Bupati Lumajang Berkomitmen Menjalin Sinergisitas Dengan Balai TNBTS

Minggu 04-10-2020,14:46 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Lumajang, Memorandum.co.id -Direktur Jendral Konversi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementrian Lingkungan Hidup (LH) dan Kehutanan RI Ir. Wiratno, akan mendukung setiap program Pemerintah Daerah dalam mengembangkan potensi daerah utamanya dalam pengembangan pengelolaan Ranupani dan TNBTS. Demikian yang disampaikan pada saat menghadiri acara kunker Bupati Lumajang dalam rangka penandatanganan perjanjian kerjasama pembangunan strategis yang tidak dapat dielakkan berupa pemanfaatan dan pembangunan Jalan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dengan Dinas PUTR Kabupaten Lumajang Propinsi Jawa Timur dan penyerahan Bantuan usaha ekonomi masyarakat penyanggal Kawasan TNBTS di aula terbuka Resort TNBT Desa Ranupani, Kecamatan Senduro, Sabtu (3/10). “Kami berharap seluruh pengelolaan Taman Nasional memberikan manfaat bagi kehidupan masyarakat sekitar,” harapnya. Bupati Lumajang, Thoriqul Haq dalam sambutannya menjelaskan:Pemerintah Kabupaten. Lumajang berkeinginan menjadikan Ranupani sebagai kawasan yang tidak hanya menjadi embrio pengelolaan wisata, melainkan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan “Kami berdua telah berkomitmen untuk menjalin sinergitas dengan Balai TNBTS, termasuk zona pemanfaatan, pengembangan kawasan Ranupani - Ranu Regulo,.Harapan kami, Ranupani ke depan bisa tertata dengan bagus supaya bisa mengundang wiasata dari luar Kabupaten. Lumajang," harapnya. Usai memberikan sambutan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama pemeliharaan dan peningkatkan jalan di dalam kawasan TNBTS oleh Kepala Balai Besar TNBTS,Plt. Kadin PUTR Kabupaten Lumajang di saksikan langsung oleh Dirut Jendral Konversi Sumber daya alam dan ekosistem Kementrian LH dan kehutanan RI dan Bupati Lumajang. Di ujung acara, dilakukan penyerahan sembako oleh Dirut Jendral Konversi Sumber daya alam dan ekosistem Kementrian LH dan kehutanan RI kepada masyarakat setempat. (tri/gus)

Tags :
Kategori :

Terkait