11 Kali Beraksi, 2 Jambret Banyu Urip Wetan Tumbang

Rabu 30-09-2020,14:31 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, Memorandum.co.id - Sepak terjang Mochamad Busron Fahrudin (20) dan Mochamad Fahrul (20) menjadi penjahat jalanan berakhir di balik jeruji besi. Dua warga Jalan Banyu Urip Wetan V itu harus berurusan dengan pihak berwajib setelah 11 kali melakukan aksi penjambretan di sejumlah wilayah di Kota Surabaya. Kedua pemuda yang sama-sama masih berusia 20 tahun itu diamankan petugas di rumahnya masing-masing, Senin (28/9). "Kami sergap keduanya di rumah yang ternyata masih bertetangga," kata Kanitresmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Arief Rizky Wicaksono, Rabu (30/9/2020). Arief menjelaskan, penangkapan kedua tersangka bermula dari laporan adanya aksi penjambretan di Jalan Menur Pumpungan. Aksi keduanya juga rekaman Closed Circuit Television (CCTV). Bahkan, video tersebut sempat viral di media sosial facebook. "Kami tindaklanjuti dengan mendatangi lokasi," lanjut Arief. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) petugas berhasil mendapatkan alat bukti termasuk rekaman CCTV yang merekam aksi tersangka. Dari sana, petugas berhasil mengidentifikasi hingga akhirnya mengamankan keduanya di rumah masing-masing.(fdn)

Tags :
Kategori :

Terkait