Surabaya, Memorandum.co.id – Kejari Tanjung Perak akhirnya menerima pelimpahan tahap dua Gilang Aprilian Nugraha, mantan mahasiswa Unair yang tersandung kasus fetish kain jarik, Selasa (6/10/2020). Dikatakan jaksa I Gede Willy Pramana mewakili Kasi Pidum Eko Budisusanto, bahwa penyidik Polrestabes Surabaya melimpahkan tahap dua secara video call. “Hari ini pelimpahan tahap dua Gilang, kemarin P21-nya. Kami menerima penyerahan secara video call,” jelasnya. Selanjutnya, tambah Willy, dalam waktu dekat ini segera dilimpahkan ke pengadilan. "Kemungkinan minggu ini sudah kami serahkan pengadilan," ujarnya. Untuk pasal yang dikenakan, lanjut Willy, sudah tidak penambahan lagi. Sebelumnya tersangka dijerat pasal kesatu pasal 45B Undang-Undang 19/2016 atau kedua pasal 45 ayat (4) Undang-Undang 19/2016 atau ketiga pasal 335 ayat (1) dan kedua pasal 82 jo 76E Undang-Undang 19/2016 dan ketiga pasal 289 KUHP. Seperti diketahui, Gilang sebelumnya dilaporkan oleh korban ke Mapolrestabes Surabaya. Kasus ini sempat viral setelah korban menceritakan pengalamannya di Twitter ketika dicabuli tersangka. Gilang sebelumnya terindikasi memiliki kelainan seksual. Dia tertarik secara seksual dan terangsang kepada pria yang dibungkus jarik. Gilang mencari korban secara acak di media sosial. Selanjutnya, dia menghubungi korban melalui direct message (DM). Percakapan dilanjutkan melalui WhatsApp (WA) setelah tersangka meminta nomor korban. Dari percakapan itu, tersangka meminta korban membungkus tubuh dengan kain jarik. Dalihnya untuk riset kuliah. Namun, riset itu dipastikan tidak ada. Para korban berniat membantu karena simpati. Jika tidak dituruti, tersangka yang mengaku punya vertigo mengancam akan bunuh diri. (fer)
Jaksa Terima Tahap Dua Perkara Gilang Fetish
Selasa 06-10-2020,13:03 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 29-09-2026,12:42 WIB
Kapolda Jatim Pimpin Sertijab, 6 Kapolres Resmi Berganti
Selasa 29-09-2026,12:45 WIB
Disway Awards 2026 Kembali Digelar, Puluhan Sektor Industri Raih Penghargaan
Selasa 29-09-2026,16:43 WIB
Hari Pertama Tilang Manual, 41 Motor Terjaring di Kedung Cowek Surabaya
Selasa 29-09-2026,20:49 WIB
SMARTd FOOT RSUD Asembagus Situbondo Sabet Penghargaan Nasional
Selasa 29-09-2026,16:51 WIB
Terbuai Duda Amerika, Korban Love Scam Diperas Lewat Paket Emas
Terkini
Rabu 30-09-2026,10:57 WIB
Tambahan Medali Emas Bulutangkis di Asian Games 2026, CdM: Perjuangan Belum Selesai
Rabu 30-09-2026,10:51 WIB
Wadul Bangjo, Inovasi Dishub Jombang Permudah Warga Lapor Lampu Jalan Rusak
Rabu 30-09-2026,10:39 WIB
Komisi D DPRD Jombang Dalami Strategi Peningkatan Layanan Kesehatan
Rabu 30-09-2026,10:23 WIB
Perkuat Silaturahmi dan Kamtibmas, Kapolsek Wiyung Bersama Tiga Pilar Hadiri Peringatan Maulid Nabi
Rabu 30-09-2026,10:13 WIB