Malang, Memorandum.co.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang pada akhir 2019 lalu telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 1,5 M. Anggaran ini untuk pembangunan Jembatan Muharto. Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan jika anggaran tersebut masuk dalam Biaya Tidak Terduga (BTT) untuk membuat konstruksi penyangga Jembatan Muharto. Meski saat ini jembatan terlihat baik-baik saja. Tetapi, Pemkot Malang pada tahun 2021 mendatang bakal memprioritaskan Jembatan Muharto untuk rencana pembangunan fisik. Meskipun sebelumnya, DPRD Kota Malang meminta agar Pemkot Malang memperhatikan kondisi Jembatan Muharto tersebut. Lebih lanjut, Sutiaji mengatakan jika konstruksi penyangga Jembatan Muharto masih bisa bertahan hingga beberapa tahun ke depan. "Tidak diajukan dalam perencanaan penganggaran 2021 mendatang. Karena kekuatannya 15 tahun," ujarnya. Perlu diketahui, pemasangan penyangga Jembatan Muharto menggunakan sistem retrofitting. Metode atau teknik ini untuk melengkapi bangunan dengan memodifikasi atau me-restore dengan menambah bagian atau peralatan baru yang dianggap perlu karena tidak tersedia pada saat awal pembuatannya. Teknik retrofitting bertujuan untuk menyesuaikan kondisi atau keperluan baru terhadap bangunan seperti memperbaiki bangunan yang rusak, memperkuat bangunan, menambah ruangan dan lain sebagainya, tanpa harus membongkar total bangunan yang sudah ada. "Pemasangan penyangga dengan teknik tersebut merupakan rekomendasi tim forensik Universitas Brawijaya (UB) Malang yang sudah bekerja sama dengan Pemkot Malang sejak diketahui terdapat keretakan pada jembatan," terangnya. Saat diketahui terjadi keretakan, hasil uji forensik menunjukkan jika kapasitas jembatan turun hingga 40 persen. Sesuai dengan rekomendasi tim teknis, maka saat itu diambil langkah pemeliharaan Jembatan dengan metode tersebut. "Metode inilah yang dipastikan mampu mengembalikan kondisi fisik seperti semula," tandasnya. (lis/ari)
Sutiaji: Jembatan Muharto Kuat hingga 2035
Rabu 30-09-2020,13:45 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-01-2025,21:00 WIB
Terkait Video Viral Camat Asemrowo, Ini Kata Wali Kota Surabaya
Kamis 09-01-2025,15:56 WIB
Gagal Dahului Truk, 2 Remaja Pengendara Motor Tewas Terlindas di Wringinanom
Kamis 09-01-2025,16:59 WIB
Pekan Krusial Tim Papan Atas Liga 1: Persebaya Dijamu PSS Sleman, Persib Bersua PSBS
Kamis 09-01-2025,12:11 WIB
Data Lengkap Nama-nama Korban Bus Pariwisata Maut Rem Blong di Kota Batu
Kamis 09-01-2025,17:52 WIB
Sidak Proyek Pasar dan Cuci Kendaraan di Pondok Maritim, Komisi B: Harus Dibongkar karena di Zona Hijau
Terkini
Kamis 09-01-2025,22:46 WIB
KPU Kota Kediri Tetapkan Vinanda-Gus Qowim Wali Kota dan Wakil Wali Kota Periode 2025-2030
Kamis 09-01-2025,22:38 WIB
Soal Penutupan Pasar Hewan, Pemkab Ngawi Abaikan SE Menteri Pertanian
Kamis 09-01-2025,22:31 WIB
Kejari Kota Madiun Berkomitmen Tuntaskan PR Dua Kasus Dugaan Korupsi Tahun Ini
Kamis 09-01-2025,22:23 WIB
KPU Tetapkan Hari Wuryanto-Purnomo Hadi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Madiun Terpilih Periode 2025-2030
Kamis 09-01-2025,22:18 WIB