Bojonegoro. Memorandum.co.id - Dua petani asal Kabupaten Bojonegoro dan satu penjual kopi asal Kabupaten Gresik kompak menjadi pencuri motor. Mereka adalah AP (36) asal Kecamatan Baurenp, AS (25) dari Kecamatan Kanor mereka berdua sehari-sehari sebagai petani dan MSA (24) asal Kabupaten Gresik merupakan seorang penjual kopi. Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan mengatakan bila salah satu dari ketiga tersangka adalah residivis. Yaitu tersangka AP (36) pernah mendekam di penjara sekitar dua tahun lebih. Tapi saat itu tersangka dipenjara karena kasus penjambretan. Setelah keluar dari penjara, tersangka beralih profesi menjadi maling motor. Ketiga tersangka biasa mencuri motor saat berada di pinggir sawah dan ditinggal oleh pemiliknya. Dengan menggunakan kunci palsu, para tersangka melakukan aksi pencurian sekitar 3 menit. Total mereka sudah melakukan pencurian di 28 tempat kejadian perkara (TKP) Rincianya 13 (TKP) berada di Bojonegoro. 10 TKP di Lamongan dan 5 TKP di Jombang. Petugas berhasil mengamankan 2 unit Motor Honda Beat sebagai barang bukti, 1 BPKB, 1 Set kunci palsu. Kemudian kunci dan gembok. "Tersangka dijerat pasat 363 ayat 1 KUHP, dengan acaman hukuman 7 tahun penjara," ujar Kapolres saat jumpa pers, Selasa (6/10/2020), di Mapolres Bojonegoro. (top/har)
Polres Bojonegoro Bekuk Komplotan Curanmor 28 TKP
Selasa 06-10-2020,12:22 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 03-01-2026,15:01 WIB
Korsleting Listrik, Satu Minibus di Tulungagung Habis Terbakar
Sabtu 03-01-2026,13:01 WIB
Dua Kali Ledakan Picu Kebakaran di Srengganan Dalam, Polsek Simokerto Pastikan Situasi Kondusif
Sabtu 03-01-2026,21:11 WIB
Dua Kartu Merah Warnai Derbi Suramadu, Gol Bruno Moreira Antar Persebaya Kalahkan Madura United
Sabtu 03-01-2026,19:29 WIB
Awal Tahun 2026, Warga Situbondo Dihantui Bencana Tanah Longsor
Sabtu 03-01-2026,16:06 WIB
Jaga Harkamtibmas di Kedunggalar, Polisi Ngawi Intensifkan Patroli
Terkini
Minggu 04-01-2026,10:11 WIB
Puluhan Perkara Pidana Mati Belum Dieksekusi di Periode 2025, Ini Kata Kejati Jatim
Minggu 04-01-2026,10:07 WIB
Puncak HAB Ke-80, Kanwil Kemenag Jatim Tekankan Sinergi untuk Indonesia Damai dan Maju
Minggu 04-01-2026,10:01 WIB
Kejati Jatim Minta Publik-Media Awasi dan Laporkan Bila Temui Pelanggaran Oknum Jaksa
Minggu 04-01-2026,09:57 WIB
Rem Blong di Tikungan Mbah Singo Jember, Truk Tronton Seruduk Dua Mobil; Enam Orang Luka-Luka
Minggu 04-01-2026,08:57 WIB