Blitar, Memorandum.co.id - Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M. Sinambela, S.H., S.I.K., M.H. bersama Forkopimda Kab. Blitar melakukan silaturahmi di Pondok Pesantren Mamba'ul Hikam Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar. Dalam kegiatan tersebut Kapolres Blitar Kota dan Forkopimda Kabupaten Blitar menghimbau ketua sekaligus pengasuh Ponpes Mamba'ul Hikam untuk selalu menerapkan kedisiplinan terhadap Protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Pondok Pesantren. Pada kesempatan ini juga Kapolres Blitar Kota dan Forkopimda Kab. Blitar melaksanakan komunikasi dalam rangka cipta kondisi menjelang Pilkada serentak tahun 2020 guna menjaga kondusifitas Kamtibmas di wilayah hukum Polres Blitar Kota Hal ini diungkapkan Kapolresta Blitar Saat silahturohmi di pondok pesantren kemarin. Untuk mencegah penyebaran virus covid 19, Kapolres Blitar selalu menekankan terhadap seluruh masyarakat agar taat aturan kesehatan. "Kami benar benar serius dalam rangka pencegahan covid-19 ini. Untuk itu peran serta para kiai tokoh masyarakat sangat utama dalam membantu pencegahan," ungkap Leonard.(pra/gus)
Pondok Pesantren Wajib Terapkan Protokol Kesehatan
Senin 05-10-2020,16:49 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 20-01-2025,08:04 WIB
Catatan Eko Yudiono: Babak 8 Besar Liga 2 Dimulai, Akankah Terjadi Sepak Bola Dagelan Lagi?
Senin 20-01-2025,07:39 WIB
Persebaya Harus Kembali Membumi dan Tidak Over Pede
Senin 20-01-2025,15:04 WIB
Bau Menyengat Selimuti Sidak RPH Babi Banjarsugihan, Komisi B DPRD Surabaya Pastikan Ramah Lingkungan
Senin 20-01-2025,12:38 WIB
Tragis, Pekerja Asal Bekasi Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Kos Manyar Gresik
Senin 20-01-2025,07:11 WIB
Empat Kali Kalah di Kandang Lebih Buruk dari Ten Hag, Ram Surahman Fans MU: Pecat Amorim
Terkini
Senin 20-01-2025,21:15 WIB
Polresta Banyuwangi Terjunkan Ratusan Personel Amankan Sepak Bola Liga 4 PSSI Jatim
Senin 20-01-2025,20:41 WIB
HGB di Laut Timur Surabaya, Wakil Ketua DPRD Desak Investigasi Mendalam
Senin 20-01-2025,20:30 WIB
Kementerian ATR/BPN Investigasi Polemik Sertipikat HGB di Lokasi Pagar Laut
Senin 20-01-2025,20:15 WIB
Kapolrestabes Surabaya Murka, Begini Kronologi Debt Collector Keroyok Pengacara di Kebraon
Senin 20-01-2025,20:06 WIB