Kapolres Blitar Kota Bentuk Pokja Pencegahan Covid-19

Rabu 30-09-2020,14:43 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Blitar, Memorandum.co.id - Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M. Sinambela menghadiri rapat koordinasi terkait pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Pencegahan Covid-19 pada pemilihan Kepala Daerah tahun 2020 di wilayah hukum Polres Blitar Kota. Pembentukan pokja ini sesuai dengan surat dari Bawaslu RI Nomor : 0561/K.Bawaslu/PM.06.00/IX/2020 tentang Pembentukan Kelompok Kerja Pencegahan Covid-19 Pada Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2020. Dalam kegiatan tersebut turut pula dihadiri Ketua Bawaslu Kota Blitar Drs. Bambang Arintoko, perwakilan Sat Pol PP Kota Blitar, Kejaksaan Negeri Blitar, Kodim 008, Kabid Penanggulangan bencana Gugus Tugas Covid Kota Blitar dan perwakilan KPU Kota Blitar. Dalam sambutannya, Kapolres Blitar Kota menejelaskan pentingnya menjaga penerapan protokol kesehatan selama tahapan Pilkada. “Untuk itu, kami menyambut baik jika penerapan pendisiplinanya juga diawasi secara ketat hingga pelaksaan pemilu nanti yang tentunya melibatkan lebih banyak masyarakat,” ucapnya. “Ini menjalankan instruksi dari Bawaslu RI terhadap pembentukan Pokja Sosialisasi, Pencegahan, Penanganan Penindakan terhadap kegiatan pemilihan yang tidak menggunakan protokol kesehatan,” kata Drs. Bambang Arintoko selaku Ketua Bawaslu Kota Blitar. Kapolresta Blitar kembali berpesan agar jangan sampai Pilkada Kota Blitar memunculkan klaster baru penularan Covid-19. Apalagi Kota Blitar. "Berdasakan data termasuk kategori kerawanan tinggi dalam aspek pandemi karena adanya perubahan status wilayah terkait pandemi,” pungkas Leonard Sinambela.(pra)

Tags :
Kategori :

Terkait