Gresik, Memorandum.co.id - Alfian (15) dan Andre (15), remaja asal Desa/Kecamatan Karang Binangun, Kabupaten Lamongan ditemukan tewas mengapung di Bendung Gerak Sembayat (BGS), Kecamatan Bungah, Senin (28/9/2020). Mereka ditemukan warga sekitar pukul 09.30 wib. Berita itu pun menyebar ke warga yang lain dan dilaporkan ke aparat kepolisian. Polisi yang tiba di lokasi dengan dibantu warga langsung melakukan evakuasi jasad korban. Diketahui kondisi keduanya sudah dalam keadaan kaku dan pucat. Kanit Reskrim Polsek Bungah, Aiptu Dwi Rahmanto mengatakan, info dari orang tua korban sehari sebelumnya izin keluar untuk main, Minggu (27/9/2020) sekitar jam 09.00 wib. Namun, hingga sore tidak kunjung pulang. "Dari rekaman CCTV, korban yang menggunakan celana pendek terjatuh terlebih dahulu. Lalu korban yang mengenakan celana panjang berusaha menolong," terang Kanit Reskrim Polsek Bungah. Keduanya diketahui pelajar kelas tiga SMP dan satu kelas. "Tidak ada tanda-tanda kekerasan, sekarang sudah dievakuasi ke RS Ibnu Sina," bebernya.(and/har)
Dua Pelajar SMP Tewas Mengapung di BGS Bungah
Senin 28-09-2020,12:18 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-04-2026,08:20 WIB
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Daftar Film Bioskop April 2026 Paling Lengkap
Senin 06-04-2026,09:45 WIB
Dijaga Ketat, BBPJN Pastikan Jembatan Suramadu Aman dan Bisa Dilalui hingga 100 Tahun
Senin 06-04-2026,11:37 WIB
Ngaku Driver Ojol, Sarjana Hukum Gasak Barang Penumpang, Jaksa Tuntut 1 Tahun Bui
Senin 06-04-2026,09:41 WIB
Mbah Tarom Pensiun, Sang Adik Masuk Bursa: Sinyal Takhta PKB Madiun Tak Berpindah?
Senin 06-04-2026,14:23 WIB
Berkas Perkara Lengkap, Kasus Persetubuhan Libatkan Anak Kiai Bangkalan Siap Disidangkan
Terkini
Senin 06-04-2026,22:05 WIB
Dindik Jatim Gandeng Industri, 137 SLB Perkuat Kompetensi ABK
Senin 06-04-2026,22:01 WIB
Persit Bisa Dorong UMKM Nasional Lewat Pameran Produk Kreatif
Senin 06-04-2026,21:55 WIB
Pemerintah Gandeng Swasta Bangun 1.000 Rumah Murah untuk MBR
Senin 06-04-2026,21:51 WIB
Fahri Hamzah Ingatkan Jangan Beri Ruang Tindakan Inkonstitusional
Senin 06-04-2026,21:43 WIB