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya 966 butir pil dobel L, 5,49 gram ganja, 3,18 gram sabu, dan obat penenang Riklona Clonazepam sebanyak 213 butir. “Kami juga mengamankan barang bukti lain yakni 6 buah handphone milik para tersangka. Handphone ini digunakan untuk menjalankan transaksi," ungkap Kasat Narkoba Polres Blitar Kota, Iptu Suryadi dalam rilis di Mapolres Blitar Kota, Rabu (7/10/2020). Ada tujuh tersangka narkoba yang diamankan dari ungkap kasus ini. Mereka di antaranya SAD (22), warga Majekan, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar; DA alias Ateng (34), warga Desa Butun, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar; GTA (50), warga Desa Tambakan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar; ED alias Bogel (35), warga Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar; dan Bahak (24), warga Desa Butuh, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri. Selain mereka, ada dua tersangka lagi yang diamankan. Mereka adalah seorang peternak ayam asal Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri berinisial HS alias Kempros (31). Dia diringkus setelah mengedarkan narkotika jenis ganja. Kempros ditangkap Tim Buser Satresnarkoba Polres Blitar Kota saat transaksi ganja di Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar. Dalam ungkap kasus ini, polisi juga menangkap rekan Kempros, yakni Sugianto alias Samson (34) warga Pinggirsari, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung. “Dari keduanya kami dari satresnarkoba berhasil mengamankan 1,9 gram sabu, 5,49 gram ganja. Kami juga mengamankan sebuah handphone yang digunakan untuk transaksi narkoba,” pungkasnya.(pra)
Polres Blitar Kota Gulung Jaringan Narkoba Antar Kota
Rabu 07-10-2020,15:15 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 14-04-2025,13:36 WIB
Tewaskan Pemotor di Jalan Mayjen Sungkono, Pengemudi BMW Ditetapkan Tersangka
Senin 14-04-2025,15:20 WIB
Pegawai SPBU Driyorejo Dirampok di Jalan Raya, Pelaku Tembak Warga yang Hendak Menolong
Senin 14-04-2025,14:50 WIB
Haul Habib Sholeh bin Muhyi Tanggul Berjalan Kondusif, Polres Jember Apresiasi Partisipasi Masyarakat
Senin 14-04-2025,13:38 WIB
Mbappe secara Gentle Minta Maaf atas Tindakan Kasarnya yang Berujung Kartu Merah
Senin 14-04-2025,20:28 WIB
Kejari Pasuruan Kembali Tahan Tiga Tersangka PKBM: 1 ASN Dispendik, 2 Kepala PKBM
Terkini
Selasa 15-04-2025,10:19 WIB
Antisipasi 3C dan Gangster, Polsek Sawahan Intensifkan Patroli Malam
Selasa 15-04-2025,10:00 WIB
Berikan Rasa Aman dan Nyaman di Jalan, Polresta Banyuwangi Gencarkan Commander Wish Pagi
Selasa 15-04-2025,09:17 WIB
Polsek Rungkut Gelar Patroli di Perumahan Nirwana Eksekutif, Warga Diimbau Aktif Jaga Kamtibmas
Selasa 15-04-2025,09:11 WIB
Fokus 100 Hari Kerja Bupati Jember Genjot Perbaikan Jalan, Efisiensi Anggaran, dan Prioritaskan Kesejahteraan
Selasa 15-04-2025,08:57 WIB