Blitar, Memorandum.co.id - Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M. Sinambela, S.H., S.I.K., M.H. bersama Forkopimda Kab. Blitar melakukan silaturahmi di Pondok Pesantren Mamba'ul Hikam Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar. Dalam kegiatan tersebut Kapolres Blitar Kota dan Forkopimda Kabupaten Blitar menghimbau ketua sekaligus pengasuh Ponpes Mamba'ul Hikam untuk selalu menerapkan kedisiplinan terhadap Protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Pondok Pesantren. Pada kesempatan ini juga Kapolres Blitar Kota dan Forkopimda Kab. Blitar melaksanakan komunikasi dalam rangka cipta kondisi menjelang Pilkada serentak tahun 2020 guna menjaga kondusifitas Kamtibmas di wilayah hukum Polres Blitar Kota Hal ini diungkapkan Kapolresta Blitar Saat silahturohmi di pondok pesantren kemarin. Untuk mencegah penyebaran virus covid 19, Kapolres Blitar selalu menekankan terhadap seluruh masyarakat agar taat aturan kesehatan. "Kami benar benar serius dalam rangka pencegahan covid-19 ini. Untuk itu peran serta para kiai tokoh masyarakat sangat utama dalam membantu pencegahan," ungkap Leonard.(pra/gus)
Pondok Pesantren Wajib Terapkan Protokol Kesehatan
Senin 05-10-2020,16:49 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 07-10-2026,05:15 WIB
Presiden Prabowo Siagakan 70 Ribu Polisi Hutan Cegah Penjarahan Liar
Rabu 07-10-2026,08:34 WIB
Febrie Adriansyah Disidang, 38 Aset Senilai Rp 846 Miliar Disita Kejagung
Rabu 07-10-2026,04:21 WIB
Rp 13,2 T Kekayaan Negara Diselamatkan, Prabowo Bakal Alokasikan untuk Gaji Guru dan Irigasi
Rabu 07-10-2026,01:29 WIB
Kebaktian 12 Warga Binaan Lapas Jember Perkuat Pembinaan Rohani
Terkini
Rabu 07-10-2026,23:07 WIB
Pembayaran Digital Makin Populer, Tren Cashless Ubah Cara Masyarakat Bertransaksi
Rabu 07-10-2026,22:01 WIB
Kick Off PMB Gen 27, UMM Siapkan 10 Beasiswa dan Beragam Kemudahan
Rabu 07-10-2026,21:10 WIB
Komisaris BPR Didakwa Himpun Dana Rp 13,1 Miliar, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi
Rabu 07-10-2026,21:03 WIB
Polres Kediri Ungkap Kasus Bayi Tewas dan Aborsi di Pare-Pagu, 4 Tersangka Diamankan
Rabu 07-10-2026,21:02 WIB