Surabaya, Memorandum.co.id – Kejari Tanjung Perak akhirnya menerima pelimpahan tahap dua Gilang Aprilian Nugraha, mantan mahasiswa Unair yang tersandung kasus fetish kain jarik, Selasa (6/10/2020). Dikatakan jaksa I Gede Willy Pramana mewakili Kasi Pidum Eko Budisusanto, bahwa penyidik Polrestabes Surabaya melimpahkan tahap dua secara video call. “Hari ini pelimpahan tahap dua Gilang, kemarin P21-nya. Kami menerima penyerahan secara video call,” jelasnya. Selanjutnya, tambah Willy, dalam waktu dekat ini segera dilimpahkan ke pengadilan. "Kemungkinan minggu ini sudah kami serahkan pengadilan," ujarnya. Untuk pasal yang dikenakan, lanjut Willy, sudah tidak penambahan lagi. Sebelumnya tersangka dijerat pasal kesatu pasal 45B Undang-Undang 19/2016 atau kedua pasal 45 ayat (4) Undang-Undang 19/2016 atau ketiga pasal 335 ayat (1) dan kedua pasal 82 jo 76E Undang-Undang 19/2016 dan ketiga pasal 289 KUHP. Seperti diketahui, Gilang sebelumnya dilaporkan oleh korban ke Mapolrestabes Surabaya. Kasus ini sempat viral setelah korban menceritakan pengalamannya di Twitter ketika dicabuli tersangka. Gilang sebelumnya terindikasi memiliki kelainan seksual. Dia tertarik secara seksual dan terangsang kepada pria yang dibungkus jarik. Gilang mencari korban secara acak di media sosial. Selanjutnya, dia menghubungi korban melalui direct message (DM). Percakapan dilanjutkan melalui WhatsApp (WA) setelah tersangka meminta nomor korban. Dari percakapan itu, tersangka meminta korban membungkus tubuh dengan kain jarik. Dalihnya untuk riset kuliah. Namun, riset itu dipastikan tidak ada. Para korban berniat membantu karena simpati. Jika tidak dituruti, tersangka yang mengaku punya vertigo mengancam akan bunuh diri. (fer)
Jaksa Terima Tahap Dua Perkara Gilang Fetish
Selasa 06-10-2020,13:03 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 17-04-2026,22:37 WIB
Ahli Forensik Unair Tekankan Autopsi pada Kasus Kematian Diduga Asfiksia
Jumat 17-04-2026,21:55 WIB
Guru di Bogor Ungkap Papan Digital Interaktif, Tingkatkan Semangat Belajar Siswa
Jumat 17-04-2026,23:07 WIB
Tronton Tabrak Scoopy di Gresik, Dua Pengendara Motor Tewas
Sabtu 18-04-2026,08:11 WIB
Kampung Pancasila dan Harapan Penguatan Nilai di Tingkat Warga
Jumat 17-04-2026,19:55 WIB
Halalbihalal Peradi Malang dan Kepanjen Tekankan Integritas Advokat
Terkini
Sabtu 18-04-2026,18:38 WIB
Polsek Tempeh Sidak SPBU Lumajang, Antisipasi Kelangkaan BBM dan Antrean Panjang
Sabtu 18-04-2026,18:33 WIB
Babinsa Tumpeng Dampingi Posyandu Merpati Lumajang, Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak
Sabtu 18-04-2026,18:28 WIB
Sempat Jalani Perawatan, Korban Kritis Kebakaran Rumah di Jombang Meninggal Dunia
Sabtu 18-04-2026,18:02 WIB
Presiden Prabowo Tekankan Persatuan ke Ketua DPRD Se-Indonesia
Sabtu 18-04-2026,17:57 WIB