Sempat Duel, Anggota Satreskoba Polres Pasuruan Tembak Mati Bandar Narkoba

Kamis 01-10-2020,12:40 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Pasuruan, memorandum.co.id - Bandar Narkoba di wilayah Pasuruan tewas usai berduel bersama anggota Satreskoba Polres Pasuruan. Bandar itu mengembuskan napas terkhir di RS. Pusdik Shabara Porong, Kamis (1/10/2020). Bandar Narkoba yang tewas bernama Ahmadi (35), warga Dusun Wilo, Desa Ketanireng, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Kasat Narkoba Polres Pasuruan, AKP Domingos DE F Ximenes menjelaskan, pelaku merupakan DPO Bandar Narkoba dan juga residivis kasus perampokan pemilik toko emas dengan tempat kejadian perkara di Purwodadi. "Menurut informasi masyarakat, Ahmadi (bandar Narkoba-red) sebagai pemasok barang haram tersebut di wilayah Pasuruan mulai dari Kecamatan Prigen, Pandaan, Sukorejo, Purwosari, Purwodadi dan Gempol," ucap Domingos. Domingos menjelaskan, bandar narkoba ini juga mempunyai 2 kurir sabu bernama Totok Harianto, warga Dusun Sentir, Desa Wedoro, Kecamatan Pandaan dan Arief Rachman Hakim, warga Kelurahan Pencalukan, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. "Saat kami melakukan penyelidikan pada hari Rabu (30/9) sekitar jam 22.00 WIB ada informasi masyarakat bahwa Achmadi akan melakukan transaksi bubuk kristal dengan jumlah besar di pinggir jalan raya termasuk Dusun Toyoarang, Desa Sumberejo, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan," jelasnya. Ketika menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan pengintaian dan memberikan tembakan peringatan terhadap pelaku. Namun, pelaku tak menghiraukan tembakan petugas. "Saat dilakukan penangkapan, pelaku juga sempat melawan dan berusaha melukai petugas, kemudian petugas melakukan SOP penangkapan dengan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan terhadap pelaku. Saat dibawa ke RS Bhayangkara Porong namun nyawa pelaku tak tertolong," tuturnya.(rul)

Tags :
Kategori :

Terkait