Pondok Pesantren Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

Senin 05-10-2020,16:49 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Blitar, Memorandum.co.id - Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M. Sinambela, S.H., S.I.K., M.H. bersama Forkopimda Kab. Blitar melakukan silaturahmi di Pondok Pesantren Mamba'ul Hikam Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar. Dalam kegiatan tersebut Kapolres Blitar Kota dan Forkopimda Kabupaten Blitar menghimbau ketua sekaligus pengasuh Ponpes Mamba'ul Hikam untuk selalu menerapkan kedisiplinan terhadap Protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Pondok Pesantren. Pada kesempatan ini juga Kapolres Blitar Kota dan Forkopimda Kab. Blitar melaksanakan komunikasi dalam rangka cipta kondisi menjelang Pilkada serentak tahun 2020 guna menjaga kondusifitas Kamtibmas di wilayah hukum Polres Blitar Kota Hal ini diungkapkan Kapolresta Blitar Saat silahturohmi di pondok pesantren kemarin. Untuk mencegah penyebaran virus covid 19, Kapolres Blitar selalu menekankan terhadap seluruh masyarakat agar taat aturan kesehatan. "Kami benar benar serius dalam rangka pencegahan covid-19 ini. Untuk itu peran serta para kiai tokoh masyarakat sangat utama dalam membantu pencegahan," ungkap Leonard.(pra/gus)

Tags :
Kategori :

Terkait