Penghuni Kos Gunung Anyar Gagal Isap Sabu

Senin 28-09-2020,20:52 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Surabaya, memorandum.co.id - Dari hasil pemeriksaan Mochamad Dodik alias Codot, penyidik Satreskoba Polrestabes Surabaya akhirnya meringkus Rudi (30), di kamar kos Jalan Gunung Anyar II-B, Surabaya. Dari keterangan Codot, petugas bergerak mendatangi rumah kos yang disebut. Unit pimpinan AKP Raden Dwi Kennardi mengamankan  Rudi berikut barang bukti satu poket sabu seberat 0,24 gram, seperangkat alat isap, dan beberapa bungkus bekas kristal haram. Selanjutnya, pria kelahiran Dusun Gayam, Desa Klino, Kecamatan Sekar, Bojonegoro itu dibawa ke Mapolrestabes Surabaya. "Mereka berdua selain mengonsumsi juga tidak jarang menjual," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian, Senin (28/9/2020). Di hadapan penyidik, pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang cat proyek itu mengaku coba-coba mengonsumsi sabu. Dia berdalih, dengan mmgonsumsi kristal haram itu, staminanya untuk bekerja meningkat drastis. Terlebih, saat ini cuaca di Surabaya sedang panas. "Kalau badan merasa sudah tidak enak, baru saya beli untuk konsumsi pak. Dengan begitu saya semangat bekerja. Baru coba-coba tiga bulanan kemarin," aku pria lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) itu. (fdn/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait